Advertisement
Kopi TIMES

Era Warga Kritis

Demokrasi yang kuat bukanlah demokrasi yang bebas dari kritik. Demokrasi yang kuat adalah demokrasi yang mampu menjadikan kritik sebagai jalan pulang menuju keadilan publik. 

TIMES Indonesia,
Nurul Falah Islami
Nurul Falah Islami - Kopi Times
Era Warga Kritis
Moh Adiwarman, Mahasiswa.
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

PALU Sistem politik seringkali dipahami secara sempit sebagai urusan negara dan para elite. Ketika istilah sistem politik disebut, bayangan yang muncul biasanya berkisar pada presiden, parlemen, partai politik, pemilu, birokrasi, dan perebutan kekuasaan.

Pemahaman ini tidak sepenuhnya keliru, sebab lembaga-lembaga tersebut memang merupakan bagian penting dari politik. Namun, jika sistem politik hanya dibaca melalui kacamata elite dan institusi formal, pemahaman kita tentang politik akan menjadi terlalu terbatas.

Advertisement

Pada dasarnya, sistem politik adalah ruang hubungan timbal balik antara warga negara dan institusi kekuasaan. Warga menyampaikan aspirasi, kritik, partisipasi, dan dukungan sebagai input politik.

Negara kemudian merespons melalui kebijakan, regulasi, program publik, dan keputusan pemerintahan sebagai output politik. Dengan demikian, politik bukanlah arus satu arah dari negara kepada rakyat, melainkan proses dinamis yang terus bergerak antara tuntutan publik dan respons kekuasaan.

Dalam konteks global, hubungan antara warga dan institusi politik sedang menghadapi ujian serius. International IDEA dalam Global State of Democracy 2024 mencatat bahwa satu dari tiga pemilih di dunia hidup di negara yang kualitas pemilunya mengalami penurunan.

Pada periode 2020–2024, hampir satu dari lima pemilu juga diwarnai penolakan hasil oleh kandidat atau partai yang kalah. Data ini menunjukkan bahwa persoalan demokrasi tidak hanya terletak pada ada atau tidaknya pemilu, tetapi juga pada kualitas legitimasi, integritas institusi, dan kepercayaan publik terhadap proses politik.

Di titik inilah pemikiran Russell J. Dalton menjadi relevan. Dalton adalah ilmuwan politik yang banyak mengkaji hubungan antara warga negara, opini publik, partisipasi politik, partai politik, dan demokrasi. Dalam karya-karyanya, seperti Democratic Challenges, Democratic Choices dan The Good Citizen, Dalton tidak hanya melihat demokrasi sebagai susunan lembaga formal, tetapi sebagai ruang hidup warga negara.

Advertisement

Demokrasi, dalam pandangan ini, tidak cukup dinilai dari keberadaan pemerintah, parlemen, partai, dan pemilu. Demokrasi juga harus dinilai dari bagaimana warga memahami haknya, menilai institusi, mengawasi kekuasaan, dan berpartisipasi dalam kehidupan publik.

Dalton menunjukkan bahwa demokrasi modern menghadapi perubahan karakter warga negara. Warga tidak lagi dapat dipahami sebagai kelompok yang pasif, patuh, dan sepenuhnya bergantung pada arahan elite politik.

Perkembangan pendidikan, media digital, akses informasi, serta terbukanya ruang komunikasi publik membuat warga semakin mandiri dalam membentuk sikap politik. Mereka tidak hanya menerima narasi dari negara atau partai politik, tetapi juga membandingkan informasi, membaca rekam jejak pemimpin, mengkritik kebijakan, dan menuntut pertanggungjawaban.

Perubahan ini melahirkan apa yang dapat disebut sebagai era warga kritis. Dalam era ini, warga tidak hanya hadir sebagai pemilih di bilik suara, tetapi juga sebagai pengawas kekuasaan. Mereka bertanya apakah pemerintah bekerja untuk kepentingan publik, apakah parlemen benar-benar menjalankan fungsi pengawasan, dan apakah partai politik masih menjalankan fungsi representasi secara bermakna.

Warga tidak lagi cukup puas dengan demokrasi yang prosedural; mereka menuntut demokrasi yang substantif, yakni demokrasi yang menghadirkan keadilan, keterbukaan, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.

Fenomena ini juga tercermin dalam survei Pew Research Center di 24 negara. Pew mencatat bahwa median 59% warga tidak puas terhadap cara demokrasi bekerja di negaranya, sementara hanya median 40% yang menyatakan puas.

Pew juga menemukan bahwa hanya median 45% responden yang menilai positif pemimpin nasionalnya, dan dari 87 partai politik yang dinilai, hanya 21 partai yang memperoleh penilaian positif dari setidaknya separuh publik.

Temuan ini memperkuat argumen Dalton bahwa kritik terhadap institusi politik tidak selalu berarti penolakan terhadap demokrasi. Sering kali, kritik justru lahir karena warga memiliki standar demokratis yang lebih tinggi.

Dengan kata lain, krisis kepercayaan terhadap institusi politik tidak otomatis berarti runtuhnya demokrasi. Bisa jadi, ia merupakan tanda bahwa warga semakin sadar terhadap haknya dan semakin serius menuntut kualitas pemerintahan yang lebih baik.

Warga tidak menolak demokrasi sebagai nilai; mereka kecewa ketika praktik demokrasi gagal memenuhi janji keterwakilan, keadilan, dan akuntabilitas. Kritik publik, dalam kerangka ini, bukanlah gangguan terhadap stabilitas, melainkan alarm demokrasi. Ia memberi tanda bahwa ada jarak antara janji politik dan kenyataan sosial.

Dalam konteks Indonesia, perspektif Dalton sangat penting untuk membaca perkembangan demokrasi pascareformasi, terutama di era digital. Secara elektoral, partisipasi warga masih relatif tinggi. KPU mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu Presiden 2024 sebesar 81,78%, sedikit menurun dari 81,97% pada 2019. Angka ini menunjukkan bahwa pemilu tetap menjadi kanal penting partisipasi politik warga. Namun, tingginya partisipasi elektoral tidak otomatis menjamin kuatnya kepercayaan terhadap institusi politik.

Demokrasi tidak boleh berhenti sebagai ritual lima tahunan. Pemilu memang penting, tetapi demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi yang lebih luas: diskusi publik, kritik kebijakan, gerakan sosial, petisi digital, aksi mahasiswa, kampanye isu lingkungan, gerakan antikorupsi, hingga keterlibatan masyarakat sipil dalam mengawasi kekuasaan.

Di sinilah pandangan Jan Teorell menjadi relevan. Teorell menjelaskan bahwa partisipasi politik tidak hanya berbentuk tindakan elektoral, tetapi juga mencakup upaya mempengaruhi kebijakan, keterlibatan dalam pengambilan keputusan, dan diskusi politik dalam ruang publik.

Era digital memperluas arena partisipasi tersebut. Media sosial, dengan segala problemnya, telah menjadi ruang baru bagi warga untuk menyampaikan kritik, membangun solidaritas, dan mengawasi kebijakan publik. Isu lingkungan, korupsi, pendidikan, hak asasi manusia, keadilan sosial, hingga transparansi anggaran dapat dengan cepat menjadi perhatian publik.

Generasi muda, khususnya, memainkan peran penting dalam dinamika ini. Mereka tidak selalu terikat pada loyalitas partai yang kaku, tetapi lebih mudah bergerak berdasarkan isu, nilai, dan rekam jejak kebijakan.

Perubahan ini sejalan dengan gagasan Ronald Inglehart tentang transformasi nilai dalam masyarakat modern. Ketika pendidikan meningkat dan akses informasi meluas, warga cenderung menjadi lebih mandiri, reflektif, dan kritis dalam menentukan pilihan politik.

Loyalitas politik yang dahulu sering diwariskan melalui keluarga, identitas sosial, atau tradisi ideologis mulai bergeser menjadi pilihan yang lebih rasional. Warga menilai partai dan kandidat bukan sekadar dari simbol, slogan, atau citra, tetapi dari konsistensi, integritas, dan dampak kebijakan bagi kehidupan masyarakat.

Dalam konteks konstitusional Indonesia, keterlibatan warga bukanlah sekadar ekspresi sosial, melainkan bagian dari mandat demokrasi. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.

Selain itu, hak untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat dijamin sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara. Artinya, kritik publik, gerakan sosial, dan partisipasi warga dalam ruang digital dapat dipahami sebagai bagian sah dari kehidupan demokrasi.

Masalah muncul ketika institusi politik masih sering memandang kritik sebagai ancaman, bukan sebagai koreksi. Padahal, dalam demokrasi yang matang, kritik adalah oksigen. Ia mungkin tidak selalu nyaman, tetapi diperlukan agar kekuasaan tidak bergerak tanpa kontrol.

Pemerintah, parlemen, dan partai politik perlu memahami bahwa warga kritis bukan musuh demokrasi. Mereka adalah penanda bahwa demokrasi masih hidup. Yang berbahaya bukanlah warga yang bersuara, melainkan warga yang tidak lagi percaya bahwa suaranya berarti.

Karena itu, tantangan utama sistem politik Indonesia bukan hanya meningkatkan angka partisipasi pemilu, melainkan mengubah partisipasi warga menjadi akuntabilitas publik. Pemilu harus diikuti dengan pemerintahan yang terbuka.

Kemenangan elektoral harus diiringi dengan tanggung jawab moral dan politik. Partai politik harus kembali menjalankan fungsi pendidikan politik, kaderisasi, representasi, dan artikulasi kepentingan publik. Parlemen harus menjadi ruang pengawasan kekuasaan, bukan sekadar arena transaksi elite.

Dalam perspektif Dalton, demokrasi modern membutuhkan relasi baru antara warga dan negara. Warga tidak dapat lagi ditempatkan sebagai objek kebijakan, melainkan sebagai subjek politik. Mereka bukan sekadar angka dalam statistik pemilu, melainkan pemilik sah kedaulatan.

Mereka berhak bertanya, menilai, mengkritik, dan menuntut pertanggungjawaban. Di sisi lain, institusi politik harus membuktikan bahwa kekuasaan dijalankan bukan untuk melayani elite, melainkan untuk menjawab kebutuhan publik.

Akhirnya, era warga kritis harus dibaca sebagai peluang untuk memperdalam demokrasi. Kritik warga tidak perlu ditakuti, selama ia diarahkan untuk memperbaiki kehidupan bersama. Justru dari kritik itulah demokrasi menemukan denyutnya.

Demokrasi bukan taman yang selalu rapi dan sunyi; ia lebih mirip ruang publik yang hidup, penuh perdebatan, kadang gaduh, tetapi tetap bergerak menuju harapan yang sama: kekuasaan yang lebih adil, lebih terbuka, dan lebih bertanggung jawab.

Masa depan sistem politik Indonesia akan sangat ditentukan oleh kemampuannya merespons warga yang semakin sadar, kritis, dan terhubung. Jika institusi politik mampu mendengar, berbenah, dan membuka ruang partisipasi yang bermakna, maka warga kritis akan menjadi energi pembaruan demokrasi. Namun, jika kritik terus dibungkam dan partisipasi hanya dihitung saat pemilu, maka jarak antara warga dan negara akan semakin lebar.

Demokrasi yang kuat bukanlah demokrasi yang bebas dari kritik. Demokrasi yang kuat adalah demokrasi yang mampu menjadikan kritik sebagai jalan pulang menuju keadilan publik. Di sanalah sistem politik menemukan martabatnya: bukan pada seberapa lama kekuasaan bertahan, tetapi pada seberapa jauh kekuasaan bersedia bertanggung jawab kepada rakyat.

***

*) Oleh : Moh Adiwarman, Mahasiswa.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. 

*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia