Advertisement
Kopi TIMES

Jilbab, Moralitas, dan Objektifikasi Perempuan

Masyarakat perlu memahami bahwa kesalehan dan moralitas tidak dapat diukur hanya dari penampilan luar. Tidak semua perempuan berjilbab otomatis lebih baik, dan tidak semua perempuan yang tidak berjilbab lebih buruk. 

TIMES Indonesia,
Nurul Falah Islami
Nurul Falah Islami - Kopi Times
Jilbab, Moralitas, dan Objektifikasi Perempuan
Nurul Falah Islami, Mahasiswa.
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

PALU Perempuan masih sering dinilai bukan dari pikirannya, bukan dari kapasitasnya, melainkan dari apa yang melekat di tubuhnya. Cara berpakaian perempuan terus dijadikan standar moral oleh masyarakat, seolah nilai seorang perempuan dapat diukur dari kain yang menutupi kepalanya. Dalam situasi ini, tubuh perempuan tidak lagi dipandang sebagai bagian dari dirinya yang utuh, tetapi berubah menjadi objek penilaian publik.

Akibatnya, perempuan berjilbab kerap dianggap lebih sopan, lebih baik, dan lebih bermoral. Sementara perempuan yang tidak berjilbab lebih mudah menerima stereotip negatif terhadap karakter maupun perilakunya. Cara pandang seperti ini memperlihatkan bahwa masyarakat masih menempatkan perempuan dalam standar moral yang sempit dan tidak adil.

Advertisement

Padahal moralitas tidak sesederhana persoalan pakaian. Menghargai orang lain, tidak melakukan kekerasan, menjaga ucapan, dan memiliki empati sosial juga merupakan bagian penting dari nilai moral. Namun ironisnya, masyarakat lebih sibuk mengontrol tubuh perempuan dibanding memperbaiki cara pandangnya terhadap perempuan itu sendiri.

Dalam jurnal Jilbab antara Kesalehan dan Fenomena Sosial, Safitri Yulikhah menjelaskan bahwa jilbab tidak hanya berkembang sebagai simbol religiusitas, tetapi juga menjadi fenomena sosial yang dipengaruhi budaya, politik, dan konstruksi sosial masyarakat.   Jilbab pada akhirnya tidak selalu dipahami semata sebagai bentuk kesalehan, melainkan juga sebagai identitas sosial yang sering dijadikan tolok ukur religiusitas perempuan.  

Persoalan menjadi lebih problematik ketika masyarakat mulai menghubungkan penghormatan terhadap perempuan dengan cara berpakaian mereka. Perempuan berjilbab dianggap lebih layak dihormati, sedangkan perempuan yang tidak berjilbab sering menerima komentar yang merendahkan, bahkan disalahkan atas perlakuan buruk yang diterimanya. Dalam banyak kasus pelecehan seksual, misalnya, pakaian korban justru lebih sering dipersoalkan dibanding perilaku pelaku. Pertanyaan seperti “pakaiannya bagaimana?” masih terus muncul seolah tubuh perempuan adalah penyebab utama kekerasan yang dialaminya.

Cara berpikir seperti ini menunjukkan bahwa tubuh perempuan masih diposisikan sebagai objek yang harus dikontrol demi memenuhi standar moral masyarakat. Perempuan dibebani tanggung jawab untuk menjaga diri dari pandangan laki-laki, sementara laki-laki jarang dituntut untuk belajar menghormati perempuan sebagai manusia yang utuh.

Narasi-narasi lama yang berkembang di masyarakat juga memperkuat objektifikasi terhadap perempuan. Salah satu contoh yang paling sering muncul adalah analogi “permen tertutup dan terbuka”. Dalam analogi tersebut, perempuan digambarkan layaknya makanan yang nilainya bergantung pada bagaimana dirinya “dibungkus”. Analogi semacam ini terlihat sederhana, tetapi sebenarnya sangat problematik karena mereduksi perempuan menjadi objek simbolik, bukan manusia yang memiliki pikiran, kehendak, dan martabat.

Advertisement

Di era media sosial, standar moral terhadap perempuan bahkan menjadi semakin kuat. Perempuan lebih mudah menerima komentar mengenai pakaian, bentuk tubuh, hingga pilihan hidupnya. Tidak sedikit perempuan yang mengalami perundungan digital hanya karena dianggap tidak sesuai dengan standar moral tertentu. Media sosial akhirnya menjadi ruang baru bagi lahirnya penghakiman terhadap tubuh perempuan secara masif dan terbuka.

Situasi ini menunjukkan bahwa kontrol terhadap tubuh perempuan masih begitu kuat dalam kehidupan sosial masyarakat. Perempuan sering dipaksa menyesuaikan diri dengan ekspektasi publik agar dianggap baik dan bermoral. Padahal setiap perempuan memiliki hak atas tubuh dan pilihan hidupnya sendiri tanpa harus terus-menerus dihakimi oleh standar sosial yang sempit.

Nilai perempuan tidak ditentukan dari kain yang menutupi kepalanya, perempuan bukan barang yang bisa diobjektifikasi. Menghormati perempuan seharusnya tidak bergantung pada pakaian yang dikenakannya. Perempuan berjilbab maupun tidak berjilbab tetap memiliki hak yang sama untuk dihargai, merasa aman, dan diperlakukan secara manusiawi.

Tulisan ini bukan upaya mempertentangkan perempuan berjilbab dan tidak berjilbab. Banyak perempuan memilih berjilbab sebagai bentuk keyakinan pribadi yang tentu harus dihormati. Namun persoalan muncul ketika pilihan tersebut digunakan untuk menentukan nilai perempuan lain atau dijadikan alat legitimasi untuk mengontrol tubuh perempuan.

Masyarakat perlu memahami bahwa kesalehan dan moralitas tidak dapat diukur hanya dari penampilan luar. Tidak semua perempuan berjilbab otomatis lebih baik, dan tidak semua perempuan yang tidak berjilbab lebih buruk. Moralitas manusia jauh lebih kompleks daripada sekadar simbol pakaian.

Sudah saatnya masyarakat bergerak dari budaya menghakimi tubuh perempuan menuju budaya yang menghargai perempuan sebagai manusia seutuhnya. Sebab perempuan tidak membutuhkan standar moral yang terus mengawasi tubuh mereka, melainkan ruang sosial yang mampu menghormati pilihan, martabat, dan kemanusiaan mereka tanpa syarat.

***

*) Oleh : Nurul Falah Islami, Mahasiswa.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. 

*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia