Uji Nyali Polri di Jantung Kekuasaan
Banyak kasus di Indonesia selesai di tengah perjalan dengan kuat di awal tetapi diam di akhir. Namun polisi kini berada dalam sejarah masyarakat.
Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
Surabaya – Penggeledahan terhadap sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, bukan sekadar operasi hukum biasa. Ini adalah ujian paling nyata bagi independensi Polri: berani atau tidak menembus jantung kekuasaan penegakan hukum itu sendiri.
Temuan spektakuler berupa brankas berisi puluhan kilogram emas dan ratusan miliar rupiah langsung membakar imajinasi publik. Namun, yang lebih penting dari sekadar angka adalah pesan institusionalnya bahwa untuk pertama kalinya dalam skala sebesar ini, aparat penegak hukum menyasar aktor kunci di dalam ekosistemnya sendiri.
Pada titik ini, tidak mungkin polisi hanya bisa "bekerja"; penyelidikan ini harus menjadi masalah besar. Seperti yang diketahui publik, kejahatan besar seperti korupsi batu bara PLN, pencucian uang Asabri, dan Krakatau Steel bukan hanya tentang hukum, tetapi tentang jaringan kekuasaan. Langkah agresif ini dihargai di satu sisi. Namun bayangan konflik antar lembaga tidak bisa dilupakan, terutama sekarang dengan penjaga militer di kediaman pejabat yang diawasi.
Penegakan hukum bisa menjadi "perang institusional" tanpa manajemen yang tepat. Jadi ada beberapa tindakan strategis yang harus segera diambil oleh polisi.
Pertama, bangun transparansi radikal. Polisi perlu membuka perkembangan kasus secara berkala berdasarkan bukti, bukan narasi. Publik harus tahu apa yang ditemukan, bagaimana konstruksi hukum dibangun dan ke mana arah penyelidikan. Jika ini tidak dilakukan, spekulasi akan terjadi dalam politik.
Kedua, tetapkan standar pembuktian kasus yang sangat tinggi. Kasus sebesar ini tidak bisa dibuat dari serangkaian asumsi atau tekanan publik. Polisi harus mengunci kasus melalui pendekatan follow the money, pemeriksaan forensik dan hubungan antara terdakwa dan pelaku terutama dalam skema pencucian uang.
Jika ada satu celah saja, maka kasus itu akan runtuh di pengadilan. Penyelidikan yang menyentuh elit penegak hukum sangat rentan terhadap intervensi. Polisi harus memiliki tim yang dilindungi secara institusional dan mekanisme pengawasan eksternal untuk melindungi integritas proses.
Keempat, hindari teater hukum. Operasi yang terlalu besar dengan eksposur tinggi memang efektif secara simbolis tetapi bisa berpotensi kontraproduktif jika tidak dijaga konsistensinya. Yang dibutuhkan bukanlah dramatisasi; tetapi penyelesaian.
Kelima, jaga ruang kolaborasi yang kecil namun akuntabel. Polisi harus menjaga jarak dari Kejaksaan Agung, tetapi tidak menutup koordinasi. Atau bahkan, jika ingin melibatkan departemen lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau Komisi Pemberantasan Korupsi untuk objektivitas. Ujian sebenarnya di sini bukanlah penggeledahan tetapi keberanian untuk berdiri dan membawa kasus ke pengadilan.
Banyak kasus di Indonesia selesai di tengah perjalan dengan kuat di awal tetapi diam di akhir. Namun polisi kini berada dalam sejarah masyarakat. Jika berhasil, ini akan menjadi preseden baik bahwa tidak ada yang kebal hukum bahkan di lingkup terdalam penegakan hukum itu sendiri.
Tetapi jika mereka gagal, publik akan melihatnya sebagai bagian lain dari drama kekuasaan di dunia penegakan hukum. Taruhannya bukan hanya pada satu nama. Yang diuji adalah kredibilitas supremasi hukum itu sendiri. Dan dalam ujian ini, polisi tidak punya ruang untuk keberanian setengah hati tetapi Polri harus total all out membawa perkara ini sampai berkekuatan hukum tetap.
***
*) Oleh : Fransiscus Nanga Roka, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan Pimpinan Law Firm Victorious Indonesia.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


