Pendidikan Tinggi dan Janji Kerja
Kemdiktisaintek akan menutup Prodi yang dianggap mengalami oversupply dan tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
MALANG – KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah bikin heboh kalangan akademisi. Pasalnya Kemdiktisaintek telah menggulirkan wacana penutupan program studi yang tidak relevan dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Langkah tersebut diambil dengan dalih adanya ketimpangan antara jumlah lulusan perguruan tinggi dengan daya serap dunia kerja, dengan perkiraan sekitar 470.000 lulusan tidak terserap sesuai bidangnya.
Kemdiktisaintek akan menutup Prodi yang dianggap mengalami oversupply dan tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Penutupan Prodi ditegaskan bukan pilihan utama, melainkan langkah terakhir (ultimum remedium) setelah dilakukan evaluasi menyeluruh dan upaya pembinaan prodi yang dianggap tidak berhasil. Alasan penutupan Prodi juga dilakukan jika tidak memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik, dan tidak dapat lagi dikembangkan.
Apa Tujuan Pendidikan?
Sesungguhnya tujuan pendidikan itu bukan sekadar memberi informasi (transfer of knowledge), melainkan untuk pembangunan manusia seutuhnya, lahir-batin, jasmani dan ruhani. Seperti halnya tujuan Pendidikan Nasional yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3, adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Apalagi pada Pendidikan Tinggi Keagamaan (PTK), tujuan asasi pendidikan adalah untuk menghasilkan lulusan sarjana Muslim yang ahli agama (tafaqquh fiddin). Maka apa pun Prodi yang dipilihnya harus tetap kompeten di bidang agama. Oleh sebab itu di PTK/PTKI tetap konsisten dengan tujuan tersebut. Dengan membentuk pusat-pusat pengembangan yang mendukung ke arahnya. Seperti halnya Pendidikan Keagamaan pada umumnya, Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (STAIN, IAIN, UIN) juga menanamkan nilai dan budaya religius (religious culture) seperti toleransi, rendah hati, dan saling asih. Pada dasarnya lulusan PTKI tidak disiapkan untuk mendapatkan janji kerja (promise of job), namun begitu tidak sedikit lulusannya justru banyak yang mendapatkan pekerjaan dan bahkan menciptakan tenaga kerja, karena mereka punya value added, yaitu karakter atau soft skill.
Hard Skill Vs Soft Skill
Hard skill dan soft skill dua entitas yang sangat penting bagi out put pendidikan. Namun yang lebih penting lagi adalah soft skill. Laporan hasil penelitian yang dilakukan oleh EQ Inventory Reuven Bar On menegaskan, bahwa IQ manusia rata-rata hanya berpengaruh 6-20% dalam menentukan keberhasilan, sementara 80-90% lebih ditentukan oleh atittude (karakter). Demikian juga, Institut Teknologi Carnegie melaporkan, bahwa dari 10.000 orang yang sukses 15%-nya karena kemampuan teknis, dan 85%-nya karena faktor kepribadian (karakter). Sementara itu Dr. Albert Edward Wiggam melaporkan, bahwa dari 4000 orang yang kehilangan pekerjaan 400 orang (=10%-nya) karena kemampuan teknis dan 3600 orang (90%-nya) karena faktor kepribadian (karakter).
Di dunia Barat sendiri saat ini juga disadari betapa pentingnya pendidikan karakter, misalnya di Amerika para pendidik, politisi dan orang tua mulai sadar bahwa pendidikan karakter sangat urgen dan dibutuhkan sebagai komponen kunci dalam kurikulum sekolah, karena tanpa itu masyarakat tidak mempunyai jaminan untuk merasakan keamanan dan kedamaian seiring dengan banyaknya kemajuan teknologi yang diciptakan dan dimiliki. Oleh karena itu kemudian, Jepang mengembangkan paradigma 5.0 untuk mengimbangi era 4.0, di mana dengan revolusi digital mereka tidak akan tercerabut oleh akar budayanya sendiri. Bahwa pendidikan tanpa karakter akan mencetak orang-orang yang melakukan eksploitasi, baik pada manusia maupun lingkungannya (eko-sistem).
Jika alasan penutupan Prodi karena dianggap mengalami oversupply dan tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja, alasan itu tidak bisa dibenarkan dan menyalahi logika akademis. Namun jika alasannya karena tidak memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik, dan tidak dapat lagi dikembangkan maka bisa dimaklumi. Itu pun mesti ada pembinaan dan surat peringatan atau teguran oleh Dirjendikti. Karena tujuan utama penyelenggaraan Pendidikan Tinggi bukanlah untuk mendapatkan pekerjaan, namun untuk memberikan kompetensi dan skill sesuai bidang studi atau prodinya, dan lebih dari itu adalah mendidik manusia supaya memiliki kepribadian yang utuh.
Lantas, jika kemudian mereka lulus tidak mendapatkan pekerjaan yang match dengan bidangnya, maka Pemerintah mesti melakukan evaluasi, kenapa begitu? Apakah justru ada yang salah dengan Dunia Usaha dan Dunia Industrinya? Bagaimana mereka melakukan rekrutmen para pegawai? Sudahkah mereka melakukan rekrutmen berbasis merit system? Bagaimana mereka memberikan apresiasi terhadap penemuan dan hasil riset para sarjana?
Sebab selama ini ada penemuan produk dari hasil riset Perguruan Tinggi, nyatanya Pemerintah (Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM) tidak memberikan izin produk. Salah satu contoh hasil produk kemasan ekstrak tumbuh-tumbuhan dari kampus hanya dapat diakui oleh teman sejawatnya. Selain itu, Pemerintah seharusnya juga menyiapkan lowongan kerja bagi para lulusan Perguruan Tinggi yang jumlahnya terus bertambah setiap tahunnya, sehingga tidak terjadi ketimpangan antara jumlah lulusan perguruan tinggi dan daya serap dunia kerja, yang diperkirakan sekitar 470.000 itu.
Maka di sini kerjasama dan sinergi antara Pemerintah, Perusahaan dan Perguruan Tinggi mesti dilakukan. Sehingga lulusan Perguruan Tinggi compatible dengan DUDI. Seperti halnya yang sudah berlaku di dunia Barat dan negara-negara maju lainnya. Di Jerman misalnya, yang pernah saya kunjungi, ada sebuah lembaga riset yang prestisius dan sangat terkenal yaitu Max Planck Institute, di mana lembaga tersebut menjadi rujukan dan pemesanan bagi perusahaan-perusahan besar di sana. Sehingga riset di Lembaga Ilmiah dan Perguruan Tinggi menjadi marak dan semakin bergairah. Berbeda dengan di Indonesia, anggaran dana riset sangat rendah dan malah dipotong dengan dalih demi efisiensi anggaran [*].
*Oleh M. Zainuddin
Guru Besar Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Chairman of Yasmine Institute
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


