MBG: Jangan Membajak Pendidikan dan Menghina Kemiskinan
Bangsa ini membutuhkan anak-anak yang sehat, cerdas, bermartabat, dan tumbuh dalam sistem negara yang bersih.

Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
BANDAR LAMPUNG – Program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada dasarnya lahir dari niat yang sulit ditolak: memperbaiki gizi anak-anak bangsa, mengurangi beban keluarga miskin, membantu ibu hamil, serta menyiapkan generasi Indonesia yang lebih sehat. Tidak ada bangsa besar yang bisa dibangun oleh anak-anak yang lapar, stunting, anemia, kurang protein, dan tumbuh dalam keluarga yang setiap hari bergulat dengan harga beras, telur, ikan, sayur, dan susu. Namun niat baik tidak boleh menjadi cek kosong bagi kebijakan yang buruk.
Program yang membawa nama “gizi” tidak otomatis benar hanya karena terdengar mulia. Program yang menyebut “gratis” tidak otomatis berpihak kepada rakyat bila ternyata dibiayai dengan cara yang keliru, dilaksanakan secara serampangan, dan membuka ruang bancakan anggaran.
Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, bersama dua mantan pejabat BGN oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026 menjadi pukulan telak bagi legitimasi moral MBG. Reuters dan AP melaporkan bahwa Dadan serta dua pejabat lain ditangkap dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program makan gratis, termasuk dugaan penyimpangan dalam pemilihan yayasan pengelola dapur dan penggelembungan pengadaan. Semua pihak tentu tetap harus dihormati hak hukumnya dalam asas praduga tak bersalah, tetapi secara politik kebijakan publik, kasus ini sudah cukup menjadi alarm nasional.
Masalah MBG bukan hanya soal siapa yang ditangkap. Masalah paling mendasar adalah apakah negara sedang sungguh-sungguh membangun program gizi nasional, atau justru sedang membangun proyek raksasa yang memakai anak-anak sebagai etalase moral.
Dana Pendidikan Jangan Dijadikan Tempat Parkir Program yang Bukan Pendidikan
Salah satu persoalan paling serius adalah penempatan pembiayaan MBG dalam rumpun anggaran pendidikan. Dalam UU APBN 2026, pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan dijelaskan dapat mencakup program makan bergizi pada lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik umum maupun keagamaan. Tafsir ini menimbulkan perdebatan serius karena Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 mengamanatkan sekurang-kurangnya 20 persen APBN untuk pendidikan, bukan untuk semua kegiatan yang kebetulan dilakukan di sekolah.
Di sinilah kritik fundamental harus diletakkan. Sekolah memang menjadi tempat anak menerima makanan, tetapi makanan bukanlah substansi utama penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan membutuhkan guru yang sejahtera, laboratorium yang layak, ruang kelas yang aman, perpustakaan yang hidup, riset yang kuat, beasiswa yang adil, digitalisasi pembelajaran, penguatan vokasi, dan perguruan tinggi yang mampu bersaing. Bila dana pendidikan dipakai untuk membiayai makan siang, maka yang terjadi bukan inovasi anggaran, melainkan pengaburan mandat konstitusi.
Lebih tajam lagi: negara tidak boleh memperbaiki gizi anak dengan mengorbankan kualitas sekolahnya. Anak yang kenyang tetapi belajar di ruang kelas rusak, diajar guru honorer yang tidak sejahtera, tanpa laboratorium, tanpa buku bermutu, dan tanpa akses teknologi, tetap akan menjadi korban kebijakan yang setengah matang. Gizi penting, tetapi pendidikan juga tidak boleh dipreteli. Karena itu, alokasi dana pendidikan harus dikembalikan ke pos semula: untuk pendidikan.
MBG atau program perbaikan gizi nasional harus dibiayai melalui pos yang secara langsung berkaitan dengan kesejahteraan sosial, kesehatan masyarakat, perlindungan ibu dan anak, serta penanganan kemiskinan. Dengan kata lain, gunakan kanal Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, bukan menjadikan anggaran pendidikan sebagai keranjang serbaguna.
Program Gizi Harus Berangkat dari Kebutuhan Nyata
Kesalahan besar MBG adalah kecenderungan memperlakukan Indonesia seolah-olah satu piring yang sama bisa menjawab semua masalah. Padahal kebutuhan gizi anak di perkotaan, pedesaan, pesisir, pegunungan, daerah miskin ekstrem, kawasan industri, dan wilayah 3T jelas tidak sama.
Anak yang mengalami stunting membutuhkan intervensi berbeda dari anak yang hanya membutuhkan tambahan kalori. Ibu hamil anemia membutuhkan pendekatan berbeda dari siswa SMA yang sebenarnya sudah makan cukup di rumah. Balita gizi buruk membutuhkan tata laksana medis, bukan sekadar nasi kotak.
Kebijakan “gebyah uyah” membuat negara terlihat sibuk, tetapi belum tentu efektif. Semua anak diberi makanan yang sama, semua sekolah dipaksa masuk skema yang sama, semua daerah diberi standar operasional yang sama, lalu keberhasilan diukur dari jumlah porsi yang dibagikan. Akibatnya, yang dikejar adalah distribusi massal, bukan perbaikan gizi yang presisi.
Lebih buruk lagi, banyak makanan akhirnya tidak dimakan dan berakhir di tempat sampah. Ini bukan sekadar pemborosan. Ini penghinaan terhadap kemiskinan. Di satu sisi, negara mengatasnamakan rakyat miskin untuk menggelontorkan anggaran raksasa. Di sisi lain, makanan yang dibeli dari uang rakyat dibuang karena tidak sesuai selera, datang terlambat, kualitasnya buruk, menunya tidak cocok, atau anak-anak memang tidak membutuhkannya dalam bentuk itu.
Program gizi yang bermartabat tidak boleh memaksa anak makan demi memenuhi target serapan anggaran. Program gizi yang benar harus bertanya terlebih dahulu: siapa yang benar-benar membutuhkan, bentuk bantuan apa yang paling tepat, kapan diberikan, oleh siapa, dengan standar apa, dan bagaimana dampaknya diukur.
Kembalikan MBG ke Jalan yang Benar
Indonesia sebenarnya sudah memiliki basis kebijakan yang lebih relevan untuk perbaikan gizi: kesehatan ibu dan anak, pencegahan stunting, penanganan gizi buruk, perlindungan sosial, bantuan keluarga miskin, dan layanan kesehatan primer. Pemerintah juga menargetkan percepatan penurunan stunting; data pemerintah menyebut prevalensi stunting masih berada sekitar 19,8 persen, dengan target jangka menengah menuju 14,2 persen pada 2029. Artinya, persoalan gizi nasional bukan ruang kosong.
Sudah ada Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, pemerintah daerah, puskesmas, posyandu, kader, sekolah, desa, dan data keluarga. Yang diperlukan bukan membangun birokrasi superbesar baru yang mahal dan rawan rente, tetapi memperkuat sistem yang sudah bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dana program gizi sebaiknya diletakkan pada tiga kanal utama.
Pertama, Kementerian Kesehatan untuk intervensi berbasis status gizi. Anak stunting, wasting, underweight, anemia, ibu hamil kurang energi kronis, dan balita gizi buruk harus menjadi prioritas. Ini membutuhkan pemeriksaan antropometri, data kesehatan, intervensi protein hewani, suplementasi, edukasi gizi, sanitasi, dan pemantauan berkala.
Kemenkes juga telah meluncurkan Konsorsium 1.000 Hari Pertama Kehidupan untuk menjamin awal kehidupan yang lebih baik bagi jutaan anak Indonesia, sehingga arah kebijakan gizi seharusnya memperkuat siklus 1.000 HPK, bukan sekadar makan massal di sekolah.
Kedua, Kementerian Sosial untuk keluarga miskin dan rentan. Bantuan gizi harus terhubung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau basis data sosial-ekonomi yang valid. Keluarga miskin dengan balita, ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia dapat menerima bantuan pangan bergizi dalam bentuk yang lebih fleksibel: voucher pangan lokal, paket protein, subsidi telur/ikan/susu, atau transfer bersyarat yang diawasi. Pendekatan ini lebih menghormati keluarga karena tidak memperlakukan semua orang sebagai penerima nasi kotak yang sama.
Ketiga, pemerintah daerah dan desa untuk eksekusi berbasis kebutuhan lokal. Gizi anak Papua, Maluku, Lampung, Sumatera Selatan, NTT, Jawa Barat, dan Kalimantan tidak bisa dipukul rata. Sumber protein lokal berbeda. Kebiasaan makan berbeda. Infrastruktur distribusi berbeda. Karena itu, daerah harus diberi ruang menyusun menu berbasis pangan lokal, dengan standar gizi nasional dan pengawasan ketat.
Jangan Lagi Mengukur Keberhasilan dari Jumlah Nasi Kotak
Salah satu penyakit birokrasi kita adalah gemar mengukur keberhasilan dari besarnya anggaran dan banyaknya barang yang dibagikan. Dalam MBG, ukuran keberhasilan tidak boleh lagi sekadar jumlah porsi, jumlah dapur, jumlah penerima, atau jumlah foto pejabat memegang ompreng makanan. Itu ukuran administratif, bukan ukuran gizi.
Keberhasilan program gizi nasional harus diukur dari:
- Turunnya angka stunting, wasting, underweight, dan anemia.
- Membaiknya berat badan dan tinggi badan anak sesuai usia.
- Meningkatnya kehadiran dan konsentrasi belajar anak miskin.
- Berkurangnya beban pengeluaran pangan keluarga miskin.
- Rendahnya kasus keracunan makanan.
- Minimnya makanan terbuang.
- Meningkatnya konsumsi protein hewani dan pangan lokal.
- Bergeraknya ekonomi petani, nelayan, peternak, koperasi, dan UMKM pangan lokal.
Bila makanan banyak dibagikan tetapi banyak pula yang dibuang, itu bukan keberhasilan. Bila anggaran terserap tetapi anak keracunan, itu bukan keberhasilan. Bila dapur bertambah tetapi kualitas gizi tidak berubah, itu bukan keberhasilan. Bila pejabat sibuk meresmikan dapur tetapi keluarga miskin tetap tidak mampu membeli telur dan ikan, itu bukan keberhasilan.
Bangun Ekosistem Pangan Lokal
Program gizi nasional tidak boleh menjadi kerajaan vendor. Ketika seluruh sistem bertumpu pada dapur besar, yayasan pengelola, pengadaan kendaraan, pengadaan alat, pengadaan seragam, pengadaan televisi, dan berbagai item pendukung, maka orientasi program mudah bergeser dari gizi menjadi proyek. Inilah yang harus dibongkar.
Negara harus membangun ekosistem pangan lokal. Petani menyediakan beras dan sayur. Peternak menyediakan telur, ayam, dan susu. Nelayan menyediakan ikan. Koperasi mengorganisasi pasokan. UMKM mengolah makanan. Puskesmas mengawasi status gizi. Sekolah memastikan distribusi berjalan aman. Perguruan tinggi membantu audit gizi, keamanan pangan, logistik, dan dampak sosial-ekonomi.
Dengan model ini, uang negara tidak menguap ke jaringan kontraktor dan yayasan dadakan, tetapi berputar di ekonomi rakyat. Program gizi menjadi sekaligus program kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, pertanian, perikanan, peternakan, koperasi, dan pemberdayaan lokal.
Solusi Konstruktif dan Fundamental
Pertama, kembalikan dana pendidikan ke fungsi pendidikan. Anggaran pendidikan 20 persen APBN harus dipakai untuk memperbaiki kualitas sekolah, guru, vokasi, perguruan tinggi, riset, beasiswa, laboratorium, literasi, dan teknologi pembelajaran. Program gizi boleh mendukung pendidikan, tetapi tidak boleh memakan jatah pendidikan.
Kedua, pindahkan basis pembiayaan program gizi ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial. Kemenkes menangani aspek status gizi, kesehatan ibu-anak, 1.000 HPK, puskesmas, posyandu, dan standar intervensi. Kemensos menangani keluarga miskin, bantuan sosial pangan bergizi, perlindungan kelompok rentan, dan integrasi data penerima manfaat.
Ketiga, ubah MBG menjadi Program Perbaikan Gizi Nasional Berbasis Kebutuhan Nyata. Tidak semua anak harus menerima bentuk bantuan yang sama. Anak miskin, anak stunting, balita, ibu hamil, ibu menyusui, daerah rawan pangan, dan wilayah 3T harus menjadi prioritas. Anak yang tidak membutuhkan intervensi tidak perlu dipaksa masuk program hanya demi angka cakupan nasional.
Keempat, gunakan skema bantuan yang fleksibel dan bermartabat. Di daerah tertentu, makan siap saji di sekolah mungkin tepat. Di daerah lain, voucher pangan bergizi untuk keluarga lebih efektif. Di tempat lain lagi, paket protein hewani mingguan, subsidi telur, ikan, susu, atau makanan tambahan balita lebih relevan. Negara harus hadir dengan kecerdasan kebijakan, bukan satu resep untuk semua.
Kelima, bangun sistem data penerima manfaat yang presisi. Program gizi harus berbasis nama, alamat, status ekonomi, status gizi, umur, kondisi kesehatan, dan lokasi. Tanpa data presisi, program akan bocor kepada yang tidak membutuhkan, sementara yang paling membutuhkan justru tertinggal.
Keenam, wajibkan audit keamanan pangan dan audit pemborosan makanan. Setiap sekolah atau dapur harus mencatat berapa porsi dimakan, berapa porsi tersisa, mengapa tersisa, dan bagaimana tindak lanjutnya. Makanan yang berakhir di tempat sampah harus dianggap sebagai indikator kegagalan desain program, bukan sekadar perilaku anak yang “tidak bersyukur”.
Ketujuh, buka seluruh kontrak, pemilik manfaat, vendor, yayasan, dan harga satuan ke publik. Anggaran ratusan triliun tidak boleh berjalan dalam ruang gelap. Setiap rupiah harus bisa ditelusuri dari APBN sampai ke piring anak. Transparansi harus menjadi pagar pertama melawan korupsi.
Kedelapan, libatkan sekolah, orang tua, puskesmas, dan perguruan tinggi sebagai pengawas lokal. Kepala sekolah harus berhak menolak makanan yang tidak layak. Orang tua harus punya kanal pengaduan. Puskesmas harus memantau dampak kesehatan. Kampus harus melakukan evaluasi independen berbasis data.
Kesembilan, hentikan sementara dapur dan mitra yang tidak memenuhi standar. Moratorium selektif perlu dilakukan terhadap semua SPPG, yayasan, dapur, dan vendor yang belum lolos audit keamanan pangan, konflik kepentingan, harga, kapasitas produksi, dan kelayakan distribusi. Program jangan dihentikan total, tetapi jangan pula dilanjutkan membabi buta.
Kesepuluh, jadikan kasus Dadan sebagai pintu masuk audit nasional MBG. Jangan berhenti pada penangkapan beberapa orang. Bongkar jaringan yayasan, vendor, pengadaan barang, verifikasi mitra, aliran insentif, dan hubungan dengan pejabat. Bila hanya mengganti pimpinan tanpa mengganti desain, maka negara hanya mengganti sopir, sementara kendaraan tetap melaju ke jurang yang sama.
MBG tidak boleh dibela secara buta hanya karena ia program unggulan pemerintah. Tetapi MBG juga tidak boleh ditolak secara membabi buta karena tujuan dasarnya memang penting. Yang harus dikritik adalah modelnya: terlalu besar, terlalu cepat, terlalu sentralistik, terlalu mahal, terlalu rawan rente, dan terlalu tidak peka terhadap kebutuhan nyata masyarakat.
Anak-anak Indonesia membutuhkan gizi. Tetapi mereka tidak membutuhkan program yang menjadikan mereka objek seremoni. Mereka membutuhkan makanan yang aman, sehat, sesuai kebutuhan, sesuai budaya pangan lokal, dan benar-benar dimakan. Mereka membutuhkan keluarga yang mampu membeli pangan bergizi. Mereka membutuhkan ibu hamil yang sehat. Mereka membutuhkan posyandu yang kuat. Mereka membutuhkan puskesmas yang aktif. Mereka membutuhkan sekolah yang bermutu. Mereka membutuhkan negara yang tidak mencampuradukkan anggaran pendidikan dengan program makan massal demi terlihat konstitusional.
Maka, jalan keluarnya jelas: kembalikan dana pendidikan kepada pendidikan. Biayai perbaikan gizi melalui kanal kesehatan dan sosial yang memang memiliki mandat langsung. Ubah MBG dari proyek nasi kotak nasional menjadi program perbaikan gizi nasional yang presisi, bermartabat, berbasis data, berbasis keluarga, berbasis daerah, dan berbasis kebutuhan nyata. Sebab bangsa ini tidak hanya membutuhkan anak-anak yang kenyang.
Bangsa ini membutuhkan anak-anak yang sehat, cerdas, bermartabat, dan tumbuh dalam sistem negara yang bersih. Jangan sampai program yang disebut “makan bergizi” justru menjadi pelajaran paling pahit bagi anak-anak kita: bahwa di negeri ini, bahkan piring makan mereka pun bisa menjadi rebutan para pemburu rente. Anak-Anak butuh gizi, bukan panggung politik.
***
*) Oleh : Prof. Erry Yulian Triblas Adesta, PhD., Guru Besar bidang Rekayasa Sistem Manufaktur Universitas Bandar Lampung.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


