Yakuza Maneges: Ketika Rasa Takut Bertemu Rasa Nekat
Yakuza Maneges menjadi fenomena komunikasi yang menarik. Mereka tidak sedang menjual rasa takut. Mereka sedang menjual keberanian.
Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
Pacitan – Di banyak tempat, masyarakat sering diajari bahwa kyai adalah sosok yang harus dihormati. Itu benar. Masalahnya muncul ketika penghormatan berubah menjadi kekebalan. Ketika wibawa bergeser menjadi tameng.
Ketika korban lebih takut bicara daripada pelaku takut berbuat. Di titik itulah fenomena Yakuza Maneges menarik untuk dibaca, bukan hanya sebagai kelompok advokasi, tetapi sebagai gejala komunikasi sosial.
Lucunya, negara memiliki polisi, jaksa, pengadilan, bahkan segudang aturan. Namun, dalam sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pesantren, justru yang lebih dulu membuat perkara bergerak adalah sekelompok orang dengan nama yang terdengar seperti organisasi jalanan, tetapi datang membawa pendampingan hukum, tekanan moral, dan keberanian menghadapi tokoh yang selama ini dianggap "terlalu suci untuk dipertanyakan". Ini seperti ironi yang sengaja ditulis oleh kehidupan.
Dalam ilmu komunikasi, ada konsep spiral of silence. Korban memilih diam karena merasa pendapatnya sendirian, tidak akan dipercaya, atau bahkan akan disalahkan. Di lingkungan yang sangat menghormati figur agama, spiral itu berputar lebih cepat.
Semakin besar kharisma seorang tokoh, semakin kecil suara korban terdengar. Akibatnya, kebenaran bukan kalah oleh kebohongan, melainkan kalah oleh keheningan.
Yang dilakukan Yakuza Maneges tampaknya justru memutus spiral tersebut.
Mereka menciptakan ruang psikologis agar korban berani berbicara. Begitu ada satu suara muncul, suara lain perlahan ikut keluar. Efeknya seperti bendungan yang retak. Awalnya hanya rembesan kecil. Tidak lama kemudian, air mencari jalannya sendiri.
Dari sudut pandang sosiologi, fenomena ini juga memperlihatkan sesuatu yang menarik. Kepercayaan publik sedang mengalami pergeseran. Dahulu masyarakat percaya bahwa penyelesaian masalah cukup diserahkan kepada figur yang dihormati.
Kini sebagian masyarakat justru mencari pendamping yang berani menguji figur tersebut. Otoritas tidak lagi hanya lahir dari gelar, sorban, atau mimbar. Otoritas lahir dari keberanian membela mereka yang selama ini tidak punya suara.
Satirnya ada di sini. Di negeri yang gemar menggelar seminar tentang perlindungan anak, kadang justru keberanian muncul dari lapangan, bukan dari ruang berpendingin udara. Presentasi tentang integritas mungkin memakai proyektor 4K. Tetapi pengakuan korban sering baru keluar ketika ada seseorang yang bersedia duduk berjam-jam mendengar tangis mereka tanpa membuat slide PowerPoint.
Kasus terbaru di Banyuwangi kembali memperlihatkan pola yang sama. Setelah proses pendampingan oleh Tim Yakuza Maneges, seorang kyai mengakui perbuatannya, lalu aparat kepolisian datang melakukan penangkapan. Tentu setiap proses hukum tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah dan dibuktikan di pengadilan.
Namun secara sosial, pesan yang diterima publik sudah sangat jelas. Tidak ada jabatan, tidak ada status keagamaan, dan tidak ada pengaruh sosial yang semestinya menjadi tempat berlindung bagi pelaku kekerasan seksual.
Barangkali itulah sebabnya Yakuza Maneges menjadi fenomena komunikasi yang menarik. Mereka tidak sedang menjual rasa takut. Mereka sedang menjual keberanian. Dan dalam masyarakat yang terlalu lama hidup dalam budaya diam, keberanian sering kali menjadi bahasa yang paling mudah dipahami.
Jika diinginkan, tulisan ini juga bisa dibuat lebih "nakal", lebih sarkastik, atau lebih bernuansa analisis komunikasi politik tanpa mengurangi kehati-hatian terhadap fakta dan proses hukum.
***
*) Oleh : Rony Panengah, S.IP, M.Ikom., Jurnalis, Penulis, Indonesianis.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


