Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Arena Ketidakadilan?
Jangan sampai LCC 4 Pilar yang seharusnya menjadi media memperkuat nasionalisme justru berubah menjadi contoh buruk tentang matinya keadilan dan objektivitas.
Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
MALANG – Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang semestinya menjadi panggung pendidikan demokrasi, justru berubah menjadi arena polemik yang melukai rasa keadilan. Ajang yang membawa nama besar 4 Pilar Kebangsaan itu kini menuai sorotan tajam dari publik, karena munculnya dugaan ketidaknetralan dewan juri dalam pengambilan keputusan.
Di tengah semangat membangun generasi muda yang cinta Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, publik justru disuguhi tontonan yang memunculkan pertanyaan besar yakni apakah penilaian dilakukan secara objektif atau ada kepentingan tertentu yang bermain di belakang layar?
Ketika keputusan juri tidak transparan seperti yang nampak pada vidoe yang beredar secara luas di berbagai platform media sosial, maka yang runtuh bukan hanya hasil perlombaan, tetapi juga kepercayaan peserta didik terhadap nilai-nilai keadilan itu sendiri. Lebih berbahaya lagi, publik mulai mencurigai adanya “pemenang pesanan” dalam kompetisi tersebut.
Dugaan seperti ini tentu sangat memprihatinkan, apalagi pernyataan juri yang arogan juga di dukung sang MC. Sebuah lomba pendidikan seharusnya berdiri di atas integritas, bukan kepentingan seperti peristiwa lomba cerdas cermat 4 pilar MPR RI di Kalimantan Barat tersebut.
LCC 4 Pilar bukan sekadar lomba adu cepat menjawab pertanyaan. Ia membawa misi ideologis dan moral kebangsaan. Karena itu, setiap proses penilaian harus bersih, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika tidak, maka pesan moral yang hendak diajarkan kepada para pelajar justru akan bertolak belakang dengan praktik di lapangan.
Bagaimana mungkin pelajar diajarkan tentang keadilan sosial, demokrasi, dan nilai luhur bangsa jika mereka menyaksikan sendiri adanya dugaan ketidakadilan dalam perlombaan resmi? Bagaimana mungkin generasi muda diminta mencintai 4 Pilar apabila implementasinya justru dinilai jauh dari semangat objektivitas?
Masalah ini tidak boleh dianggap sepele. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik penyelenggara, melainkan juga masa depan pendidikan karakter kebangsaan. Jika polemik semacam ini terus dibiarkan dan juri yang menuai kontroversi tetap dipertahankan tanpa evaluasi serius, maka bukan tidak mungkin minat dan kecintaan pelajar terhadap program 4 Pilar akan mengalami penurunan.
Pelajar hari ini adalah generasi yang kritis. Mereka tidak hanya melihat siapa yang menang, tetapi juga bagaimana kemenangan itu diperoleh. Ketika mereka merasa prosesnya tidak adil, maka luka psikologis terhadap nilai sportivitas akan tertanam dalam ingatan mereka. Ini jauh lebih berbahaya daripada sekadar kekalahan lomba.
Sudah seharusnya penyelenggara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penjurian. Transparansi penilaian perlu dibuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar. Dewan juri pun harus benar-benar independen, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan.
Jangan sampai LCC 4 Pilar yang seharusnya menjadi media memperkuat nasionalisme justru berubah menjadi contoh buruk tentang matinya keadilan dan objektivitas. Sebab ketika kepercayaan publik runtuh, maka semegah apa pun acara yang digelar, nilainya akan kehilangan makna.
***
*) Oleh : Ruwiyanto, S.Kom., MM., Dosen Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


