Advertisement
Kopi TIMES

Propaganda, Disinformasi, dan Rekayasa Ingatan Kolektif

Jika dahulu propaganda disebarkan melalui film, media cetak, dan kontrol negara yang ketat, kini ia hadir melalui algoritma, media sosial, dan banjir informasi digital.

TIMES Indonesia,
Polykarp Ulin Agan (KT-9)
Polykarp Ulin Agan (KT-9) - Kopi Times
Propaganda, Disinformasi, dan Rekayasa Ingatan Kolektif
Dr. Polykarp Ulin Agan, Dosen pada Sekolah Tinggi Teologi KHKT (Kölner Hochschule für Katholische Theologie), Keuskupan Agung Köln, Jerman.
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

Jerman Membaca realitas sosial secara utuh di era digital bukanlah perkara mudah. Arus informasi yang bergerak cepat dan sering kali saling bertentangan membuat masyarakat kesulitan membedakan fakta, opini, dan manipulasi. 

Dalam situasi demikian, propaganda, disinformasi, dan rekayasa ingatan kolektif menjadi instrumen penting yang digunakan untuk membentuk cara publik memahami kenyataan.

Advertisement

Gambaran mengenai kekuatan ketiga instrumen ini dapat ditemukan dalam novel Eisen (Besi, 2026) karya Guzel Jachina. Novel tersebut mengisahkan kehidupan sutradara Soviet Sergei Eisenstein (1898-1948) yang berkarya di bawah bayang-bayang kekuasaan negara. Melalui kisah ini terlihat bahwa media tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai instrumen ideologis yang efektif.

Film-film Eisenstein seperti Battleship Potemkin (1925) dan Strike (1925) diposisikan sebagai medium untuk menanamkan nilai-nilai revolusi kepada masyarakat.

Melalui kekuatan visual, simbol, dan emosi, film mampu menjangkau kesadaran publik secara lebih efektif dibandingkan pidato politik atau dokumen resmi. Dalam konteks tersebut, seni tidak sepenuhnya menjadi ruang ekspresi yang bebas, melainkan diarahkan untuk melayani kepentingan negara.

Di sinilah bahaya instrumentalisasi seni mulai terlihat. Karya seni dapat digunakan untuk memperkuat legitimasi kekuasaan, membangun citra nasional, atau menyebarluaskan nilai-nilai resmi negara.

Akibatnya, kebebasan berekspresi perlahan dibatasi melalui sensor, regulasi, maupun tekanan ideologis. Narasi yang dihasilkan kemudian berfungsi sebagai alat propaganda sejarah, budaya, dan moralitas yang dianggap mewakili identitas bangsa.

Advertisement

Kekuatan propaganda semakin besar ketika berpadu dengan kultus individu dan kontrol informasi. Pada masa pemerintahan Josef Stalin, citra pemimpin dibangun sedemikian rupa sehingga hampir tidak dapat dipertanyakan.

Kritik diposisikan sebagai ancaman, sementara media dan seni berada di bawah pengawasan ketat negara. Dalam situasi ketika sumber informasi alternatif sulit diakses, masyarakat cenderung menerima satu narasi sebagai satu-satunya kebenaran.

Fenomena ini tidak hanya terjadi karena tekanan politik, tetapi juga karena keterbatasan akses terhadap informasi pembanding. Ketika ruang untuk menelaah berbagai perspektif semakin sempit, satu narasi lebih mudah mendominasi kesadaran kolektif. Opini yang terbentuk tanpa dukungan informasi yang berimbang pada akhirnya dapat memengaruhi cara berpikir, sikap, dan pengambilan keputusan masyarakat.

Politik Seleksi dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Pola serupa dapat ditemukan dalam konteks Indonesia, terutama dalam perdebatan mengenai pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu yang hingga kini masih menjadi arena perebutan narasi.

Manipulasi sejarah tidak selalu dilakukan melalui penciptaan fakta baru. Dalam banyak kasus, ia bekerja melalui pengaburan, pengurangan, atau penafsiran ulang terhadap peristiwa yang telah terdokumentasi.

Peristiwa 1965–1966 merupakan salah satu contoh yang hingga kini tetap kontroversial. Berbagai kajian dan penyelidikan, termasuk oleh Komnas HAM, menunjukkan adanya dugaan pelanggaran HAM berat berupa pembunuhan, penyiksaan, penghilangan paksa, serta diskriminasi berkepanjangan terhadap korban dan keluarganya.

Temuan-temuan tersebut memperlihatkan bahwa kekerasan memiliki dampak yang jauh melampaui kerusakan fisik semata. Dalam kondisi tertentu, kekerasan dapat berlangsung secara sistematis, menjangkau skala luas, dan melibatkan struktur kekuasaan yang lebih besar.

Sistematisasi kekerasan sering kali berjalan beriringan dengan manipulasi narasi sejarah. Ia bekerja secara senyap melalui penghilangan peristiwa tertentu dari ruang publik maupun memori kolektif.

Kritik terhadap proyek penulisan ulang sejarah nasional tahun 2025, misalnya, menyoroti tidak tercantumnya sejumlah peristiwa penting dalam draf awal yang beredar, seperti Kongres Perempuan 1928, Konferensi Asia-Afrika 1955, dan Asian Games 1962.

Penghilangan semacam ini memunculkan pertanyaan mendasar: di manakah batas antara penyederhanaan sejarah dan pembentukan narasi yang selektif?

Pada titik ini, penting membedakan antara simplifikasi dan distorsi. Simplifikasi merupakan bagian yang tidak terhindarkan dalam historiografi karena kompleksitas sejarah tidak mungkin dipaparkan secara utuh. Setiap penulisan sejarah selalu melibatkan proses seleksi dan penyaringan.

Namun, masalah muncul ketika proses tersebut tidak lagi didasarkan pada pertimbangan metodologis, melainkan dipengaruhi kepentingan politik yang sengaja menyingkirkan narasi tertentu. Ketika hal itu terjadi, yang muncul bukan lagi simplifikasi, melainkan distorsi epistemik.

Penguatan Ruang Dialog dan Rekonsiliasi di Era Digital

Di era digital, pertarungan narasi sejarah berlangsung semakin intens. Manipulasi sejarah tidak lagi terbatas pada buku pelajaran atau arsip resmi negara, tetapi juga menyebar melalui media sosial, platform video, dan berbagai forum daring.

Perdebatan mengenai revisi sejarah Indonesia pada 2025 menunjukkan bagaimana ruang digital telah menjadi arena kontestasi memori kolektif, tempat pemerintah, akademisi, komunitas korban, media, dan masyarakat saling mengajukan interpretasi yang berbeda.

Perkembangan ini menunjukkan pergeseran otoritas historiografi. Jika sebelumnya produksi pengetahuan sejarah lebih banyak didominasi negara dan kalangan akademisi, kini ruang digital memungkinkan partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam pembentukan narasi sejarah. Digitalisasi pada akhirnya menjelma menjadi arena baru bagi politik memori.

Perubahan tersebut memunculkan pertanyaan penting: apakah kebenaran historis masih dapat dipahami sebagai sesuatu yang tunggal, ataukah telah terfragmentasi mengikuti kepentingan, pengalaman, dan posisi sosial kelompok yang berbeda?

Banyak sejarawan menegaskan bahwa tidak ada satu narasi yang mampu sepenuhnya mewakili seluruh pengalaman bangsa. Karena itu, diperlukan ruang dialog yang terbuka melalui diskusi akademik, forum sejarah publik, serta akses yang lebih luas terhadap arsip dan sumber sejarah. Dengan cara demikian, pemahaman sejarah dapat berkembang menjadi lebih kaya, kritis, dan berimbang.

Sebagaimana diingatkan Guzel Jachina dalam Eisen, propaganda dan disinformasi tidak pernah benar-benar hilang; keduanya hanya berubah bentuk mengikuti perkembangan teknologi dan zaman. Jika dahulu propaganda disebarkan melalui film, media cetak, dan kontrol negara yang ketat, kini ia hadir melalui algoritma, media sosial, dan banjir informasi digital.

Karena itu, kemampuan berpikir kritis, kebiasaan memverifikasi informasi, dan keterbukaan terhadap beragam perspektif menjadi benteng utama untuk menghadapi narasi yang menyesatkan.

Di tengah derasnya pertarungan memori dan informasi, demokrasi tidak hanya membutuhkan kebebasan berbicara, tetapi juga warga yang mampu menilai secara kritis setiap klaim kebenaran yang beredar di ruang publik.

***

*) Oleh : Dr. Polykarp Ulin Agan, Dosen pada Sekolah Tinggi Teologi KHKT (Kölner Hochschule für Katholische Theologie), Keuskupan Agung Köln, Jerman.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. 

*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

P
PenulisPolykarp Ulin Agan (KT-9) Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia