Advertisement
Kopi TIMES

Saat Perundungan Bertunas di Lingkungan Religius

Jika iman dan akhlak benar-benar menjadi fondasi interaksi, perundungan tidak akan menemukan tanah yang subur untuk bertunas.

TIMES Indonesia,
Kamilia Mustadjab
Kamilia Mustadjab - Kopi Times
Saat Perundungan Bertunas di Lingkungan Religius
Kamilia Mustadjab, Aktivis Dakwah.
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

JAKARTA Kasus perundungan di lingkungan pesantren kembali menjadi sorotan publik. Sebagaimana diberitakan Kompas.com (05/06/2026), kasus pembakaran tiga santri oleh seniornya memantik keprihatinan berbagai pihak. Peristiwa ini sekaligus memunculkan pertanyaan: bagaimana perilaku perundungan dapat tumbuh di lingkungan yang setiap hari mengajarkan nilai-nilai keislaman?

Perundungan umumnya bermula dari interaksi yang memicu emosi dan mengusik harga diri seseorang. Bisa jadi berawal dari candaan, bisa pula dari niat merendahkan. Ketika pemicu tersebut direspons secara agresif, konflik berkembang menjadi tindakan yang semakin destruktif.

Advertisement

Dalam kitab an-Nidzam al-Islam, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan adanya gharizah baqa’ atau naluri mempertahankan diri. Naluri ini tampak ketika seseorang merasa dihina, diejek, atau dipermalukan sehingga muncul dorongan untuk membela diri atau membalas.

Tak ada orang marah jika tidak ada yang menyinggung harga dirinya. Tak ada orang yang merasa dongkol jika tak ada peristiwa tertentu yang menjengkelkan baginya.  Karena itu, perundungan hampir selalu memiliki pemicu yang datang dari luar.

Namun pemicu tersebut tidak serta-merta membenarkan tindakan perundungan. Yang menentukan adalah bagaimana seseorang meresponsnya. Ada yang mampu mengendalikan emosi, ada pula yang meluapkannya dalam bentuk kemarahan, kebencian, bahkan kekerasan.

Di sinilah penting untuk mengevaluasi kembali pola interaksi yang ada dan respon terhadap sebuah kondisi yang tak menyenangkan. Di poin ini pula sebenarnya kekuatan sebuah sistem hidup bermasyarakat menjadi sangat urgen untuk dievaluasi.

Kebebasan Yang Menggeser Adab

Advertisement

Persoalan ini semakin kompleks di tengah budaya kebebasan berbicara yang berkembang luas melalui berbagai platform digital. Kebebasan berpendapat dan berekspresi sering dipahami tanpa disertai tanggung jawab moral dan batasan yang jelas. Akibatnya, ejekan, penghinaan, dan saling mempermalukan dianggap hal biasa.

Di berbagai media sosial, budaya mengejek, membalas komentar secara kasar, dan menjadikan penghinaan sebagai hiburan kerap dinormalisasi. Pola komunikasi seperti ini kemudian terbawa ke dunia nyata dan memengaruhi cara generasi muda berinteraksi, termasuk di lingkungan pesantren.

Ironisnya, kitab-kitab akhlak dan adab tetap dipelajari, tetapi nilai-nilainya tidak selalu tercermin dalam perilaku. Pengetahuan tentang akhlak akhirnya berhenti pada hafalan, sementara pola interaksi justru lebih banyak dipengaruhi budaya digital yang bebas dari kontrol iman dan moral.

Menata Ulang Pola Interaksi

Perubahan parsial tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini. Diperlukan langkah yang menyentuh akar pembentukan perilaku generasi. Pertama, membatasi penyebaran konten dan narasi yang menormalisasi penghinaan, kekerasan verbal, dan kebebasan tanpa tanggung jawab.

Upaya ini memang berat karena membutuhkan political will dari pemerintah dan seluruh pihak terkait. Namun harus dilakukan agar kualitas generasi muda sesuai dengan yang diharapkan

Kedua, pendidikan akhlak dan adab harus dibangun di atas kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Ketakwaan inilah yang akan melahirkan kemampuan mengendalikan emosi, menjaga lisan, dan menghormati sesama.

Ketiga, membangun budaya interaksi yang santun sesuai ajaran Islam. Sikap saling menghormati, saling menasihati, dan menjaga kehormatan sesama harus ditanamkan dalam keluarga, sekolah, pesantren, dan masyarakat.

Karenanya, penyelesaian perundungan tidak cukup hanya melalui aturan dan sanksi semata, tetapi harus menyentuh pembentukan kepribadian dengan menjadikan ketakwaan sebagai pengendali perilaku. Pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga tempat menumbuhkan kemuliaan akhlak.

Keberhasilannya tidak diukur dari banyaknya kitab yang dihafal, melainkan sejauh mana nilai-nilai Islam mampu membentuk cara berpikir dan cara bersikap para santri. Jika iman dan akhlak benar-benar menjadi fondasi interaksi, perundungan tidak akan menemukan tanah yang subur untuk bertunas.

 ***

*) Oleh : Kamilia Mustadjab, Aktivis Dakwah.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. 

*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia