Advertisement
Kopi TIMES

Otoritas Pendidikan

Otoritas pendidikan bukan sekadar saksi. Kehadirannya membawa legitimasi moral dan intelektual. Persetujuan yang diberikan di ruang publik mudah dipahami sebagai penegasan bahwa pilihan bahasa itu dapat diterima.

TIMES Indonesia,
Apri Damai Sagita Krissandi
Apri Damai Sagita Krissandi - Kopi Times
Otoritas Pendidikan
Dr. Apri Damai Sagita Krissandi, S.S. Dosen Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, USD.
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

Sleman Ada satu momen yang lebih mengkhawatirkan daripada penggunaan kata bajingan oleh seorang pejabat. Dalam sebuah forum, pejabat tersebut meminta pendapat kepada otoritas pendidikan apakah kata itu boleh digunakan. Sang otoritas merespons dengan menganggukkan kepala dan berdiri, sebuah gestur yang dipahami sebagai persetujuan. Tepuk tangan pun mengiringinya.

Di situlah persoalan sesungguhnya bermula. Yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar pilihan diksi seorang pejabat, melainkan kewibawaan otoritas pendidikan dalam menjaga standar komunikasi publik.

Advertisement

Pendidikan memiliki fungsi yang melampaui pengetahuan. Ia membentuk cara masyarakat berpikir, bersikap, dan menggunakan bahasa. Karena itu, ketika otoritas pendidikan memberikan persetujuan terhadap penggunaan kata yang secara luas dipahami sebagai makian, publik berhak bertanya: standar bahasa seperti apa yang sedang diajarkan?

Sesudah momen itu, muncul penjelasan bahwa bajingan dahulu merupakan sebutan bagi kusir gerobak sapi dalam masyarakat Jawa. Ada pula argumentasi bahwa kata tersebut lazim dipakai dalam dialek tertentu tanpa dimaksudkan sebagai penghinaan.

Penjelasan itu sah sebagai kajian sejarah bahasa. Namun, persoalannya bukan terletak pada benar atau salahnya etimologi. Persoalannya adalah apakah asal-usul sebuah kata dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa kata tersebut pantas digunakan oleh pejabat dalam komunikasi publik.

Linguistik modern menjawab pertanyaan itu dengan cukup jelas. Ludwig Wittgenstein menyatakan bahwa makna sebuah kata ditentukan oleh penggunaannya dalam bahasa. Bahasa hidup dalam praktik sosial, bukan dalam sejarahnya. Karena itu, makna yang berlaku adalah makna yang dipahami masyarakat hari ini.

Dalam kajian semantik, menjadikan etimologi sebagai pembenaran atas makna kontemporer dikenal sebagai etymological fallacy. Kekeliruan ini muncul ketika sejarah sebuah kata dianggap lebih menentukan daripada konvensi sosial yang hidup sekarang. Padahal, perubahan makna merupakan gejala yang lazim dalam semua bahasa. Sebuah kata dapat bergeser jauh dari makna awalnya, dan justru makna baru itulah yang menjadi acuan dalam komunikasi.

Advertisement

Narasi bahwa bajingan berasal dari sebutan kusir gerobak sapi pun belum mencapai konsensus etimologis yang kokoh. Bahkan jika asal-usul itu kelak terbukti benar, kenyataan sosial tetap tidak berubah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bajingan didefinisikan sebagai "penjahat", "pencopet", serta diberi label sebagai kata makian. Definisi tersebut bukan diciptakan oleh penyusun kamus, melainkan dicatat dari cara masyarakat menggunakan dan memahami kata itu.

Buktinya tampak dalam kehidupan sehari-hari. Ketika seseorang berkata, "Dasar bajingan!", tidak ada penutur bahasa Indonesia yang menangkapnya sebagai rujukan kepada profesi kusir gerobak sapi. Yang dipahami adalah penghinaan. Dalam komunikasi, pemahaman kolektif itulah yang menentukan makna.

Karena itu, yang patut menjadi perhatian bukan hanya ucapan pejabat, melainkan juga respons otoritas pendidikan terhadap ucapan tersebut. Otoritas pendidikan bukan sekadar saksi. Kehadirannya membawa legitimasi moral dan intelektual. Persetujuan yang diberikan di ruang publik mudah dipahami sebagai penegasan bahwa pilihan bahasa itu dapat diterima.

Padahal, tugas pendidikan bukan menyediakan pembenaran bagi bahasa kekuasaan, melainkan memberikan penilaian yang jernih berdasarkan ilmu pengetahuan sekaligus etika komunikasi. Pengetahuan tentang etimologi penting diajarkan, tetapi tidak boleh dipakai untuk mengaburkan tanggung jawab atas makna yang telah hidup dalam masyarakat.

Polemik ini bukan sekadar tentang satu kata. Ia menguji keberanian otoritas pendidikan untuk menjaga standar komunikasi publik. Ketika ilmu digunakan untuk menjelaskan sejarah bahasa, pendidikan menjalankan fungsinya. Namun ketika ilmu dipakai untuk melegitimasi pilihan diksi yang secara sosial telah dipahami sebagai makian, pendidikan berisiko kehilangan otoritas moralnya sendiri.

***

*) Oleh : Dr. Apri Damai Sagita Krissandi, S.S. Dosen Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, USD.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. 

*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia