Advertisement
Kopi TIMES

Badan Komunikasi Pemerintah atau Kementerian Penerangan?

Publik berhak bertanya apakah yang sedang berubah hanyalah bahasa kekuasaan, sementara logika kekuasaannya tetap sama.

TIMES Indonesia,
Apri Damai Sagita Krissandi
Apri Damai Sagita Krissandi - Kopi Times
Badan Komunikasi Pemerintah atau Kementerian Penerangan?
Apri Damai Sagita Krissandi, Dosen Universitas Sanata Dharma.
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

SLEMAN "Pemerintah tengah menjalankan reformasi jilid dua untuk merombak sistem yang selama ini dianggap timpang." Pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari yang dikutip Kompas (15 Juni 2026) sekilas terdengar sebagai kabar baik.

Tidak ada masyarakat yang menolak reformasi. Tidak ada warga negara yang ingin sistem yang timpang dipertahankan. Namun justru karena kata "reformasi" memiliki makna yang besar dalam sejarah Indonesia, publik perlu bertanya: apakah yang sedang diperbaiki adalah sistemnya, atau hanya cara pemerintah menjelaskan sistem tersebut?

Advertisement

Dalam beberapa tahun terakhir, satu gejala menarik muncul dalam banyak negara demokrasi. Ketika kritik publik menguat, respons pertama pemerintah sering kali bukan memperbaiki kebijakan, melainkan memperbaiki cara kebijakan itu dikomunikasikan.

Ketika rakyat marah, yang dicari bukan akar persoalan, tetapi strategi komunikasi yang dianggap mampu meredam kemarahan. Akibatnya, politik perlahan berubah dari arena penyelesaian masalah menjadi arena pengelolaan persepsi.

Di sinilah letak persoalan dari klaim reformasi jilid dua. Reformasi bukanlah proyek komunikasi. Reformasi adalah proyek distribusi kekuasaan. Ia terjadi ketika negara menjadi lebih terbuka terhadap pengawasan, ketika lembaga-lembaga pengendali kekuasaan diperkuat, dan ketika warga memiliki ruang lebih besar untuk mengoreksi pemerintah. Jika yang berubah hanya narasinya, sementara struktur kekuasaan tetap sama, maka yang terjadi bukan reformasi, melainkan rebranding.

Sejarah Reformasi 1998 memberikan pelajaran yang jelas. Mahasiswa dan masyarakat tidak turun ke jalan karena pemerintah saat itu gagal menjelaskan kebijakannya. Mereka turun karena merasa tidak memiliki saluran yang efektif untuk mengoreksi kekuasaan. Krisis ekonomi mungkin menjadi pemantik, tetapi yang sesungguhnya runtuh adalah kepercayaan publik terhadap kemampuan negara untuk memperbaiki dirinya sendiri.

Karena itu, ketika pemerintah hari ini berbicara tentang reformasi jilid dua, ukuran keberhasilannya tidak boleh ditentukan oleh pemerintah sendiri. Ukurannya harus dilihat dari indikator yang objektif. Apakah kebebasan sipil membaik? Apakah korupsi berkurang? Apakah lembaga pengawas semakin independen? Apakah kritik publik lebih didengar daripada sebelumnya? Tanpa jawaban yang meyakinkan atas pertanyaan-pertanyaan itu, reformasi mudah berubah menjadi slogan yang kehilangan makna.

Advertisement

Data yang tersedia justru menunjukkan bahwa pekerjaan demokrasi Indonesia masih panjang. Freedom House masih menempatkan Indonesia dalam kategori Partly Free. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia juga belum menunjukkan lompatan yang signifikan. Fakta-fakta tersebut tidak berarti Indonesia sedang berada di ambang otoritarianisme, tetapi cukup untuk mengingatkan bahwa klaim perubahan tidak selalu identik dengan perubahan itu sendiri.

Dalam konteks tersebut, keberadaan Badan Komunikasi Pemerintah menjadi simbol yang menarik. Kehadiran lembaga komunikasi tentu sah dan bahkan diperlukan dalam pemerintahan modern. Namun persoalannya muncul ketika komunikasi ditempatkan sebagai jawaban utama atas ketidakpuasan masyarakat. Sebab tidak semua persoalan publik adalah persoalan komunikasi. Banyak di antaranya adalah persoalan kebijakan.

Ketika mahasiswa memprotes biaya hidup, ketimpangan ekonomi, atau kualitas demokrasi, yang mereka tuntut bukan penjelasan yang lebih baik. Mereka menuntut perubahan yang lebih baik. Ketika kritik dibalas dengan narasi, sementara substansinya tidak disentuh, negara sedang mengirim pesan bahwa masalah utama terletak pada cara masyarakat memahami kebijakan, bukan pada kebijakan itu sendiri.

Di titik inilah kita mulai melihat kemiripan dengan pola yang pernah hadir pada masa Orde Baru. Kesamaannya bukan pada bentuk kekuasaannya, melainkan pada cara pandangnya. Kritik tidak lagi dilihat sebagai masukan yang harus dijawab, tetapi sebagai gangguan yang harus dikelola. Ketidakpuasan tidak dipahami sebagai sinyal koreksi, melainkan sebagai tantangan komunikasi.

Orde Baru abad ke-21 tidak harus hadir melalui sensor pers atau pembredelan media. Ia bisa hadir dalam bentuk yang jauh lebih halus: negara yang sangat piawai menjelaskan dirinya sendiri, tetapi semakin enggan menjelaskan mengapa ia harus dikoreksi. Dalam situasi seperti itu, demokrasi tetap hidup secara prosedural, tetapi kehilangan fungsi terpentingnya sebagai mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan.

Karena itu, pertanyaan yang sesungguhnya bukan apakah pemerintah sedang menjalankan reformasi jilid dua. Pertanyaannya adalah apakah rakyat hari ini memiliki kemampuan yang lebih besar untuk mengoreksi negara dibandingkan sebelumnya.

Jika jawabannya ya, maka reformasi sedang berlangsung. Jika jawabannya tidak, maka publik berhak bertanya apakah yang sedang berubah hanyalah bahasa kekuasaan, sementara logika kekuasaannya tetap sama.

***

*) Oleh : Apri Damai Sagita Krissandi, Dosen Universitas Sanata Dharma.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. 

*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia