Audit Sosial Digital Program Prioritas Pemerintah
Dalam era digital, pemerintah tidak lagi cukup meminta rakyat untuk percaya. Pemerintah harus bersedia diperiksa.
Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
SURABAYA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sedang menjalankan dua proyek sosial-ekonomi terbesar dalam sejarah Indonesia kontemporer: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Keduanya diposisikan sebagai simbol keberpihakan negara kepada rakyat, instrumen peningkatan kualitas sumber daya manusia, sekaligus mesin penggerak ekonomi desa.
Tidak ada yang salah dengan tujuan tersebut. Tidak ada alasan untuk menolak anak-anak memperoleh akses pangan bergizi. Tidak ada alasan untuk menolak penguatan ekonomi desa melalui koperasi. Namun dalam negara demokrasi, kebijakan publik tidak dinilai dari niat baiknya semata. Semakin besar anggaran yang digunakan, semakin besar pula kewajiban pemerintah untuk mempertanggungjawabkannya kepada publik.
Masalahnya, diskusi mengenai MBG dan Koperasi Merah Putih hari ini lebih banyak dipenuhi narasi keberhasilan daripada mekanisme pengawasan. Pemerintah sibuk menjelaskan manfaat program, tetapi relatif minim menjelaskan bagaimana rakyat dapat mengawasi penggunaan uang rakyat yang menopang program tersebut.
Padahal sejarah pembangunan Indonesia menunjukkan bahwa program yang paling rentan gagal bukanlah program yang sejak awal buruk, melainkan program yang terlalu besar untuk dipertanyakan.
Dalam perspektif akuntabilitas publik, legitimasi kebijakan tidak lahir dari pidato pejabat, baliho raksasa, konferensi pers, atau demonstrasi dukungan. Legitimasi lahir dari transparansi, keterbukaan data, dan kesediaan pemerintah untuk diawasi. Ketika sebuah program membutuhkan mobilisasi dukungan untuk mempertahankan kepercayaan publik, pertanyaan yang muncul bukan lagi seberapa berhasil program tersebut, melainkan mengapa keberhasilan itu tidak cukup dibuktikan melalui data.
Fenomena demonstrasi dukungan terhadap MBG di berbagai daerah memperlihatkan paradoks yang menarik. Di satu sisi, pemerintah ingin menunjukkan adanya dukungan masyarakat. Namun di sisi lain, muncul berbagai laporan mengenai keterlibatan pelajar, guru, pekerja, dan kelompok rentan dalam aksi-aksi yang substansinya bahkan tidak sepenuhnya mereka pahami.
Dalam situasi seperti ini, publik berhak bertanya: apakah yang sedang dibangun adalah legitimasi kebijakan atau sekadar citra legitimasi? Ironisnya, di tengah upaya mempertahankan legitimasi secara konvensional, masyarakat justru telah membangun mekanisme pengawasan baru yang jauh lebih kuat: audit sosial digital.
Hari ini, jutaan warga negara melakukan pengawasan terhadap program pemerintah melalui telepon genggam mereka. Mereka memotret makanan yang diterima anak-anak di sekolah. Mereka mengunggah kondisi dapur MBG. Mereka membandingkan kualitas menu dengan standar gizi yang dijanjikan. Mereka mendiskusikan efektivitas koperasi, memeriksa informasi anggaran, dan menyebarkan temuan-temuan lapangan melalui TikTok, Instagram, Facebook, YouTube, X, hingga grup WhatsApp.
Tanpa disadari pemerintah, netizen telah berubah menjadi auditor publik. Dalam konteks MBG, berbagai foto, video, dan testimoni masyarakat telah menjadi instrumen evaluasi yang bekerja jauh lebih cepat daripada mekanisme birokrasi.
Ketika muncul dugaan kualitas makanan yang tidak sesuai standar, ketika terjadi persoalan distribusi, bahkan ketika muncul dugaan kasus keracunan makanan, informasi tersebut sering kali lebih dahulu beredar di media sosial dibandingkan masuk ke laporan resmi pemerintah.
Hal yang sama terjadi pada Koperasi Merah Putih. Sejak program ini diluncurkan, ruang digital dipenuhi diskusi mengenai model pembiayaan, risiko tata kelola, potensi konflik kepentingan, hingga kekhawatiran lahirnya koperasi administratif yang hidup karena instruksi, tetapi mati karena kehilangan partisipasi anggota. Netizen, akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil melakukan verifikasi, membandingkan data, dan mengkritisi kebijakan secara terbuka.
Inilah yang membedakan tata kelola publik abad ke-21 dengan masa lalu. Dulu pemerintah menguasai informasi. Hari ini informasi tersebar di tangan warga. Dulu audit dilakukan setahun sekali melalui laporan formal. Hari ini audit berlangsung setiap menit melalui media sosial. Dulu negara menjadi satu-satunya produsen narasi. Kini setiap warga negara adalah produsen data sekaligus pengawas kebijakan.
Persoalannya, pemerintah tampaknya belum sepenuhnya menyadari perubahan ini. Kritik di media sosial masih sering diperlakukan sebagai gangguan politik, padahal sesungguhnya ia merupakan bentuk partisipasi publik yang paling nyata. Audit sosial digital bukan ancaman bagi negara. Ia adalah sistem peringatan dini yang membantu negara mendeteksi masalah sebelum berubah menjadi krisis.
Karena itu, langkah yang seharusnya dilakukan pemerintah bukan memperbanyak narasi keberhasilan, melainkan memperluas ruang pengawasan publik. Seluruh data MBG dan Koperasi Merah Putih seharusnya dibuka melalui dashboard nasional yang dapat diakses masyarakat secara real-time. Publik harus dapat melihat alokasi anggaran, jumlah penerima manfaat, kualitas layanan, pemasok, laporan evaluasi, hingga mekanisme pengaduan yang transparan.
Pemerintah juga perlu mengintegrasikan laporan masyarakat dari media sosial ke dalam sistem pengawasan resmi. Setiap foto, video, atau laporan warga seharusnya dipandang sebagai sumber informasi yang berharga, bukan sebagai ancaman terhadap citra program.
Keberhasilan MBG dan Koperasi Merah Putih tidak akan ditentukan oleh seberapa banyak baliho yang dipasang, seberapa besar kampanye yang dilakukan, atau seberapa ramai demonstrasi dukungan yang digelar. Keberhasilan program-program tersebut akan ditentukan oleh satu hal yang jauh lebih sederhana: apakah rakyat dapat melihat, memeriksa, dan memastikan sendiri bahwa uang mereka benar-benar bekerja untuk kepentingan mereka.
Dalam era digital, pemerintah tidak lagi cukup meminta rakyat untuk percaya. Pemerintah harus bersedia diperiksa. Sebab legitimasi yang dibangun melalui propaganda selalu rapuh, sedangkan legitimasi yang dibangun melalui transparansi akan bertahan jauh lebih lama.
Dalam demokrasi modern, auditor yang paling kuat bukan hanya BPK atau inspektorat. Auditor yang paling kuat adalah rakyat yang memegang telepon genggam di tangannya dan memiliki keberanian untuk bertanya: ke mana uang kami dibelanjakan, dan apakah hasilnya benar-benar sesuai dengan yang dijanjikan?
***
*) Oleh : Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak., Intelektual Muda Nahdlatul Ulama dan Dosen/Ekonom Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


