Advertisement
Kopi TIMES

Efisiensi Berkeadilan dalam Operasional Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi

Demokrasi yang kuat tidak hanya membutuhkan pemerintahan yang efisien, tetapi juga memerlukan pers yang sehat, independen dan profesional.

TIMES Indonesia,
Efisiensi Berkeadilan dalam Operasional Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi
Dr. R. Djoni Sudjatmoko, S.E., M.M., Penulis Buku Ekonomi Pancasila.
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

MALANG Akhir-akhir ini, isu efisiensi anggaran pemerintah menjadi salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan di Indonesia. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melakukan penataan ulang berbagai pos belanja negara dengan alasan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, memperkuat ketahanan fiskal, dan mengoptimalkan pelaksanaan program-program prioritas nasional.

Di sisi lain, Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, khususnya sila kelima "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia", serta Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, menempatkan prinsip keadilan sebagai salah satu landasan utama dalam setiap kebijakan ekonomi dan pengelolaan sumber daya negara.

Advertisement

Oleh karena itu, efisiensi anggaran idealnya tidak hanya mengejar penghematan, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan dalam pembagian beban maupun manfaatnya.

Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi

Dalam sistem demokrasi modern, pers sering disebut sebagai the fourth estate atau pilar keempat demokrasi. Keberadaan pers berfungsi melengkapi tiga cabang kekuasaan negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi kepada masyarakat, pengawas jalannya pemerintahan (watchdog), sarana pendidikan publik, sekaligus ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tanpa pers yang sehat, independen, dan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial, kualitas demokrasi berpotensi mengalami penurunan.

Karena itu, keberlangsungan operasional media menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan demokrasi itu sendiri.

Advertisement

Sebelum kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan secara luas, belanja pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang dialokasikan untuk mendukung operasional pers diperkirakan hanya berada di bawah satu persen dari keseluruhan belanja negara maupun daerah.

Namun setelah kebijakan efisiensi anggaran diterapkan pada tahun 2025 dan berlanjut pada tahun 2026, sektor pers disebut termasuk salah satu yang mengalami pengurangan anggaran dengan kisaran sekitar 30 hingga 50 persen. Kondisi tersebut memunculkan sebuah pertanyaan mendasar.

Apabila selama ini dukungan anggaran pemerintah terhadap sektor pers memang relatif kecil dibandingkan keseluruhan belanja negara, sementara sebagian besar anggaran tetap dialokasikan untuk menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif, apakah pemotongan yang cukup besar terhadap anggaran pers masih dapat dikategorikan sebagai bentuk efisiensi yang berkeadilan?

Pertanyaan ini menjadi relevan karena keadilan dalam efisiensi bukan hanya berkaitan dengan besarnya nominal yang dihemat, tetapi juga memperhatikan proporsi, fungsi strategis suatu sektor, serta dampak jangka panjang terhadap kehidupan demokrasi.

Efisiensi dan Kualitas Demokrasi

Pers merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Ketika kemampuan operasional media melemah akibat keterbatasan sumber daya, ruang bagi jurnalisme investigatif, peliputan mendalam, serta penyampaian informasi yang berkualitas juga berpotensi ikut berkurang.

Di sisi lain, pemerintah tentu memiliki kewajiban menjaga kesehatan fiskal negara dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif. Oleh sebab itu, efisiensi merupakan kebijakan yang dapat dipahami sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab.

Namun demikian, tantangan utamanya adalah menemukan titik keseimbangan antara efisiensi fiskal dengan keberlangsungan fungsi demokrasi, termasuk menjaga ekosistem pers agar tetap mampu menjalankan tugas konstitusionalnya secara independen.

Dinamika Hubungan Pemerintah dan Pers

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul pandangan dari pemerintah bahwa pemberitaan mengenai berbagai program pemerintah sering kali lebih banyak menonjolkan sisi kritis, termasuk yang berkembang di lingkungan kampus, akademisi, dan mahasiswa.

Dari sudut pandang pemerintah, berbagai kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan janji kampanye, upaya memperkuat kedaulatan negara, serta menjalankan mandat yang diberikan oleh rakyat melalui proses demokrasi.

Pada saat yang sama, juga muncul pernyataan dari sejumlah pejabat pemerintah mengenai dugaan adanya pengaruh pihak asing terhadap arus informasi maupun algoritma media sosial yang dinilai turut memengaruhi opini publik. Klaim tersebut menjadi bagian dari diskursus publik yang masih memerlukan pembuktian berdasarkan data dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, pers memandang kritik terhadap kebijakan pemerintah sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi. Perbedaan perspektif inilah yang kemudian menjadi tantangan dalam membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan media.

Mencari Titik Keseimbangan

Demokrasi yang sehat membutuhkan pemerintah yang efektif sekaligus pers yang kuat dan independen. Keduanya bukanlah pihak yang saling berhadapan, melainkan saling melengkapi dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.

Karena itu, apabila efisiensi anggaran diterapkan, ukuran keberhasilannya tidak semata-mata dilihat dari besarnya penghematan yang diperoleh, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut tetap mampu menjaga fungsi-fungsi strategis negara, termasuk keberlangsungan ekosistem pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Pada akhirnya, pertanyaan mengenai apakah pengurangan anggaran pers hingga puluhan persen dapat dikategorikan sebagai "efisiensi yang berkeadilan" merupakan persoalan yang layak menjadi bahan diskusi publik.

Jawabannya memerlukan kajian yang komprehensif, transparansi data anggaran, serta evaluasi mengenai dampaknya terhadap kualitas demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Sebab, demokrasi yang kuat tidak hanya membutuhkan pemerintahan yang efisien, tetapi juga memerlukan pers yang sehat, independen, profesional, dan memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penyajian informasi yang berimbang serta sesuai keadaan sebenarnya demi kepentingan masyarakat luas.

***

*) Oleh : Dr. R. Djoni Sudjatmoko, S.E., M.M., Penulis Buku Ekonomi Pancasila.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. 

*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Hainor Rohman
PenulisHainor RohmanMagister Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Malang. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2023. Sebagai Editor Kopi TIMES dan meliput berbagai topik, termasuk Pendidikan, Politik, Ekonomi, Kesehatan, Kebudayaan, dan Isu Nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia