Selama Purbaya Bisa Tersenyum
Negara tidak cukup hanya “tersenyum”, tetapi harus benar-benar mampu membuat rakyatnya tetap bisa tersenyum.
Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
MALANG – Ada kalimat sederhana yang belakangan terasa ganjil sekaligus menarik perhatian publik: “selama Purbaya bisa senyum, tenang aja”. Sebuah pernyataan dari Presiden Prabowo Subianto, jika dibaca sekilas terdengar ringan, bahkan cenderung santai. Namun dalam konteks ekonomi yang sedang bergejolak, di mana nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terus mengalami tekanan, kalimat tersebut justru mengandung lapisan makna yang lebih dalam.
Bukan sekadar tentang seorang Purbaya yang tersenyum, melainkan bagaimana senyum itu dijadikan sebagai simbol stabilitas. Lebih dari itu, senyum tersebut semestinya tidak hanya menjadi isyarat ketenangan di tingkat elite, tetapi juga harus tercermin dalam rasa aman ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat luas. Sebab, legitimasi sejati tidak lahir dari ekspresi semata, melainkan dari kemampuan menghadirkan kesejahteraan yang nyata dan merata.
Dalam tradisi politik, simbol sering kali lebih kuat daripada angka. Grafik ekonomi mungkin menunjukkan tren penurunan, kurs mungkin melemah, dan pasar mungkin bergejolak. Namun di sisi lain, publik kerap mencari “tanda-tanda” yang lebih manusiawi: ekspresi wajah, bahasa tubuh, dan keyakinan yang dipancarkan oleh para pengambil kebijakan. Dalam konteks ini, “senyum Purbaya” seolah diposisikan sebagai indikator nonteknis, menjadi sebuah sinyal bahwa keadaan masih dalam kendali.
Senyum, dalam makna psikologis dan sosial, adalah ekspresi kepercayaan diri. Senyum adalah bentuk komunikasi nonverbal yang menenangkan. Ketika seorang pejabat tetap tersenyum di tengah tekanan ekonomi, pesan yang ingin disampaikan bukanlah bahwa masalah tidak ada, tetapi bahwa masalah masih bisa dikelola. Inilah yang kemudian membentuk narasi: selama pengelola ekonomi negara masih bisa tersenyum, maka publik diminta untuk tidak panik.
Namun, di sinilah letak dilema sekaligus refleksi kritisnya. Apakah stabilitas ekonomi cukup diwakili oleh ekspresi? Apakah senyum dapat menggantikan indikator makro seperti inflasi, cadangan devisa, atau neraca perdagangan? Tentu tidak. Ekonomi tetap harus dibaca melalui data dan kebijakan yang konkret.
Namun dalam realitas politik, kepercayaan publik tidak hanya dibangun oleh angka, tetapi juga oleh simbol. Dalam konteks tersebut, kepercayaan publik tidak boleh hanya bergantung pada simbol, tetapi harus diperkuat oleh kebijakan yang konsisten dan terukur. Dengan demikian, senyum itu bukan sekadar penenang sesaat, melainkan cerminan dari fondasi ekonomi yang benar-benar kokoh.
Pernyataan Presiden tersebut, jika dibaca lebih dalam, menunjukkan bahwa pemerintah menyadari pentingnya menjaga psikologi pasar dan masyarakat. Kepanikan sering kali lebih berbahaya daripada penurunan angka itu sendiri. Dalam banyak krisis ekonomi, yang runtuh pertama kali bukanlah fundamental, melainkan kepercayaan.
Oleh karena itu, menghadirkan figur yang “tenang” dan “tersenyum” menjadi bagian dari strategi komunikasi publik. Namun, publik membutuhkan lebih dari sekadar ketenangan simbolik, serta kesejahteraan yang dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, kepercayaan yang tumbuh dari kenyataan akan jauh lebih kuat daripada keyakinan yang hanya bertumpu pada harapan.
Di sisi lain, publik juga tidak boleh berhenti pada simbol. Senyum harus dibaca sebagai permukaan, sementara substansi tetap harus ditelusuri. Apakah kebijakan moneter berjalan efektif dan intervensi pasar dilakukan dengan tepat? Apakah fundamental ekonomi cukup kuat untuk menahan tekanan global? Pertanyaan-pertanyaan tersebut tetap relevan dan tidak boleh tertutupi oleh narasi yang terlalu simbolik.
Menariknya, fenomena tersebut memperlihatkan bahwa dalam negara modern, bahasa ekonomi tidak lagi berdiri sendiri. Bahasa ekonomi berkelindan dengan bahasa politik, bahkan bahasa emosional. Senyum menjadi bagian dari “bahasa kekuasaan”, yakni cara halus untuk mengatakan bahwa negara masih berdiri tegak di tengah badai.
Dalam konteks tersebut, kita melihat bahwa ekonomi bukan hanya soal angka, melainkan juga soal persepsi. Oleh karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya wajah yang tenang, melainkan juga langkah yang pasti dan terukur dalam menjaga stabilitas ekonomi. Sebab, rakyat akan menilai bukan dari apa yang diucapkan, melainkan dari apa yang benar-benar dirasakan dalam kehidupan mereka.
Dengan demikian, “senyum Purbaya” bisa dibaca sebagai metafora. Senyum tersebut adalah simbol bahwa negara masih memiliki kendali, para pengambil kebijakan tidak kehilangan arah, dan harapan belum runtuh. Namun, simbol hanya akan bermakna jika ditopang oleh realitas. Jika tidak, hanya menjadi ilusi yang rapuh.
Jadi, selama senyum itu memang lahir dari keyakinan yang berbasis pada kebijakan yang kuat, publik bisa sedikit tenang. Namun, jika senyum itu hanya menjadi penutup dari kegelisahan yang tersembunyi, justru di situlah kita perlu lebih waspada. Apakah negara benar-benar hadir, bukan hanya dalam kata, melainkan dalam kenyataan yang dirasakan setiap warga.
Sebab, negara tidak cukup hanya “tersenyum”, tetapi harus benar-benar mampu membuat rakyatnya tetap bisa tersenyum. Dalam perspektif Soepomo, negara tidak hanya berfungsi sebagai penjaga ketertiban, tetapi juga sebagai pengemban tanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan. Oleh karena itu, ukuran keberhasilan negara bukan terletak pada simbol ketenangan semata, melainkan pada sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang nyata bagi setiap warganya.
***
*) Oleh : Mohamad Sinal, Corporate Legal Consultant, mediator, ahli bahasa hukum, founder Pena Hukum Nusantara (PHN), dan dosen Polinema.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


