Advertisement
Kopi TIMES

Militer dan Teori Legitimasi Peranan

Upaya mewujudkan civilian supremacy tidak boleh lelah dan kaum militer harus menghormati itu.

TIMES Indonesia,
Militer dan Teori Legitimasi Peranan
Dr. Tri Chandra Aprianto, Sejarawan Universitas Jember dan Sekretaris LPP PBNU.
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

Jember Diskursus politik di Indonesia mengenai sipil-militer belakangan ini mencuat kembali. Dipicu oleh praktek politik kepemimpinan Presiden Prabowo yang (memang) mengajak militer masuk dalam semua lini pemerintahan, bahkan soal pangan. Tentu ini mengundang protes dari masyarakat sipil (civil society).

Masih jelas dalam ingatan publik, bagaimana cara kerja rezim militer Orde Baru. Cara kerja itu menghantui perjalanan pemerintahan selama era reformasi ini. Hantu yang bernama rasa kekuatiran (yang berlebihan) baliknya militerisme. Reformasi 1998 ingin mewujudkan negara demokratis dan meminimalisasi peranan militer.

Advertisement

Hubungan sipil-militer di Indonesia dalam praktek politiknya memiliki sifat yang rumit dan kompleks, menyangkut permasalahan politik pertahanan negara, yang itu merupakan cerminan kedaulatan negara Republik.

Pertanyaan yang patut diajukan adalah, apakah pemerintahan yang didominasi oleh kalangan yang berlatar belakang militer harus dianggap bertolak belakang dengan demokrasi? Pertanyaan lainnya adalah mengapa militer bisa tampil lagi dalam arena politik? Tulisan ini adalah bentuk refleksi bagaimana kekuatan politik sipil seharusnya bekerja.

Legitimasi Peranan

Terdapat satu tesis bahwa peranan suatu entitas sosial dalam masyarakat senantiasa ditentukan oleh posisi dan eksistensinya dalam struktur kekuasaan. Berangkat dari tesis ini, proses pemunculan suatu entitas sosial dalam struktur teratas masyarakat merupakan akibat dari kemampuan entitas tersebut menjawab hakekat permasalahan yang dihadapi.

Pada titik inilah teori legitimasi peranan bisa dijadikan titik tolak dalam tulisan ini. Di mana suatu entitas sosial bisa berperan lebih dalam kehidupan bermasyarakat. Dan peran tersebut diakui eksistensinya oleh entitas sosial lainnya.

Advertisement

Demikianlah, dalam konteks tulisan ini, akibat kejadian tertentu militer dianggap lebih memiliki kemampuan (peran dominan) untuk menyehatkan kembali kekacauan politik dan menegakkan demokrasi; mendorong pertumbuhan ekonomi; membawa semangat pembaruan. Sejarah politik Indonesia menunjukkan beberapa kali kejadian, dimana militer mengambil peran dominan.

Pasca Pemilu 1955, bangsa ini mengalami kegagalan konsolidasi untuk mewujudkan civilian supremacy, yang kemudian dimanfaatkan oleh kekuatan militer untuk tampil dominan. Hingga sekarang, upaya kemacetan konsolidasi tersebut dianggap peluang bagi kekuatan merasa miliki semangat hero untk melakukan intervensi dan kemudian mendominasi.

Dan apapun kritik yang dikenakan pada keadaan surplus kekuasaan yang dimiliki oleh militer hari ini, dominasi politik ini merupakan kenyataan. Ini akibat kebangkrutan politik sipil, karena mengalami kegagalan konsolidasi.

Militer dalam Tinjauan Sejarah

Setiap kelompok sosial membutuhkan pranata yang dapat mempertahankan diri dan mengatur keberlanjutan hidup kelompoknya. Dalam rangka tersebut, maka dibutuhkan satu instrumen untuk mempertahankan diri, baik dalam rangka memperkokoh eksistensi maupun menunundukkan kelompok sosial lainnya.

Dengan pranata ini mereka terus memupuk kekuasaan, yang muaranya terletak pada kekuasaan tertinggi, yakni seorang raja dan/atau aristokrat. Demikianlah instrumen tersebut pada akhirnya menjadi organisasi formal dan profesional untuk kepentingan mempertahankan eksistensi diri dan menundukkan kelompok sosial lainnya. Organisasi inilah yang disebut dengan militer. Pada masa awalnya aktitifas hidup organisasi militer ini ditunjang oleh yang memegang kekuasaan.

Dalam catatan sejarah, proses di atas, mula-mula lahir di kota-kota di Italia, di mana para pedagang kaya memegang kekuasaan politik, dan mulai menyewa sekelompok tentara untuk membela kepentinganekonomi dan politik mereka. Dalam situasi seperti itu Nicollo Machiavelli (1469-1527) nantinya menganjurkan agar tentara sewaan diganti pasukan yang berdasar wajib militer.

Alur sosial di atas merupakan teori kasar proses permulaan hadirnya organisasi militer di dunia. Ini merupakan sebuah organisasi (kumpulan orang yang) memiliki para ahli dalam menggunakan kekerasan atau ahli perang.

Kendati begitu, kehadiran militer prinsip awalnya adalah mendukung eksistensi kelompok politik sipil yang dominan. Sebagai perangkat pertahanan organisasi ini juga dipersenjati oleh kelompok politik dominan.

Dengan mempersenjatai organisasi kekerasan ini, bagi kelompok dominan tidak saja merupakan cara paling mudah mempertahankan status quo kekuasaan, tapi juga mendominasi ekonomi. Pada akhirnya penggunaan senjata merupakan hal yang “sah” dalam praktek politik.

Pada tahap berikutnya, akibat mendukung ekspansi kelompok politik dominan ke berbagai wilayah kuasa dan dagang, lahirlah sekelompok militer yang melakukan intervensi pada wilayah yang sebenarnya bukan haknya. Diawali oleh sekelompok kelas menengah militer yang bisa berpikir atau dikenal dengan istilah korps perwira.

Mereka tidak saja melakukan intervensi permasalahan pertahanan, bahkan juga melibatkan diri dalam kancah politik sipil (Huntington, 1957). Lagi-lagi ini teori kasar bagaimana militer mulai masuk dalam kancah politik sipil.

Perlahan namun pasti, militer tidak saja mulai terlibat dalam kancah politik sipil, tapi juga melakukan intervensi. Korps militer tersebut bisa melakukan intervensi diakibatkan oleh kebangkrutan politik dan demoralisasi dari sistem demokrasi serta disertai krisis ekonomi.

Ini merupakan kondisi obyektif yang mendorong keterlibatan militer dalam politik sipil (S.E Finer: 1962). Hubungan sipil dan militer belum ada pemisahan yang jelas.

Pada tahun 1789 berlangsung revolusi Perancis yang bersifat kerakyatan dengan semboyan, "Kemerdekaan, Persamaan dan Persaudaraan,". Uniknya revolusi tersebut (malah) melahirkan kekuasaan Jenderal Napoleon Bonaparte, yang menjadikan dirinya Kaisar. Tidak lama dari situ, sistem kekaisaran berhasil dilenyaknya, akhirnya Perancis dan Eropa menjadi negara modern, yaitu negara industri modern yang nasional dan demokratis.

Dalam dunia modern, militerisme atau praktek politik yang serba komando bertentangan dengan kedaulatan rakyat. Sehingga perlu ada pembatasan-pembatasan terhadap kekuasaan militer. Pada akhirnya militer profesional adalah militer yang tidak campur tangan dalam politik.

Pada akhirnya terjadi pembelahan yang jelas antara fungsi politik dan militer berdasar prinsip supremasi sipil (civilian supremacy). Hingga saat ini negara-negara barat mencerminkan hal ini.

