Ketika Pencegahan Menjadi Jalan Kesembuhan Sejati
Islam menawarkan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada penyembuhan setelah penyakit muncul, tetapi juga membangun sistem kehidupan yang menjaga manusia dari berbagai perilaku berisiko.
Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
JAKARTA – Tingginya angka orang dengan HIV/AIDS di Indonesia menjadi persoalan serius yang tidak boleh diabaikan. Apalagi sebagian besar pengidapnya berada pada usia produktif. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan sekitar 76 persen kasus HIV di Indonesia terkonsentrasi di 11 provinsi, yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, dan Kepulauan Riau. Dari jumlah tersebut, sekitar 74 persen orang dengan HIV yang telah teridentifikasi berada pada rentang usia 25 hingga 49 tahun. (nusantaraabadinews.com, 09/06/2026)
Kondisi ini merupakan sinyal bahaya bagi masa depan bangsa. Jika tidak dikendalikan, tingginya angka HIV berpotensi menurunkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menghambat pencapaian bonus demografi yang selama ini diharapkan menjadi motor kemajuan ekonomi nasional.
Pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penularan HIV/AIDS. Melalui strategi nasional Ending AIDS 2030, pemerintah menargetkan tiga capaian utama, yaitu tidak adanya infeksi baru, tidak adanya kematian akibat AIDS, dan tidak adanya diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS.
Berbagai program kesehatan pun terus dijalankan, mulai dari perluasan layanan tes HIV di fasilitas kesehatan, edukasi kepada masyarakat, penyediaan alat pencegahan bagi kelompok rentan, hingga pemberian terapi antiretroviral (ARV) secara gratis.
Selain itu, pemerintah juga memastikan ibu hamil menjalani skrining HIV guna mencegah penularan kepada bayi, serta melakukan penyaringan ketat terhadap darah donor untuk menghindari penularan melalui transfusi darah.
Semua langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mencapai target global 95-95-95 pada tahun 2030, yaitu 95 persen orang dengan HIV mengetahui statusnya, 95 persen memperoleh terapi ARV, dan 95 persen berhasil mencapai supresi virus.
Meski demikian, sebagian besar program yang dijalankan masih berfokus pada aspek medis dan pengurangan risiko. Padahal, faktor perilaku yang menjadi pintu masuk utama penularan HIV belum banyak disentuh secara mendasar.
Pencegahan yang Terlupakan
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa hubungan seksual berisiko masih menjadi jalur penularan HIV terbesar di Indonesia. Selain itu, penggunaan jarum suntik yang tidak steril pada penyalahgunaan narkoba juga menjadi faktor yang turut berkontribusi. Karena itu, pencegahan tidak cukup dilakukan setelah risiko muncul, tetapi harus diarahkan pada upaya menutup berbagai faktor yang mendorong lahirnya perilaku tersebut.
Bubungan seksual berisiko (berganti-ganti pasangan dan hubungan sesama jenis) saat ini memang sangat marak. Hal itu karena derasnya persepsi salah yang dinormalisasi melalui berbagai platform media sosial yang ada.
Ditambah dengan berkembangnya budaya individualisme, kontrol sosial semakin melemah sehingga perilaku berisiko lebih mudah tumbuh dan diterima sebagai sesuatu yang wajar. Suasana masyarakat semacam inilah yang menciptakan ekosistem yang menyuburkan persepsi dan perilaku menyimpang ini.
Dalam perspektif Islam, pencegahan dilakukan dengan menghilangkan sebab-sebab yang dapat mengantarkan seseorang pada perilaku berisiko. Karena itu, Islam tidak hanya melarang zina dan homoseksualitas, tetapi juga mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan, menjaga pandangan, menutup aurat, serta mendorong terciptanya lingkungan sosial yang sehat. Tujuannya bukan sekadar memberikan larangan, melainkan menjaga masyarakat dari berbagai kerusakan yang dapat menimbulkan dampak luas.
Islam juga tidak membebankan tanggung jawab pencegahan kepada individu semata. Negara memiliki kewajiban untuk membangun sistem pendidikan yang berlandaskan akidah, mengatur media agar tidak menjadi sarana penyebaran kerusakan moral, serta menerapkan aturan yang mampu menjaga masyarakat dari perilaku yang membahayakan.
Tingginya angka HIV pada usia produktif merupakan alarm yang harus menjadi perhatian bersama. Pengobatan dan terapi tentu penting untuk membantu penderita menjalani kehidupan yang lebih baik. Namun, upaya tersebut tidak cukup jika sumber persoalan terus dibiarkan tumbuh. Pencegahan yang menyentuh akar masalah jauh lebih efektif daripada sekadar mengobati dampaknya.
Islam menawarkan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada penyembuhan setelah penyakit muncul, tetapi juga membangun sistem kehidupan yang menjaga manusia dari berbagai perilaku berisiko. Karena itulah, ketika pencegahan dijalankan secara benar, ia bukan sekadar pelengkap pengobatan, melainkan jalan kesembuhan yang sesungguhnya (*)
***
*) Oleh : Kamilia Mustadjab, Aktivis Dakwah.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


