Advertisement
Kopi TIMES

Runtuhnya Integritas Pengawasan Negara

Skandal BPK Sumsel harus menjadi alarm keras: bahwa krisis bukan hanya korupsi anggaran tetapi korupsi kebenaran itu sendiri. 

TIMES Indonesia,
Fransiscus Nanga Roka
Fransiscus Nanga Roka - Kopi Times
Runtuhnya Integritas Pengawasan Negara
Fransiscus Nanga Roka, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan Pimpinan Law Firm Victorious Indonesia.
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

SURABAYA Skandal suap di Sumatera Selatan yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih dari sekadar kasus kriminal. Ini adalah contoh bagaimana sistem pengawasan negara dapat dibajak dari dalam oleh orang-orang yang seharusnya bertanggung jawab atasnya. Idealnya, BPK adalah benteng terakhir untuk memastikan setiap rupiah uang negara dipertanggungjawabkan.

Namun, kasus Muara Enim adalah kebalikannya, benteng itu lemah dan bisa dibeli serta dijual. Ketika auditor "diamankan" bukan hanya laporan audit yang jatuh tetapi seluruh kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan keuangan negara itu sendiri. Modus operandi yang terungkap di sini: rekening nominee, setoran tunai dari mitra, temuan audit yang dimanipulasi menunjukkan bahwa korupsi bukanlah hal sepele tetapi merupakan fenomena sistematis.

Advertisement

 Ini adalah semacam kolaborasi aktif di mana eksekutif lokal bekerja sama dengan pejabat pengawas. Namun yang lebih berbahaya, ini menunjukkan adanya pasar gelap untuk audit, sebuah pasar di mana pandangan audit dapat diperdagangkan, dinegosiasikan, dan dibeli. Pertanyaan yang harus diajukan bukanlah "siapa yang terlibat" tetapi "seberapa dalam kerusakan pada sistem ini?"

Jika satu tim audit dapat dikondisikan, apakah ini hanya puncak gunung es? Apakah praktik yang sama terjadi di provinsi lain juga dan tidak terdeteksi? Kasus ini juga mengungkapkan kegagalan desain institusional.

BPK telah lama menikmati posisi semi independen dengan tingkat otoritas yang besar, tetapi tidak ada mekanisme kontrol eksternal yang efektif. Pengawas dibutuhkan dalam teori checks and balances. Dalam praktiknya, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas auditor negara? Dan apa yang terungkap dalam skandal ini adalah ilusi akuntabilitas yang telah ditanamkan pada publik. "Opini Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP) yang sering digunakan untuk menandakan keberhasilan pengelolaan keuangan daerah kini menjadi diragukan.

Berapa banyak WTP yang berakar pada integritas dan berapa banyak yang merupakan hasil dari kompromi transaksional? Peran kepala daerah dalam menyuap auditor menunjukkan bahwa korupsi di tingkat lokal telah berkembang. Ini tidak lagi sekadar memanipulasi anggaran tetapi secara aktif mengendalikan mekanisme pengawasan. Itu adalah penangkapan negara dalam skala regional ketika lembaga pengawasan tidak lagi independen tetapi menjadi bagian dari ekosistem korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah melakukan tugasnya dan itu sangat baik. Namun penegakan hukum saja tidak cukup. Tanpa perubahan struktural di BPK misalnya, transparansi prosedur audit, rotasi pemeriksa dan mekanisme pengawasan independen, kita hanya bisa berharap kasus seperti itu tidak terjadi lagi.

Advertisement

Skandal BPK Sumsel harus menjadi alarm keras: bahwa krisis bukan hanya korupsi anggaran tetapi korupsi kebenaran itu sendiri. Ketika auditor dapat dibeli, fakta menjadi relatif, laporan menjadi manipulatif, dan hukum kehilangan pijakan moralnya. Dalam situasi seperti itu, yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara tetapi legitimasi negara itu sendiri.

***

*) Oleh : Fransiscus Nanga Roka, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan Pimpinan Law Firm Victorious Indonesia.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. 

*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia