Malang Kota Tribina Cipta dan Kreatif Dunia
Dalam konteks Malang sebagai kota pendidikan dan budaya harus dipertahankan identitasnya, apapun era dan zamannya. Sebab jika berubah menjadi kota industri dan hiburan malam, maka konsekuensi dan dampaknya pada aspek keamanan dan pola hidup yang hedonis.
Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
JAKARTA – Jumat (13/2/2026), lalu saya diundang oleh panitia diskusi publik yang diselenggrakan oleh komunitas media untuk bicara mengenai kota Malang, dengan topik: “Malang Kehilangan Arah”? Sesuai topik yang di-request oleh penyelenggara diskusi tersebut nampaknya "ada kegelisahan dari kalangan muda (media) dan akademisi jika Malang sebagai Kota Pendidikan dan Budaya ini tergeser oleh Industri Hiburan Malam dan kuliner yang menjamur, bak di musim hujan". Mengurai tata kelola kota memang complicated. Banyak aspek yang harus disorot. Mulai dari ekonomi, sosial-budaya, hingga infrastruktur. Tetapi kali ini kita akan menyorot dua sisi, yaitu: pendidikan dan budaya. Khawatir kah kita? Jawabannya tentu "ya", khawatir.
Mari kita urai. Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang) memiliki berbagai brand, yaitu selain sebagai kota pendidikan, juga sebagai kota budaya, kota pariwisata, dan kota kuliner (UMKM), atau yang paling populer adalah kota pelajar/Pendidikan, kota wisata dan industri kerajinan (yang disebut dengan “Tri Bina Cita”). Selain itu, Malang juga telah memperoleh predik sebagai “Malang Kota Kreatif Dunia” dari UNESCO. Nah, masalahnya adalah, bagaimana mempertahankan predikat dan identitas tersebut di era global dan penuh disrupsi ini?
Mari kita identifikasi. Jumlah penduduk kota Malang tercatat 885,27 ribu jiwa (data per 2024), Malang Raya terdiri dari tiga (3) juta lebih penduduk. Sementara itu jumlah pelajar dan mahasiswa tercatat 300 ribu orang (Bandingkan dengan Jogjakarta yang 600 ribu orang). Jumlah Perguruan Tinggi ada 62 (5 PTN, 5 PTS), sekolah, madrasah dan pesantren (terdiri dari 300-an sekolah dan kurang lebih 1000 pesantren). Jumlah sanggar seni dan budaya (seni tari, seni rupa, seni lukis, seni musik, karawitan, gamelan, teater dst) mencapai187. Jumlah tempat hiburan malam tercatat ada 27 tempat.
Problem Perkotaan
Pertama, kepadatan lalin, traffic jump karena bertambahnya pendatang dari luar kota yang berdatangan setiap tahun. Kedua, penataan infrastruktur: parkir, trotoar, drainase, public transportation, dan menjamurnya tempat-tempat hiburan malam. Mahasiswa dan pelajar setiap tahun berdatangan, dan sebagian besar membawa kendaraan bermotor. Sementara jika sudah lulus mereka juga banyak yang menetap, tidak kembali ke daerah asalnya karena bekerja dan menikah sehingga setiap tahun terus bertambah jumlah penduduknya. Inilah yang memicu bertambahnya kepadatan lalu lintas, sementara jalan-jalan tetap tidak berubah.
Tentu kita tidak menghendaki Malang berubah menjadi kota industri dan hiburan malam. Tahun 80-90-an kota Malang masih kondusif sekali: udara sejuk, jalan kaki dan berkendaraan nyaman tidak macet, dan sangat populis, trotoar menjadi hak pejalan kaki, lari pagi juga nyaman tidak terganggu oleh asp dan kencangnya kendaraan bermotor. Ini juga seperti yang saya rasakan ketika tinggal di Jogja dari tahun 1980-1992. Saat ini perubahan itu terjadi sangat cepat sekali.
Dalam teori perubahan sosial (social change), bahwa perubahan itu pasti terjadi (natural). Dalam konteks sosial, saya membaca perubahan terjadi dari populisme menuju elitisme. Mari kita perhatikan, masyarakat terdiri dari agraris ke industrial. Dari steam machine ke era digital. Dalam teori developmentalism, bahwa hakikat pembangunan adalah proses menuju perubahan, yaitu suatu evolusi ke arah kesejahteraan umat. Seperti yang dikatakan oleh Manfred Helpern, evolusi organisasi menyangkut transformasi semua sistem yang diorganisasi oleh masyarakatnya: sosial, ekonomi, politik, agama dan seterusnya.
Ada tiga konsep pembangunan yang berkembang selama ini: pertama adalah pembangunan identik dengan pertumbuhan ekonomi; kedua, pembangunan identik dengan pertumbuhan ekonomi plus perubahan sosial; dan ketiga adalah pembangunan nilai-nilai etis. Sebagaimnana kata Soedjatmoko, pembangunan harus mampu menyelamatkan otonomi kebudayaan, otonomi masyarakat dan otonomi historis --yang menurut Ignas Kleden tak lebih dari versi sistemik dan kolektif dari otonomi pribadi manusia. Masih menurut Soedjatmoko, bahwa pembangunan harus memperhatikan komunitas bawah, sebab menurutnya pembangunan tidak akan berjalan lancar jika program-programnya tidak sejalan dengan tujuan–tujuan hidup mereka yang paling pokok. Atau dengan kata lain, pembangunan harus melibatkan partisasipasi masyarakat luas, karena perbaikan infra struktur dan input teknologi memiliki keterbatasan dalam meningkatkan produktivitas.
Memang betul bahwa sofistikasi sains dan teknologi tak akan begitu saja mampu menggantikan aspek manusia. Oleh sebab itu dimensi etik kemanusiaan tidak boleh terlupakan dalam setiap pengambilan kebijakan. Sebagaimana kata Peter L. Berger dalam Piramida Korban Manusia, bahwa pembangunan di Amerika tidak memperhatikan dimensi etik tetapi hanya mementingkan dimensi fisik, akibatnya terjadi eksploitasi dan korban manusia yang sia-sia.
Dalam konteks Malang sebagai kota pendidikan dan budaya harus dipertahankan identitasnya, apapun era dan zamannya. Sebab jika berubah menjadi kota industri dan hiburan malam, maka konsekuensi dan dampaknya pada aspek keamanan dan pola hidup yang hedonis. Demikian pula akan kehilangan citra Malang sebagai kota pendidikan dan budaya. Di sinilah, pemimpin daerah atau kepala daerah dituntut untuk mampu mempertahankannya, sebagai tanggung jawab moral dan sosialnya. Karena dalam teori sosial Ibn Khaldun, manusia atau masyarakat itu mengikuti pola dan habitat pemimpinnya (bandingkan dengan teori Wax Weber).
Nah, di sinilah kita perlu merumuskan bagaimana mencari jalan keluar untuk mengatasi problem di atas? Sehingga Malang tetap menjadi Kota Pendidikan dan Budaya yang nyaman dan aman bagi semua. Semoga. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


