Advertisement
Kopi TIMES

Dari Tumbangnya Takhta Menuju Lahirnya Oligarki

Kegagalan reformasi bukanlah semata kegagalan pemerintah atau elite politik. Ia adalah kegagalan kolektif kita sebagai bangsa dalam mengubah cara berpikir, nilai, dan budaya yang selama ini melahirkan berbagai persoalan.

TIMES Indonesia,
Dari Tumbangnya Takhta Menuju Lahirnya Oligarki
Damanhury Jab, Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Sekretaris Bidang Hukum HAM dan Advokasi Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Malang serta Pendiri Perkumpulan Pelindung Tanah Air (PELITA).
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

MALANG Lebih dari dua dekade setelah Reformasi 1998, bangsa Indonesia dihadapkan pada sebuah pertanyaan mendasar: apakah reformasi yang selama ini diperjuangkan benar-benar telah membawa perubahan yang dicita-citakan, atau justru hanya menghasilkan pergantian aktor tanpa perubahan substansi?

Pertanyaan ini penting untuk diajukan, terutama sebagai bagian dari autokritik terhadap berbagai gerakan perlawanan sosial yang berkembang hari ini, termasuk berbagai kritik dan penolakan terhadap sejumlah program pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kebijakan-kebijakan lainnya. Sebab, sebuah gerakan yang sehat bukan hanya mampu mengkritik kekuasaan, tetapi juga berani mengkritik dirinya sendiri.

Advertisement

Dalam konteks tersebut, pemikiran Jalaluddin Rakhmat dalam buku Rekayasa Sosial menjadi relevan untuk direnungkan. Ia mengingatkan bahwa perubahan sosial tidak terjadi semata-mata karena hadirnya tokoh besar, pergantian rezim, atau ledakan revolusi, melainkan karena perubahan cara berpikir, nilai, budaya, dan struktur sosial masyarakat itu sendiri. Dengan kata lain, pergantian penguasa hanyalah pintu masuk; perubahan sejati terletak pada transformasi mental dan kesadaran kolektif.

Reformasi 1998 lahir dari harapan besar untuk mengakhiri praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), memperkuat demokrasi, menegakkan supremasi hukum, dan mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata. Namun perjalanan waktu menunjukkan bahwa reformasi politik ternyata tidak otomatis melahirkan reformasi sosial, budaya, maupun moral.

Kita berhasil mengganti rezim, tetapi gagal mengubah banyak pola pikir yang menjadi akar persoalan. Kita membangun sistem demokrasi yang lebih terbuka, tetapi tidak cukup serius membangun budaya demokrasi yang sehat. Kita menghapus sentralisasi kekuasaan, tetapi justru melahirkan oligarki dalam bentuk yang lebih tersebar.

Akibatnya, berbagai penyakit yang dahulu dianggap sebagai ciri khas rezim Orde Baru justru kembali muncul dengan wajah yang berbeda. Korupsi tidak hilang, melainkan semakin terdesentralisasi. Kolusi tidak lenyap, tetapi bertransformasi menjadi jaringan kepentingan yang lebih kompleks. Nepotisme tidak musnah, melainkan beradaptasi dengan mekanisme politik dan ekonomi modern.

Ironisnya, praktik-praktik tersebut kini sering kali berlindung di balik prosedur yang tampak legal dan demokratis. Inilah yang membuat sebagian masyarakat merasa bahwa reformasi hanya mengganti kemasan tanpa menyentuh substansi.

Advertisement

Salah satu kegagalan terbesar pasca reformasi adalah ketidakmampuan bangsa ini mengubah mentalitas birokrasi dan budaya kekuasaan.

Birokrasi yang seharusnya menjadi alat pelayanan publik masih sering memperlihatkan watak feodalistik, transaksional, dan berorientasi pada kepentingan kelompok. Jabatan publik yang semestinya menjadi amanah sering dipandang sebagai instrumen untuk memperoleh keuntungan ekonomi dan politik.

Dalam banyak kasus, kepentingan rakyat kerap kalah oleh kepentingan elite, kelompok usaha, maupun jaringan kekuasaan tertentu. Akibatnya, kebijakan publik sering kali kehilangan orientasi ideologis dan moralnya sebagai sarana mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Di sisi lain, masyarakat pun tidak sepenuhnya terbebas dari kritik. Reformasi telah membuka ruang kebebasan yang luas, tetapi kebebasan tersebut tidak selalu diiringi oleh peningkatan kesadaran kewargaan.

Politik identitas, pragmatisme politik, budaya instan, serta rendahnya partisipasi kritis dalam pengawasan publik menunjukkan bahwa transformasi kesadaran masyarakat belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Fenomena yang paling mencolok pasca reformasi adalah menguatnya budaya keserakahan dalam berbagai sektor kehidupan.

Orientasi pembangunan yang semula diharapkan berpijak pada kepentingan nasional sering kali bergeser menjadi perlombaan mengakumulasi keuntungan pribadi maupun kelompok. Nilai-nilai pengabdian perlahan tergantikan oleh logika transaksi. Integritas dikalahkan oleh oportunisme. Kepentingan publik dikalahkan oleh kepentingan pasar dan kekuasaan.

Jika dahulu KKN dianggap sebagai simbol penyimpangan rezim lama, maka hari ini praktik serupa justru tampil lebih adaptif, lebih modern, dan dalam beberapa hal lebih sulit dideteksi. Penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, politik transaksional, hingga praktik-praktik patronase terus menjadi bagian dari kehidupan berbangsa.

Harapan masyarakat untuk memperoleh kehidupan yang lebih adil dan sejahtera pun semakin terasa jauh. Kesenjangan sosial masih tinggi, akses terhadap sumber daya ekonomi masih belum merata, sementara biaya hidup dan tekanan ekonomi terus meningkat.

Sering kali berbagai persoalan tersebut dijelaskan sebagai bagian dari "proses transisi demokrasi". Namun setelah lebih dari dua puluh tahun reformasi berjalan, narasi transisi mulai terdengar seperti alasan yang kehilangan relevansi.

Jika sebuah bangsa masih terus menggunakan alasan transisi setelah seperempat abad berlalu, maka masyarakat berhak mempertanyakan apakah yang sedang terjadi benar-benar proses transisi atau justru kegagalan melakukan transformasi.

Sebab reformasi sejatinya bukan sekadar mengganti pemerintahan, melainkan mengubah karakter bangsa. Ketika korupsi tetap tumbuh, kesenjangan tetap melebar, dan moralitas publik terus mengalami kemunduran, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya kebijakan pemerintah, melainkan juga arah reformasi itu sendiri.

Di tengah derasnya arus modernisasi dan digitalisasi, Indonesia tampak semakin bergerak menuju pola kehidupan yang liberal secara ekonomi dan individualistis secara sosial, tanpa fondasi ideologis yang cukup kuat untuk menjaga keseimbangan.

Nasionalisme yang dahulu menjadi energi perjuangan bangsa perlahan mengalami pengikisan. Nilai-nilai gotong royong, solidaritas sosial, pengorbanan untuk kepentingan bersama, serta etika kehidupan berbangsa semakin sulit ditemukan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Kemajuan teknologi memang membawa banyak manfaat, tetapi tanpa panduan moral dan ideologi yang kokoh, kemajuan tersebut justru dapat mempercepat lahirnya budaya konsumtif, hedonistik, dan individualistik.

Dalam situasi seperti ini, negara berisiko kehilangan arah. Pembangunan hanya diukur melalui angka-angka ekonomi, sementara kualitas karakter bangsa semakin terabaikan.

Karena itu, autokritik terhadap gerakan perlawanan maupun terhadap kekuasaan harus diarahkan pada persoalan yang lebih mendasar. Perubahan tidak akan lahir hanya dari pergantian presiden, menteri, kepala daerah, ataupun pejabat birokrasi. Sejarah telah membuktikan bahwa pergantian aktor tanpa perubahan budaya hanya akan melahirkan pengulangan masalah yang sama.

Bangsa ini memerlukan reformasi tahap kedua: reformasi cara berpikir, reformasi budaya politik, reformasi birokrasi, dan reformasi moral. Kita membutuhkan pembangunan kesadaran kolektif yang menempatkan integritas, keadilan sosial, nasionalisme, serta tanggung jawab publik sebagai fondasi kehidupan bernegara.

Tanpa transformasi tersebut, setiap gerakan perlawanan hanya akan menghasilkan pergantian elite. Dan tanpa perubahan mentalitas bangsa, reformasi akan terus menjadi slogan yang diperingati setiap tahun, tetapi gagal dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Kegagalan reformasi bukanlah semata kegagalan pemerintah atau elite politik. Ia adalah kegagalan kolektif kita sebagai bangsa dalam mengubah cara berpikir, nilai, dan budaya yang selama ini melahirkan berbagai persoalan. Sebab sebagaimana diingatkan Jalaluddin Rakhmat, perubahan sejati tidak dimulai dari pergantian penguasa, melainkan dari perubahan kesadaran manusia yang menjadi fondasi sebuah masyarakat.

Selama kesadaran itu belum berubah, reformasi hanya akan menjadi pergantian babak dalam cerita lama yang terus berulang. Dan rakyat akan kembali menjadi penonton dari panggung kekuasaan yang berganti pemeran, tetapi memainkan naskah yang sama. (*)

***

*) Oleh : Damanhury Jab, Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Sekretaris Bidang Hukum HAM dan Advokasi Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Malang serta Pendiri Perkumpulan Pelindung Tanah Air (PELITA).

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. 

*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia