Ketika Moral Pendidikan Dikalahkan oleh Angka
Guru perlu menegakkan etika akademik dalam setiap tugas dan ujian. Orang tua dan masyarakat pun harus berhenti mengagungkan nilai tinggi yang lahir dari kecurangan.
Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
Lombok Tengah – Argumen utama tulisan ini sederhana: sistem pendidikan Indonesia terlalu mengutamakan angka dibanding integritas. Pendidikan pada hakikatnya tidak hanya bertugas mencerdaskan manusia, tetapi juga membentuk manusia yang berkarakter.
Bangsa yang maju bukan semata-mata diukur dari tingginya nilai akademik peserta didik, melainkan dari kualitas moral warga negaranya. Namun, ketika berbagai agenda reformasi pendidikan lebih sibuk mengejar capaian kuantitatif, Indonesia justru menghadapi gejala yang mengkhawatirkan: krisis integritas di lingkungan pendidikan.
Gejala itu tampak dari semakin seringnya menyontek, plagiarisme, manipulasi tugas, penggunaan kecerdasan buatan (AI) tanpa etika akademik, perundungan, rendahnya disiplin, hingga memudarnya penghormatan kepada guru menjadi pemberitaan.
Ketika persoalan tersebut muncul, publik kerap buru-buru mencari pihak yang harus disalahkan. Guru dianggap gagal mendidik karakter, sedangkan peserta didik dicap sebagai generasi yang mengalami degradasi moral.
Pandangan seperti itu memang tidak sepenuhnya keliru, tetapi terlalu sederhana. Menyalahkan guru atau peserta didik tanpa mengoreksi sistem pendidikan sama saja dengan menyalahkan pengemudi ketika rel kereta ternyata salah arah.
Akar persoalannya bukan semata-mata kegagalan individu, melainkan kegagalan sistem yang selama bertahun-tahun lebih menghargai angka daripada integritas. Karena orientasi itulah krisis moral terus berulang dalam bentuk yang berbeda.

Kegagalan sistem tersebut terlihat jelas jika kita membaca dua indikator nasional secara bersamaan. Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan Indeks Integritas Pendidikan Indonesia baru mencapai 69,50 dan masih berada pada kategori Korektif.
Praktik menyontek pun masih ditemukan pada 78 persen sekolah dan 98 persen perguruan tinggi responden. Pada saat yang sama, PISA 2022 memperlihatkan bahwa kemampuan literasi, matematika, dan sains peserta didik Indonesia masih berada di bawah rata-rata OECD.
Dua data ini saling menjelaskan: ketika integritas rapuh, proses belajar kehilangan kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab; akibatnya, capaian akademik tidak lahir dari proses yang sehat dan sulit meningkat secara bermakna. Dengan kata lain, sistem pendidikan yang sibuk mengejar angka justru gagal membangun fondasi moral yang diperlukan agar angka itu benar-benar mencerminkan kualitas belajar.
Data tersebut menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Jika integritas masih rapuh, maka klaim tentang keberhasilan pendidikan karakter patut dipertanyakan. Kita selama ini bangga berbicara tentang nilai-nilai moral, tetapi realitas menunjukkan bahwa kejujuran akademik masih menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar. Karena itu, persoalannya tidak bisa berhenti pada evaluasi moral individu; yang harus dibenahi adalah sistem yang mendorong lahirnya perilaku tersebut.
Mengapa hal ini terjadi? Salah satu jawabannya terletak pada paradigma pendidikan yang masih menjadikan angka sebagai ukuran utama keberhasilan. Sekolah dinilai dari rata-rata nilai ujian, jumlah lulusan, prestasi lomba, atau banyaknya siswa yang diterima di perguruan tinggi favorit.
Guru dibebani target administratif yang tidak sedikit. Peserta didik sejak dini diajarkan bahwa nilai tinggi adalah tujuan utama. Akibatnya, proses pendidikan bergeser dari pembentukan manusia menjadi perburuan skor.
Ketika angka menjadi pusat perhatian, proses belajar pun kehilangan makna. Kejujuran menjadi nomor dua. Yang penting tugas selesai. Yang penting nilai bagus. Yang penting lulus. Dari sini, kecurangan tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran serius, melainkan sebagai jalan pintas yang dianggap wajar. Karena sistem memberi penghargaan pada hasil, bukan pada proses, maka peserta didik terdorong mencari cara tercepat untuk mencapai angka yang diinginkan.
Tidak mengherankan apabila teknologi, termasuk AI, kemudian ikut disalahgunakan. Teknologi yang semestinya menjadi alat belajar justru berubah menjadi alat untuk memperoleh hasil instan. Fenomena ini bukan semata-mata persoalan moral individu, tetapi konsekuensi logis dari sistem yang lebih menghargai hasil daripada proses. Jika sistem memberi penghargaan pada angka, maka peserta didik akan mencari cara tercepat untuk mendapatkannya, apa pun risikonya.
Padahal, pendidikan seharusnya mengajarkan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari apa yang dicapai, tetapi juga bagaimana cara mencapainya. Nilai tinggi yang diperoleh melalui kecurangan sesungguhnya adalah kegagalan pendidikan. Sebab, pendidikan yang baik bukan hanya menghasilkan siswa yang pintar menjawab soal, tetapi juga manusia yang mampu menjaga kejujuran ketika tidak ada yang mengawasi.
Karena itu, pemerintah perlu melakukan reformasi yang lebih mendasar. Pendidikan karakter tidak cukup diwujudkan melalui slogan, seminar, atau kegiatan seremonial. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistem yang benar-benar menggeser orientasi dari angka menuju integritas.
Pertama, penilaian karakter harus memiliki posisi yang setara dengan penilaian akademik. Selama ini aspek karakter memang dinilai, tetapi bobotnya sering kali hanya menjadi pelengkap. Akibatnya, peserta didik memahami bahwa karakter bukan faktor utama keberhasilan. Selama pemahaman itu bertahan, pendidikan karakter akan terus kalah oleh logika nilai.
Kedua, pemerintah perlu membangun sistem penguatan integritas akademik yang lebih kuat di setiap satuan pendidikan. Pelanggaran seperti plagiarisme, pemalsuan karya ilmiah, atau kecurangan akademik harus ditangani secara edukatif tetapi tegas. Tujuannya bukan sekadar menghukum peserta didik, melainkan membangun budaya kejujuran sejak dini. Jika pelanggaran dibiarkan, maka kecurangan akan berubah menjadi kebiasaan.
Ketiga, evaluasi keberhasilan sekolah tidak boleh hanya didasarkan pada capaian akademik. Budaya disiplin, rendahnya angka perundungan, meningkatnya kejujuran akademik, serta kualitas hubungan antara guru dan peserta didik harus menjadi indikator penting dalam menilai mutu sekolah. Dengan begitu, sekolah tidak lagi dipaksa mengejar angka semata, melainkan juga kualitas manusia yang dihasilkannya.
Keempat, pendidikan etika digital perlu menjadi perhatian serius. Di era AI, tantangan pendidikan bukan lagi sekadar kemampuan menggunakan teknologi, tetapi kemampuan menggunakannya secara bertanggung jawab. Peserta didik harus diajarkan etika penggunaan AI, etika sitasi, penghormatan terhadap hak cipta, serta tanggung jawab dalam memproduksi dan menyebarkan informasi. Tanpa itu, teknologi hanya akan mempercepat kebiasaan buruk yang sudah ada.
Kelima, pemerintah perlu memperluas program sekolah berintegritas dengan sistem evaluasi yang transparan dan berkelanjutan. Sekolah yang berhasil membangun budaya kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab perlu memperoleh apresiasi yang nyata. Sebaliknya, pelanggaran integritas yang terjadi secara sistemik harus menjadi bahan evaluasi serius. Penghargaan dan koreksi harus berjalan seimbang agar integritas benar-benar menjadi budaya, bukan sekadar jargon.
Namun, reformasi sistem tidak akan berhasil apabila seluruh tanggung jawab dibebankan kepada pemerintah. Orang tua, masyarakat, media, dan dunia pendidikan harus membangun budaya yang sama. Tidak mungkin sekolah mengajarkan kejujuran apabila lingkungan sosial justru membiasakan jalan pintas. Tidak mungkin guru mendidik integritas apabila masyarakat lebih menghargai hasil daripada proses. Karena itu, perubahan harus dimulai dari kesadaran kolektif bahwa pendidikan adalah urusan moral bersama.
Inilah tantangan terbesar pendidikan Indonesia. Kita sering mengajarkan nilai-nilai moral di ruang kelas, tetapi kehidupan di luar sekolah justru memberikan teladan yang berbeda. Anak-anak mendengar pentingnya kejujuran, tetapi menyaksikan berbagai bentuk ketidakjujuran dianggap biasa. Mereka diajarkan disiplin, tetapi melihat pelanggaran aturan sering kali tidak memiliki konsekuensi. Ketika pesan yang diterima saling bertentangan, pendidikan kehilangan daya pengaruhnya. Akhirnya, pendidikan kehilangan daya transformasinya.
Sudah saatnya orientasi pendidikan diubah secara tegas: dari mengejar angka menuju membangun integritas. Pemerintah harus menempatkan kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab sebagai ukuran utama mutu sekolah. Guru perlu menegakkan etika akademik dalam setiap tugas dan ujian. Orang tua dan masyarakat pun harus berhenti mengagungkan nilai tinggi yang lahir dari kecurangan.
Mari ubah cara kita mendidik: nilai bukan tujuan akhir, melainkan hasil dari proses yang jujur. Jika pendidikan kembali berpihak pada integritas, barulah kita melahirkan generasi yang cerdas sekaligus bermoral. (*)
***
*) Oleh : Dr. Alaul Islam, M.H., Dosen Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Hamzanwadi NW Lombok Timur.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