Dalam hal keberadaan militer, Machiavelli menyatakan hubungan antara politik dan militer bahwa tidak ada militer yang baik tanpa ada undang-undang yang mengaturnya. Adanya undang-undang tersebut membatasi ruang gerak militer dalam politik. Militer yang profesionalah yang kemudian dibutuhkan dalam konteks pertanan suatu negara.

Kata profesional sendiri pada dasarnya hadir akibat dari semakin kompleksnya masyarakat modern. Tuntutan dari negara modern dan demokratis mempu maksa militer juga masuk dalam mindset ini.

Sebagai kumpulan ahli menggunakan kekerasan, maka keberadaannya tidak ubahnya setara dengan ahli lainnya, seperti ahli hukum, ahli ekonomi, ahli sejarah dan lain-lain. Dengan perkataan lain, harus tunduk dan ikut aturan supremacy politik sipil.

Militer di Dunia Ketiga

Kehadiran militer di Dunia Ketiga, seperti Indonesia saat itu, memiliki alur sejarah berbeda dengan alur sejarah di Eropa di atas. Sipil dan militer tidak bisa dianggap sebagai satu prosesual atau mata rantai, bahwa sipil adalah pemikir, sementara militer adalah pelaksana.

Sejarah militer hadir di Indonesia pada masa kerajaan adalah serupa tapi tak sama dengan di Eropa. Semakin berbeda sama sekali manakalah pada masa perjuangan memerdekakan bangsa. Keduanya memiliki tugas masing-masing.

Posisi militer Indonesia, masa perjuangan kemerdekaan, bukanlah sekedar alat politik sipil seperti negara-negara barat dan bukan pula rezim militer yang memegang kekuasaan negara. Militer di Indonesia adalah sebagai suatu kekuatan sosial yang bahu membahu dengan kekuatan rakyat lainnya. Sejarah tidak berjalan linier seperti masa perjuangan.

Catatan sejarah pula, menyatakan mereka tampil menjadi tidak saja menjadi kekuatan politik, tapi mesin yang mereproduksi kekerasan terus menerus. Sejak peristiwa tragedi kemanusiaan 1965-1966, militer semakin dominan dalam sejarah politik Indonesia.

Sistem hierarkhi yang inhernt dalam diri militer, akibat menduduki kekuasaan, mereka memaksakan sistem tersebut menjadi sistem di masyarakat luas. Dikembangkan discourse tunggal berpola top down yang cenderung keras dan kaku hingga tahun 1998.

Semangat perubahan yang sistem politik yang lebih demokratis, ekonomi yang lebih merata dan tata pemerintahan yang bersih menjadi dasar dari tampilnya militer, Orde Baru. Namun dalam perjalanannya semangat tersebut mengarah pada konservatif.

Konservatisme ini semakin menjadi-jadi manakala berkelindan dengan kepentingan kelas menengah pemilik modal besar. Menjadi lebih konservatif lagi manakala memiliki titik temu dengan kepentingan berbagai industri raksasa internasional.

Pada titik ini apa yang disebut dengan upaya melakukan perbaikan demi negara bangsa menjadi mitos belaka. Prakteknya lebih mengarah pada kepentingan hak istimewa institusional mereka sendiri.

Kini, sejak reformasi 1998, konsolidasi kekuatan sipil di Indonesia tidak segera melahirkan civilian supremacy. Beberapa kali eksperimentasi politik yang terjadi selama masa reformasi mengarah pada kebangkrutan politik dan demoralisasi demokrasi, serta didampingi oleh krisis ekonomi. Ini merupakan kondisi objektif bagi tampilnya militer ke depan. Kondisi hari ini berbeda dengan situasi menjelang 1998.

Discourse sipil-militer harus diletakkan pada bahwa demokrasi adalah bukanlah suatu keadaan, tapi sebuah proses (Barrington Moore: 1967). Namun upaya mewujudkan civilian supremacy tidak boleh lelah dan kaum militer harus menghormati itu.

***

*) Oleh : Dr. Tri Chandra Aprianto, Sejarawan Universitas Jember dan Sekretaris LPP PBNU.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. 

*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia