Advertisement
Kopi TIMES

Normalisasi Penyiksaan Hewan Demi Konten Viral

Fenomena perundungan atau bullying kini tidak hanya mengancam keharmonisan antarmanusia, tetapi juga merambah pada maraknya kasus kekerasan terhadap hewan. Ironisnya, tindakan menyimpang tersebut kian sering dianggap sebagai gurauan biasa dan mengalami no

TIMES Indonesia,
Saffanah Nurhaliza
Saffanah Nurhaliza - Kopi Times
Normalisasi Penyiksaan Hewan Demi Konten Viral
Saffanah Nurhaliza, Mahasiswa.
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

JAKARTA Fenomena perundungan atau bullying kini tidak hanya mengancam keharmonisan antarmanusia, tetapi juga merambah pada maraknya kasus kekerasan terhadap hewan. Ironisnya, tindakan menyimpang tersebut kian sering dianggap sebagai gurauan biasa dan mengalami normalisasi di tengah masyarakat. Kondisi memprihatinkan ini memicu sekelompok mahasiswa Program Studi Ilmu Kelautan, Universitas Brawijaya (UB) untuk melakukan kajian mendalam terkait krisis moral tersebut.

Melalui penelitian bertajuk analisis normalisasi perundungan, tim mahasiswa yang terdiri dari Danu Adhi Pramana, Alfena Novriana, Ananda Septian Dwi Anggara, Natasya Adhika Puteri, dan Ahmed Deedat ini membedah bagaimana pudarnya rasa empati memicu tindakan agresif.

Perilaku menyakiti yang berulang, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis, jamak ditemukan di lingkungan pendidikan hingga platform digital. Banyak pelaku yang memanfaatkan fitur anonimitas di media sosial demi menyebarkan opini negatif tanpa memikirkan dampak psikologis korban.

Dampak dari pembiaran ini sangat nyata. Korban perundungan antarmanusia dilaporkan kerap mengalami gangguan kecemasan, penurunan rasa percaya diri yang drastis, hingga kesulitan untuk berinteraksi sosial. Namun, yang jarang disadari oleh publik adalah adanya keterkaitan erat antara karakter perundung dengan perilaku kejam terhadap binatang. Rendahnya rasa empati membuat seseorang tega menendang kucing liar, menyiram, mengurung, hingga mengeksploitasi satwa demi mengejar konten viral atau keuntungan ekonomi semata.

Para mahasiswa UB menilai bahwa kekerasan terhadap hewan merupakan bentuk perlakuan aktif maupun pasif yang melanggar batas moral dan biologis makhluk hidup. Ketika tindakan keji terhadap satwa di jalanan dianggap lucu atau sepele oleh lingkungan, hal itu menjadi indikator awal rusaknya tatanan sikap sosial masyarakat. Pembiaran tanpa adanya teguran keras maupun sanksi hukum yang tegas pada akhirnya membentuk lingkaran setan yang membuat pelaku merasa wajar atas tindakan agresifnya.

Berdasarkan hasil analisis, normalisasi ini langgeng akibat minimnya pengawasan sosial, rendahnya edukasi sejak dini, serta ketidakpedulian lingkungan sekitar. Banyak orang memilih diam dan menutup mata karena menganggap aksi ejekan fisik atau penyiksaan hewan sebagai candaan pergaulan yang tidak serius. Padahal, perilaku tersebut membutuhkan perhatian khusus dan penanganan yang terintegrasi agar tidak merusak kesehatan mental generasi muda dan stabilitas sosial.

Sebagai solusi, hasil kajian mahasiswa Universitas Brawijaya ini menekankan krusialnya penguatan peran keluarga dan penanaman nilai empati secara intensif. Masyarakat luas diharapkan tidak lagi menganggap remeh segala bentuk perundungan dan segera melaporkan tindakan kekerasan satwa yang terjadi di ruang publik. Dengan meningkatkan kontrol sosial dan kesadaran etika secara kolektif, siklus kekerasan ini diharapkan dapat diputus demi mewujudkan tatanan kehidupan bersosial yang jauh lebih sehat, aman, dan beradab.

Advertisement

***

*) Oleh : Saffanah Nurhaliza, Mahasiswa.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. 

*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Advertisement

*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia