Saatnya Malang Serius Menghadapi LGBT
Ukuran keberhasilan sebuah kota bukan hanya dilihat dari gedung-gedung tinggi atau pertumbuhan ekonominya. Kota yang maju adalah kota yang mampu menjaga kualitas manusianya.
Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
MALANG – Setiap zaman memiliki tantangannya sendiri. Jika dahulu masyarakat lebih banyak dihadapkan pada persoalan kemiskinan, rendahnya pendidikan, atau keterbatasan layanan kesehatan, maka era digital menghadirkan tantangan yang jauh lebih kompleks.
Perubahan gaya hidup, derasnya arus informasi, hingga mudahnya interaksi tanpa batas ruang telah mengubah cara manusia membangun identitas, termasuk dalam memandang seksualitas dan relasi sosial.
Dalam konteks itulah, langkah Pemerintah Kota Malang yang menyatakan komitmen untuk menyiapkan program khusus dalam menghadapi fenomena LGBT patut diapresiasi.
Sikap tersebut bukan semata-mata respons terhadap sebuah isu yang sedang ramai diperbincangkan, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ketahanan sosial, kesehatan masyarakat, serta pembangunan karakter generasi muda.
Harus diakui, fenomena LGBT tidak lagi dapat dipandang sebagai isu yang jauh dari kehidupan masyarakat Indonesia. Perkembangan media sosial, komunitas digital, dan ruang-ruang pergaulan modern membuat penyebaran nilai maupun gaya hidup tertentu berlangsung sangat cepat.
Malang sebagai kota pendidikan, yang setiap tahun menerima puluhan ribu mahasiswa dari berbagai daerah, tentu memiliki dinamika sosial yang jauh lebih kompleks dibanding banyak daerah lain.
Persoalan ini juga tidak dapat dilepaskan dari aspek kesehatan masyarakat. Data Dinas Kesehatan Kota Malang menunjukkan bahwa sepanjang 2025 ditemukan sekitar 300 kasus baru HIV.
Jumlah penyintas HIV aktif kini mendekati 3.000 orang. Yang menjadi perhatian, sebagian besar penularan terjadi pada kelompok laki-laki seks dengan laki-laki (LSL), sementara sekitar 70 persen penyintas berasal dari luar Kota Malang, termasuk mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Data tersebut tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk memberikan stigma kepada kelompok tertentu. Sebaliknya, data harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Persoalan HIV adalah persoalan kesehatan masyarakat, sedangkan fenomena LGBT menyentuh dimensi sosial, budaya, pendidikan, dan nilai yang jauh lebih luas. Karena itu, pendekatan yang dibangun harus komprehensif, bukan sekadar reaktif.
Selama ini, diskusi mengenai LGBT sering terjebak dalam dua kutub yang sama-sama tidak produktif. Di satu sisi ada kelompok yang menganggap persoalan ini harus dibiarkan atas nama kebebasan individu. Di sisi lain, ada pendekatan yang hanya mengedepankan kecaman tanpa menawarkan solusi.
Kebijakan publik yang baik selalu berdiri di atas dua kaki sekaligus: ketegasan dalam menjaga norma dan kemanusiaan dalam memperlakukan setiap warga negara.
Karena itu, apabila Pemerintah Kota Malang benar-benar ingin "berperang" terhadap fenomena LGBT, maka yang harus diperangi bukan manusianya, melainkan faktor-faktor yang mendorong berkembangnya perilaku berisiko, lemahnya ketahanan keluarga, minimnya pendidikan karakter, rendahnya literasi kesehatan reproduksi, hingga derasnya pengaruh media digital yang membentuk cara pandang generasi muda.
Pendidikan menjadi pintu pertama yang harus diperkuat. Sekolah dan perguruan tinggi tidak cukup hanya mencetak lulusan yang cerdas secara akademik. Mereka juga harus membangun karakter, memperkuat kesehatan mental, dan membentuk ketahanan moral peserta didik.
Generasi muda perlu memiliki ruang dialog yang sehat agar mampu memahami identitas dirinya tanpa harus mencari jawaban dari ruang-ruang digital yang belum tentu memberikan nilai yang benar.
Keluarga juga memegang peranan yang tidak kalah penting. Banyak penelitian menunjukkan bahwa komunikasi yang hangat antara orang tua dan anak menjadi benteng paling efektif dalam mencegah berbagai perilaku berisiko.
Sayangnya, di tengah kesibukan ekonomi, tidak sedikit keluarga yang kehilangan ruang percakapan. Anak tumbuh bersama gawai, sementara orang tua sibuk dengan pekerjaannya. Akibatnya, media sosial sering kali mengambil alih peran pendidikan yang seharusnya dilakukan keluarga.
Pemerintah daerah juga perlu memperkuat layanan konseling dan pendampingan psikologis. Tidak semua individu yang mengalami kebingungan identitas membutuhkan penghakiman.
Banyak di antaranya justru membutuhkan ruang konsultasi yang aman, profesional, dan berorientasi pada pemulihan. Di sinilah peran psikolog, pekerja sosial, tokoh agama, tenaga kesehatan, hingga organisasi masyarakat harus dipadukan dalam satu ekosistem pelayanan yang utuh.
Pada saat yang sama, upaya pencegahan HIV juga harus terus diperkuat melalui edukasi, deteksi dini, dan perluasan akses layanan kesehatan. Pencegahan penyakit tidak boleh dikalahkan oleh perdebatan ideologis. Keduanya justru harus berjalan beriringan agar masyarakat terlindungi secara utuh.
Yang tidak kalah penting adalah membangun narasi publik yang lebih bijak. Perbedaan pandangan tidak boleh berubah menjadi kebencian. Penolakan terhadap perilaku tertentu tidak boleh melahirkan perundungan atau tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Negara hadir untuk menjaga norma sosial sekaligus memastikan setiap warga memperoleh perlindungan hukum dan pelayanan yang adil.
Malang memiliki modal sosial yang sangat kuat. Sebagai kota pendidikan, kota budaya, sekaligus kota religius, Malang memiliki sumber daya intelektual, tokoh agama, akademisi, organisasi kepemudaan, dan komunitas masyarakat yang dapat diajak bersama-sama membangun ketahanan sosial. Program pemerintah akan jauh lebih efektif apabila melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya mengandalkan pendekatan birokrasi.
Komitmen Pemerintah Kota Malang tidak boleh berhenti pada slogan atau pernyataan politik. Dibutuhkan peta jalan yang jelas, program yang terukur, kolaborasi lintas sektor, serta evaluasi yang berkelanjutan.
Tujuan akhirnya bukan sekadar menekan angka HIV atau merespons fenomena LGBT, melainkan membangun generasi yang sehat secara fisik, kuat secara mental, matang secara sosial, dan kokoh dalam nilai-nilai moral.
Sebab, ukuran keberhasilan sebuah kota bukan hanya dilihat dari gedung-gedung tinggi atau pertumbuhan ekonominya. Kota yang maju adalah kota yang mampu menjaga kualitas manusianya. Dan investasi terbesar untuk masa depan Malang bukanlah beton atau aspal, melainkan manusia yang tumbuh sehat, berkarakter, dan memiliki harapan untuk membangun peradaban yang lebih baik.
***
*) Oleh : Ferry Hamid, Wali Kota LIRA Kota Malang.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



