Perempuan Bukan Objek Moralitas Publik
Era media sosial, penghakiman terhadap perempuan bahkan menjadi semakin masif. Perempuan lebih mudah menerima komentar mengenai pakaian, bentuk tubuh, hingga pilihan hidupnya.
Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
PALU – Perempuan masih sering dinilai bukan dari pikirannya, kapasitasnya, atau kontribusinya di ruang sosial, melainkan dari tubuh dan cara berpakaiannya. Cara masyarakat memandang perempuan sering kali menunjukkan bahwa tubuh perempuan dianggap sebagai representasi moral publik. Akibatnya, perempuan terus berada dalam ruang pengawasan sosial yang tidak pernah benar-benar selesai.
Fenomena ini terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Perempuan berjilbab sering dianggap lebih sopan, lebih baik, dan lebih bermoral. Sebaliknya, perempuan yang tidak berjilbab lebih mudah menerima stereotip negatif terhadap perilaku maupun karakternya. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa moralitas perempuan masih sering diukur dari penampilan luar, bukan dari nilai kemanusiaannya.
Padahal moralitas tidak sesederhana persoalan pakaian. Menghormati orang lain, tidak melakukan kekerasan, menjaga ucapan, dan memiliki empati sosial juga merupakan bagian penting dari moralitas. Namun ironisnya, masyarakat lebih sibuk mengontrol tubuh perempuan dibanding memperbaiki cara pandangnya terhadap perempuan itu sendiri.
Jilbab pada akhirnya tidak hanya dipahami sebagai simbol religiusitas, tetapi juga berkembang menjadi identitas sosial yang sering dijadikan tolok ukur kesalehan perempuan. Dalam banyak situasi, perempuan yang mengenakan jilbab dianggap lebih pantas dihormati dibanding perempuan yang tidak berjilbab. Cara pandang seperti ini tanpa sadar menciptakan standar moral yang tidak adil bagi perempuan.
Persoalan menjadi lebih problematik ketika masyarakat mulai menghubungkan penghormatan terhadap perempuan dengan cara berpakaian mereka. Dalam banyak kasus pelecehan seksual, misalnya, pakaian korban justru lebih sering dipersoalkan dibanding perilaku pelaku. Pertanyaan seperti “pakaiannya bagaimana?” masih terus muncul seolah tubuh perempuan adalah penyebab utama kekerasan yang dialaminya.
Cara berpikir seperti ini menunjukkan bahwa tubuh perempuan masih diposisikan sebagai objek yang harus dikontrol demi memenuhi standar moral masyarakat. Perempuan dibebani tanggung jawab untuk menjaga diri dari pandangan laki-laki, sementara laki-laki jarang dituntut untuk belajar menghormati perempuan sebagai manusia yang utuh.
Narasi lama seperti analogi “permen tertutup dan terbuka” juga memperlihatkan bagaimana perempuan direduksi menjadi objek simbolik. Perempuan digambarkan layaknya barang yang nilainya ditentukan oleh bagaimana dirinya “dibungkus”. Padahal perempuan bukan barang yang bisa diobjektifikasi. Nilai perempuan tidak ditentukan dari kain yang menutupi kepalanya, melainkan dari kemanusiaannya sebagai individu yang utuh.
Era media sosial, penghakiman terhadap perempuan bahkan menjadi semakin masif. Perempuan lebih mudah menerima komentar mengenai pakaian, bentuk tubuh, hingga pilihan hidupnya. Tidak sedikit perempuan yang mengalami perundungan digital hanya karena dianggap tidak sesuai dengan standar moral tertentu. Media sosial akhirnya menjadi ruang baru bagi lahirnya kontrol sosial terhadap tubuh perempuan secara terbuka.
Tulisan ini bukan upaya mempertentangkan perempuan berjilbab dan tidak berjilbab. Banyak perempuan memilih berjilbab sebagai bentuk keyakinan pribadi yang tentu harus dihormati. Namun persoalan muncul ketika pilihan tersebut digunakan untuk menentukan nilai perempuan lain atau dijadikan legitimasi untuk mengontrol tubuh perempuan.
Sudah saatnya masyarakat berhenti menjadikan perempuan sebagai objek moralitas publik. Perempuan tidak membutuhkan ruang sosial yang terus mengawasi tubuh mereka, melainkan ruang yang mampu menghargai pilihan, martabat, dan kemanusiaan mereka tanpa syarat.
***
*) Oleh : Nurul Falah Islami, Mahasiswa.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


