Advertisement
Kopi TIMES

Kedaulatan Pangan NU

NU memiliki legitimasi moral, basis sosial, dan infrastruktur kultural untuk memimpin gerakan kedaulatan pangan.

TIMES Indonesia,
Muhammad Aras Prabowo
Muhammad Aras Prabowo - Kopi Times
Kedaulatan Pangan NU
Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak., Intelektual Muda Nahdlatul Ulama dan Dosen/Ekonom Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia.
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

SURABAYA Di tengah pidato tentang hilirisasi, industrialisasi, dan transformasi digital, Indonesia justru masih menghadapi paradoks paling mendasar: negeri agraris yang terus bergantung pada impor pangan. Beras, kedelai, gula, gandum, bahkan bawang putih masih mengandalkan pasokan luar negeri. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor beras Indonesia pada 2024 melonjak tajam hingga lebih dari 4,5 juta ton, tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Ketergantungan ini bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga ancaman terhadap kedaulatan bangsa. Negara yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri akan mudah terguncang oleh krisis global, perang dagang, perubahan iklim, hingga fluktuasi harga internasional. Ketika harga pangan dunia naik, rakyat kecil menjadi kelompok pertama yang menanggung beban.

Advertisement

Dalam konteks inilah, Nahdlatul Ulama (NU) seharusnya tidak hanya hadir sebagai kekuatan sosial-keagamaan, tetapi juga sebagai aktor ekonomi strategis. Dengan basis warga terbesar di pedesaan, ribuan pesantren, jutaan petani, dan jaringan kelembagaan hingga tingkat desa, NU memiliki modal sosial yang sangat besar untuk membangun kedaulatan pangan nasional. Persoalannya, potensi itu belum dikonsolidasikan secara serius dan massif.

Selama ini, program pertanian di lingkungan NU masih bersifat sporadis, seremonial, dan belum terintegrasi dalam desain ekonomi besar. Banyak kegiatan pertanian berhenti pada pelatihan, penanaman simbolik, atau proyek jangka pendek yang tidak memiliki kesinambungan bisnis. Padahal, tantangan pangan hari ini membutuhkan pendekatan modern, berbasis data, teknologi, dan korporasi.

NU sesungguhnya memiliki sejarah panjang dalam ekonomi kerakyatan. Pesantren sejak dahulu menjadi pusat produksi pertanian, peternakan, hingga perdagangan lokal. Namun, modernisasi ekonomi membuat sebagian besar ekosistem itu melemah. Petani NU tetap menjadi produsen bahan mentah dengan nilai tambah rendah, sementara keuntungan terbesar justru dinikmati tengkulak, importir, dan korporasi besar.

Akibatnya, mayoritas petani hidup dalam lingkaran kemiskinan struktural. Mereka menghadapi persoalan klasik: lahan sempit, akses modal terbatas, teknologi rendah, distribusi lemah, dan ketidakstabilan harga. Di sisi lain, regenerasi petani semakin menurun karena sektor pertanian dianggap tidak menjanjikan bagi generasi muda.

Kondisi ini harus dikritik secara jujur. NU terlalu lama terjebak pada romantisme “umat besar”, tetapi belum sepenuhnya menjadi kekuatan ekonomi besar. Padahal, ukuran kebesaran organisasi pada abad ke-21 bukan hanya jumlah massa, melainkan kapasitas membangun sistem ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.

Advertisement

Karena itu, agenda kedaulatan pangan NU harus bergerak dari pendekatan karitatif menuju pendekatan korporatif. NU membutuhkan model “korporatisasi petani” berbasis jamaah dan jam’iyah. Artinya, petani NU tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan dihimpun dalam ekosistem usaha modern yang memiliki skala ekonomi besar.

Korporatisasi petani NU dapat dimulai melalui pembentukan holding pangan berbasis pesantren dan koperasi. Pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga pusat produksi, distribusi, riset, dan inkubasi agribisnis. Setiap pesantren dapat mengembangkan klaster unggulan sesuai potensi daerah: beras, hortikultura, perikanan, peternakan, atau pangan olahan.

Model ini harus ditopang dengan digitalisasi rantai pasok. NU memerlukan platform digital pangan yang menghubungkan petani, koperasi, pesantren, pasar modern, hingga konsumen akhir. Selama ini, petani kehilangan margin keuntungan karena rantai distribusi terlalu panjang. Dengan sistem digital dan logistik terpadu, efisiensi dapat ditingkatkan secara signifikan.

Selain itu, NU perlu membangun lembaga pembiayaan pertanian sendiri. Salah satu akar ketergantungan petani terhadap tengkulak adalah ketiadaan akses modal murah. Jika NU mampu menghadirkan bank mikro, koperasi modern, atau venture philanthropy berbasis pesantren, maka petani memiliki alternatif pembiayaan yang lebih sehat dan produktif.

Yang tidak kalah penting adalah penguasaan teknologi pertanian. Kedaulatan pangan tidak mungkin dicapai dengan metode tradisional semata. NU harus masuk ke pertanian presisi, pupuk organik modern, smart farming, artificial intelligence untuk prediksi panen, hingga pengembangan benih unggul. Kampus-kampus NU dapat menjadi pusat riset terapan yang langsung terhubung dengan kebutuhan petani.

Di sinilah peran generasi muda NU menjadi sangat penting. Anak muda NU jangan hanya diarahkan menjadi birokrat atau politisi, tetapi juga technopreneur pertanian. Masa depan pangan dunia akan ditentukan oleh inovasi teknologi dan kemampuan mengelola data. Jika NU berhasil mencetak ribuan agropreneur muda, maka transformasi ekonomi umat bukan lagi mimpi.

Kedaulatan pangan juga harus dibaca sebagai agenda geopolitik. Negara-negara besar saat ini berlomba menguasai pangan karena pangan adalah instrumen kekuasaan global. Ketika Indonesia terlalu bergantung pada impor, posisi tawar bangsa menjadi lemah. Karena itu, membangun kemandirian pangan bukan sekadar urusan sawah dan pupuk, tetapi menyangkut martabat bangsa.

NU memiliki legitimasi moral, basis sosial, dan infrastruktur kultural untuk memimpin gerakan ini. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian keluar dari pola lama menuju manajemen modern yang terukur, profesional, dan berbasis ekosistem bisnis.

Jika tidak, maka jargon “kedaulatan pangan” hanya akan menjadi utopia dan slogan musiman. Namun, jika NU mampu mengonsolidasikan petani, pesantren, kampus, koperasi, dan teknologi dalam satu arsitektur ekonomi besar, maka NU bukan hanya menjadi penjaga tradisi keislaman Nusantara, tetapi juga lokomotif kebangkitan ekonomi pangan Indonesia.

Kedaulatan pangan NU pada akhirnya bukan soal mimpi romantik tentang desa dan sawah. Ia adalah strategi nyata untuk memastikan bahwa umat memiliki kendali atas produksi, distribusi, dan masa depan pangannya sendiri.

***

*) Oleh : Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak., Intelektual Muda Nahdlatul Ulama dan Dosen/Ekonom Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. 

*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia