Piring Anak Anak dan Rente Para Elit
Kasus MBG memberikan pelajaran sederhana tetapi penting. Setiap program yang mengelola anggaran besar akan menarik kepentingan besar.
Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
TANGERANG – Kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional tidak boleh dipahami sekadar sebagai penyimpangan individu. Jika penyelidikan hanya berhenti pada siapa menerima uang dan siapa memberi suap, maka kita berisiko mengabaikan persoalan yang lebih besar: bagaimana sebuah program publik bernilai ratusan triliun rupiah dapat berkembang menjadi ruang perebutan kepentingan politik dan ekonomi.
Sejak diluncurkan, Program Makan Bergizi Gratis dipromosikan sebagai investasi negara untuk masa depan generasi muda. Tujuannya terdengar mulia. Tidak ada yang dapat menolak upaya memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia. Namun dalam kebijakan publik, tujuan yang baik tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang baik. Yang harus diuji bukan hanya niatnya, tetapi juga desain, tata kelola, dan dampaknya.
Dalam waktu singkat, negara membangun sebuah program dengan anggaran sangat besar, jaringan ribuan dapur, ribuan mitra, dan ribuan titik distribusi. Setiap titik membutuhkan izin, rekomendasi, persetujuan, dan pengawasan. Semakin besar jaringan yang dibangun, semakin besar pula ruang diskresi yang tercipta. Di situlah peluang rente mulai muncul.
Kasus yang kini diusut Kejaksaan Agung memperlihatkan bahwa akses terhadap program ternyata memiliki nilai ekonomi yang dapat diperjualbelikan. Dugaan jual beli izin SPPG menunjukkan bahwa yang diperebutkan bukan lagi sekadar pelayanan publik, melainkan akses terhadap aliran anggaran negara.
Persoalannya tidak berhenti di sana. Program ini hidup di dalam ruang politik. Anggarannya disetujui melalui proses politik. Pelaksanaannya diawasi oleh lembaga politik. Berbagai kelompok kepentingan memiliki insentif untuk masuk ke dalam ekosistem program karena di dalamnya terdapat sumber daya ekonomi yang sangat besar.
Dalam kondisi seperti itu, muncul pertanyaan yang wajar: apakah tujuan utama program masih menjadi prioritas, atau justru program telah berkembang menjadi arena distribusi keuntungan bagi pihak-pihak yang memiliki akses terhadap kekuasaan?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika berbagai dugaan mengenai afiliasi politik pengelola dapur, permintaan jatah proyek, hingga konflik kepentingan mulai bermunculan ke ruang publik. Sebagian masih berupa dugaan yang harus dibuktikan melalui proses hukum. Namun kemunculan dugaan-dugaan itu sendiri menunjukkan adanya persoalan kepercayaan yang serius terhadap tata kelola program.
Yang paling memprihatinkan adalah kenyataan bahwa seluruh perebutan kepentingan tersebut berlangsung atas nama anak-anak. Program yang seharusnya memastikan anak memperoleh makanan bergizi justru menghadirkan dugaan praktik jual beli akses, pembagian pengaruh, dan perburuan keuntungan ekonomi.
Pada titik ini, publik berhak mengajukan pertanyaan yang lebih keras. Berapa banyak pihak yang melihat program ini sebagai kebijakan sosial, dan berapa banyak yang melihatnya sebagai peluang bisnis yang dijamin oleh anggaran negara?
Jika dugaan-dugaan yang berkembang saat ini terbukti benar, maka persoalannya jauh melampaui korupsi biasa. Kita berhadapan dengan situasi ketika piring makan anak-anak Indonesia berubah menjadi sumber keuntungan bagi para elite. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki kualitas gizi generasi masa depan justru menjadi objek perebutan oleh mereka yang memiliki akses terhadap kekuasaan dan pengambilan keputusan.
Karena itu, penyelesaian kasus ini tidak cukup dengan menetapkan beberapa tersangka. Yang harus diperiksa adalah keseluruhan desain program, mekanisme kemitraannya, proses penunjukan pengelolanya, serta kemungkinan konflik kepentingan yang mengiringinya. Tanpa evaluasi menyeluruh, pergantian orang tidak akan mengubah persoalan.
Kasus MBG memberikan pelajaran sederhana tetapi penting. Setiap program yang mengelola anggaran besar akan menarik kepentingan besar. Ketika pengawasan tidak tumbuh secepat anggaran, maka ruang rente akan tumbuh lebih cepat daripada manfaat yang dijanjikan. Dan ketika itu terjadi, yang paling dirugikan bukan hanya keuangan negara, melainkan kepercayaan publik terhadap kebijakan yang seharusnya melayani kepentingan rakyat.
***
*) Oleh : Luqman Jalu, Praktisi.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


