Paradigma Baru Pembangunan Berkelanjutan
Indonesia boleh optimistis menjelang 2030, tetapi ukuran keberhasilan sejatinya bukan indikator yang hijau, melainkan perubahan yang terasa di rumah tangga, daerah, ruang kelas, pasar kerja, dan lingk
Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
Bogor – Empat tahun menjelang 2030, Indonesia berada pada fase yang cukup menentukan dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs. Secara angka, capaiannya memang memberi ruang optimisme.
Bappenas mencatat 153 dari 244 indikator nasional, atau sekitar 62,7 persen, telah tercapai pada 2026. Jika dibandingkan dengan situasi global, capaian ini tampak relatif lebih baik. Laporan PBB 2025 menunjukkan bahwa kemajuan dunia masih berjalan lebih lambat dari yang dibutuhkan untuk memenuhi seluruh target pada 2030.
Di kawasan Asia Pasifik, tantangannya juga belum terasa ringan. Isu ketimpangan, perubahan iklim, kesehatan laut, serta hilangnya keanekaragaman hayati masih menjadi pekerjaan besar yang belum sepenuhnya terjawab.
Namun, pembangunan tidak semestinya berhenti pada capaian administratif. Pertanyaan yang lebih mendasar bukan hanya berapa banyak indikator yang telah berwarna hijau, tetapi siapa yang benar-benar merasakan perubahan dari capaian tersebut. Apakah keluarga miskin kini lebih terlindungi dari tekanan harga pangan.
Apakah anak-anak di daerah terpencil memiliki akses yang lebih baik terhadap gizi, air bersih, dan sekolah yang layak. Apakah nelayan kecil memperoleh manfaat nyata dari agenda ekonomi biru. Apakah pekerja informal memiliki perlindungan yang memadai ketika struktur ekonomi terus berubah.
Pada titik inilah SDGs sesungguhnya diuji. Bukan semata di ruang rapat atau dalam dokumen perencanaan, melainkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, di dapur rumah tangga, puskesmas, pasar, ruang kelas, pesisir, sawah, dan jalan-jalan desa.
Indonesia tentu tidak berangkat dari titik nol. Dalam beberapa tahun terakhir, kemiskinan menunjukkan kecenderungan menurun. BPS mencatat tingkat kemiskinan pada September 2025 sebesar 8,25 persen, atau setara dengan 23,36 juta penduduk.
Di bidang kesehatan, hasil SSGI 2024 yang diumumkan Kementerian Kesehatan juga menunjukkan penurunan prevalensi stunting menjadi 19,8 persen. Capaian ini layak diapresiasi. Namun, di saat yang sama, angka-angka tersebut menyisakan pesan yang tidak boleh diabaikan.
Masih ada jutaan orang yang hidup dalam kerentanan, dan masih banyak anak yang membutuhkan intervensi gizi yang lebih tepat sasaran, lebih cepat diberikan, serta lebih dekat dengan kehidupan keluarga sehari-hari.
Karena itu, optimisme Indonesia perlu disertai kemampuan membaca risiko secara jernih. Masih terdapat 59 indikator SDGs yang memerlukan perhatian khusus dan percepatan. Yang tidak kalah penting, 40 indikator belum memiliki data atau belum tersedia pada 2024.
Dalam konteks pembangunan, ketiadaan data bukan sekadar persoalan teknis statistik. Ia dapat menjadi tanda bahwa sebagian warga belum sepenuhnya terlihat dalam proses perumusan kebijakan.
Kelompok disabilitas, lansia di wilayah terpencil, masyarakat adat, pekerja informal, perempuan kepala keluarga, serta penduduk di pulau-pulau kecil dapat dengan mudah terlewat dari perhatian negara apabila data yang tersedia tidak cukup rinci dan tidak cukup dekat dengan realitas mereka.
Di banyak daerah, persoalan pembangunan jarang hadir sebagai masalah tunggal. Stunting, misalnya, tidak dapat dipahami hanya sebagai akibat kurangnya makanan bergizi. Masalah ini berkelindan dengan pendapatan keluarga, pendidikan ibu, sanitasi, ketersediaan air bersih, layanan kesehatan dasar, administrasi kependudukan, akses informasi, harga pangan, serta kualitas posyandu di tingkat komunitas. Kemiskinan pun demikian.
Bantuan sosial memang penting, tetapi dampaknya akan terbatas apabila anak-anak tetap bersekolah di fasilitas yang buruk, biaya transportasi masih mahal, koneksi internet lemah, dan kesempatan kerja yang layak tidak cukup tumbuh. Dari sini terlihat bahwa akselerasi SDGs tidak mungkin berjalan efektif apabila dikerjakan dengan pendekatan yang terlalu sektoral dan terpisah satu sama lain.
Empat tahun ke depan semestinya menjadi masa untuk meninjau kembali cara kerja pembangunan yang selama ini dianggap biasa. Program tidak lagi cukup dinilai dari besarnya serapan anggaran atau banyaknya kegiatan yang terlaksana. Ukurannya perlu bergeser pada dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Siapa yang berhasil keluar dari kemiskinan dan tidak kembali jatuh ketika harga pangan naik atau pekerjaan hilang. Desa mana yang akses air bersihnya membaik secara nyata. Kabupaten mana yang angka stuntingnya turun karena intervensi diberikan kepada keluarga yang tepat, pada waktu yang tepat.
Sektor industri mana yang sungguh-sungguh menurunkan emisi, tetapi tetap mampu membuka lapangan kerja baru. Kampus mana yang hasil risetnya digunakan oleh pemerintah daerah untuk mengambil keputusan, bukan hanya berhenti sebagai publikasi ilmiah yang sulit menjangkau kehidupan warga.
Pada titik ini, peran kampus dan SDGs Center menjadi semakin penting. Kampus memiliki modal yang tidak selalu tersedia secara memadai di birokrasi, mulai dari tradisi riset, keterlibatan mahasiswa, jaringan pakar, kedekatan dengan komunitas, hingga kemampuan membaca persoalan secara lintas disiplin.
Namun, kampus juga perlu bergerak melampaui ruang seminar dan forum diskusi formal. SDGs Center akan lebih bermakna apabila hadir sebagai dapur data daerah, pendamping penyusunan rencana aksi, penghubung antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus ruang untuk menguji apakah suatu program benar-benar bekerja di lapangan.
Dalam peran seperti ini, perguruan tinggi dapat membantu memetakan masalah lokal, menyusun indikator yang sederhana tetapi berguna, mengevaluasi efektivitas program, serta memastikan suara warga ikut masuk ke dalam proses perumusan kebijakan.
Dunia usaha dan lembaga keuangan juga tidak dapat berdiri di pinggir agenda ini. Berbagai instrumen seperti agenda hijau, ekonomi sirkular, pembiayaan berkelanjutan, green sukuk, blended finance, dan pembiayaan Syariah dapat menjadi penggerak percepatan SDGs, sejauh tidak berhenti sebagai label atau jargon kelembagaan.
Dana perlu mengalir ke proyek yang manfaat sosial dan lingkungannya dapat dilihat dengan jelas, seperti energi bersih yang terjangkau, sanitasi layak, transportasi publik, pengolahan sampah, pertanian yang lebih tahan terhadap perubahan iklim, konservasi laut, penguatan UMKM hijau, serta pelatihan kerja bagi pekerja yang terdampak transisi industri. Dalam lanskap ekonomi yang terus berubah, keberlanjutan tidak lagi dapat diperlakukan sebagai biaya tambahan. Ia semakin menjadi syarat untuk bertahan, tumbuh, dan tetap relevan.
Ujian besar berikutnya datang dari isu iklim dan alam. Indonesia adalah negara kepulauan besar, dengan hutan tropis, laut yang luas, serta keanekaragaman hayati yang menjadi sumber hidup bagi banyak warga. Karena itu, agenda pembangunan tidak dapat terus memisahkan pertumbuhan ekonomi dari daya dukung ekologi.
Kerusakan laut, misalnya, bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga akan memukul ketahanan pangan dan kehidupan nelayan. Degradasi hutan dapat mengganggu ketersediaan air, memperburuk risiko kesehatan, dan menggerus mata pencaharian masyarakat di sekitarnya. Transisi energi pun perlu dirancang dengan hati-hati.
Jika dijalankan secara buruk, ia dapat melahirkan ketimpangan baru. Namun, bila dikelola secara adil, transisi tersebut justru dapat membuka ruang pekerjaan masa depan, mulai dari energi terbarukan, teknologi baterai, pengelolaan data, keamanan siber, pertanian presisi, hingga manufaktur hijau.
Setelah 2030, agenda keberlanjutan seharusnya tidak hanya berganti nama atau dibungkus dalam istilah baru. Indonesia juga tidak perlu menunggu sepenuhnya sampai rumusan global berikutnya disusun oleh negara lain.
Kita memiliki pengalaman yang tidak kecil, mulai dari desentralisasi, pengembangan ekonomi biru, pembiayaan syariah, gotong royong sosial, pengelolaan keberagaman, hingga pembelajaran dari daerah-daerah dengan karakter yang sangat berbeda.
Semua pengalaman itu dapat menjadi kontribusi penting bagi percakapan dunia tentang pembangunan berkelanjutan. Namun, kontribusi tersebut hanya akan kuat apabila dibawa dengan bukti, pembelajaran lapangan, dan evaluasi yang jujur, bukan semata melalui klaim keberhasilan.
SDGs bukan sekadar urusan mengejar piagam internasional atau memenuhi daftar indikator global. Ia adalah cara negara mengurus masa depan warganya. Jika pada 2030 Indonesia hanya datang dengan laporan yang rapi, sementara ketimpangan masih terasa, data masih berlubang, dan kelompok rentan tetap tertinggal, maka kita mungkin menang secara administratif, tetapi kalah dalam kenyataan sehari-hari.
Sebaliknya, jika angka-angka itu benar-benar berubah menjadi air bersih, gizi anak yang lebih baik, pekerjaan layak, sekolah yang relevan, laut yang sehat, kota yang nyaman, desa yang berdaya, serta ekonomi yang lebih tangguh, maka SDGs tidak lagi berhenti sebagai agenda global. Ia telah menemukan maknanya dalam kehidupan warga.
Tahun 2030 semakin dekat. Tahun 2045 pun, sebenarnya, tidak sejauh yang sering kita bayangkan. Waktu untuk bekerja bukan nanti, melainkan sekarang. Indonesia telah memiliki modal yang cukup penting, baik dalam bentuk pengalaman kebijakan, kapasitas kelembagaan, sumber daya sosial, maupun pembelajaran dari berbagai daerah.
Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menajamkan prioritas, memperbaiki kualitas data, mengikat kolaborasi pada hasil yang dapat diukur, serta memastikan pembangunan tidak hanya tampak baik dalam laporan, tetapi sungguh terasa dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
***
*) Oleh : Dimyauddin, Praktisi.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


