Advertisement
Kopi TIMES

Ironi Keadilan Sosial di Sektor Energi Indonesia

Setiap kebijakan energi selalu mengandung pilihan moral. Siapa yang dilindungi, dan siapa yang menanggung beban.

TIMES Indonesia,
Fransiscus Nanga Roka
Fransiscus Nanga Roka - Kopi Times
Ironi Keadilan Sosial di Sektor Energi Indonesia
Fransiscus Nanga Roka, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan Pimpinan Law Firm Victorious Indonesia.
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

SURABAYA Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 pada 10 Juni 2026 kembali membuka satu pertanyaan lama yang tidak pernah benar-benar dijawab tuntas: mengapa setiap gejolak global selalu berujung pada keputusan yang paling cepat, paling sederhana, dan paling berat dampaknya bagi rakyat, kenaikan harga bahan bakar?

Di hari itu, ketika sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, hingga Australia tidak melakukan penyesuaian harga secara serentak, Indonesia justru melangkah sendiri. Bukan karena tidak ada pilihan, tetapi karena pilihan yang diambil selalu terasa seperti jalan paling mudah secara administratif: menyesuaikan harga di tingkat pompa bensin.

Advertisement

Narasi resmi sebenarnya sudah sangat familiar. Harga minyak dunia naik, nilai tukar rupiah melemah, anggaran energi tertekan, dan subsidi harus disesuaikan. Dalam bahasa teknokratik, ini disebut sebagai penyesuaian pasar. Dalam bahasa publik, ini diterjemahkan sebagai “keniscayaan ekonomi” yang tidak bisa dihindari.

Namun di balik narasi yang terdengar rasional itu, ada satu hal yang jarang dibicarakan secara jujur: kenaikan harga BBM bukanlah bencana alam ekonomi. Ia adalah keputusan politik-ekonomi yang sadar, terukur, dan memiliki alternatif lain meskipun alternatif itu tidak selalu dipilih.

Negara sebenarnya memiliki banyak instrumen selain langsung menaikkan harga. Mulai dari penyesuaian fiskal yang lebih hati-hati, pengelolaan subsidi silang yang lebih progresif, optimalisasi BUMN energi, hingga strategi hedging energi jangka panjang. Tetapi dalam praktiknya, opsi-opsi tersebut sering kalah cepat dibanding satu tombol paling sederhana: menaikkan harga di SPBU.

Jika dibandingkan dengan negara lain, perbedaan pendekatan ini menjadi semakin menarik. Singapura, meskipun sangat terbuka secara ekonomi, tidak serta-merta melakukan penyesuaian harga secara agresif pada momen yang sama. Malaysia dan Brunei, dengan struktur subsidi energi yang lebih terkelola, cenderung menjaga stabilitas harga untuk melindungi konsumsi domestik. Thailand dan Filipina, meskipun juga terpapar tekanan global, memilih pendekatan yang lebih bertahap dan terukur.

Pertanyaannya kemudian menjadi sederhana tetapi tajam: apakah Indonesia lebih rentan, atau justru lebih terbiasa menjadikan rakyat sebagai penyangga utama fluktuasi fiskal?

Advertisement

Kenaikan harga BBM di Indonesia hampir selalu dibungkus dengan bahasa stabilitas makroekonomi. Namun dampaknya jauh lebih mikro dan langsung: ongkos transportasi naik, harga pangan ikut terdorong, biaya logistik meningkat, dan ujungnya inflasi merayap ke seluruh sendi kehidupan sehari-hari. Yang terdampak bukan grafik ekonomi, tetapi dapur rumah tangga.

Di titik ini, muncul paradoks yang sulit diabaikan. Di ruang publik, negara terus menegaskan komitmennya pada keadilan sosial. Namun di tingkat kebijakan energi, keadilan itu sering kali berhenti pada tataran slogan. Karena dalam praktiknya, kelompok yang paling tidak siap menghadapi guncangan ekonomi justru menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya.

Masalahnya tidak hanya terletak pada harga BBM itu sendiri, tetapi pada struktur kebijakan energi yang lebih besar. Indonesia masih menghadapi tiga persoalan klasik: ketergantungan tinggi pada impor energi, transisi energi yang berjalan lambat, serta tata kelola BUMN energi yang belum sepenuhnya efisien dan transparan. Dalam situasi seperti ini, kenaikan harga sering dijadikan “katup pengaman”, bukan solusi struktural.

Bahasa kebijakan memang terdengar rapi dan teknis. Tetapi dampaknya sangat nyata dan tidak teknokratis sama sekali. Ketika harga BBM naik, yang berubah bukan hanya angka di layar SPBU, tetapi ritme hidup masyarakat: waktu tempuh, biaya kerja, harga makanan, hingga daya beli harian. Semua saling terhubung dalam satu rantai yang sering kali tidak terlihat dalam ruang pengambilan keputusan.

Ironisnya, kebijakan ini berulang dengan pola yang hampir sama dari waktu ke waktu. Setiap kali tekanan global meningkat, respons domestik cenderung mengarah pada penyesuaian harga. Seolah-olah tidak ada ruang untuk inovasi kebijakan selain memindahkan beban dari negara ke konsumen akhir.

Di sinilah muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah kebijakan energi Indonesia dirancang untuk stabilitas jangka panjang, atau hanya untuk menutup celah fiskal jangka pendek?

Jika negara-negara tetangga mampu mengelola ritme penyesuaian harga dengan lebih hati-hati, bahkan dalam tekanan global yang sama, maka persoalannya bukan sekadar ekonomi eksternal. Ada sesuatu dalam desain kebijakan domestik yang perlu dievaluasi ulang baik dari sisi perencanaan, keberanian politik, maupun keberpihakan sosial.

Karena pada akhirnya, setiap kebijakan energi selalu mengandung pilihan moral. Siapa yang dilindungi, dan siapa yang menanggung beban. Dalam konteks Indonesia, pola yang terlihat berulang kali menunjukkan bahwa beban itu terlalu sering jatuh ke kelompok yang paling tidak memiliki daya tawar.

Maka pertanyaan yang lebih penting sebenarnya bukan lagi “apakah kenaikan harga BBM diperlukan atau tidak.” Pertanyaan yang lebih jujur adalah: mengapa setiap krisis selalu diselesaikan dengan cara yang sama, dan mengapa rakyat selalu menjadi garis depan dari setiap penyesuaian?

Jika pola ini terus berulang tanpa koreksi struktural, maka yang terkikis bukan hanya daya beli masyarakat, tetapi juga satu hal yang jauh lebih fundamental: kepercayaan bahwa kebijakan energi benar-benar dirancang untuk melindungi mereka yang paling rentan.

 ***

*) Oleh : Fransiscus Nanga Roka, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan Pimpinan Law Firm Victorious Indonesia.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. 

*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia