Ketika Kebocoran Lebih Sunyi daripada Pemborosan
Opini Kopi TIMES ini mengulas perdebatan fiskal tidak hanya soal belanja negara, tetapi juga kebocoran penerimaan melalui praktik under invoicing, transfer pricing, dan penyelundupan yang menggerus ruang pembangunan Indonesia.
Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
JAKARTA – Setiap kali pemerintah meluncurkan sebuah program besar, satu kata hampir selalu muncul lebih dahulu dibandingkan kata-kata lainnya.
Pemborosan.
Apakah anggarannya terlalu besar?
Apakah manfaatnya sebanding dengan biaya yang dikeluarkan?
Apakah program itu benar-benar dibutuhkan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut selalu hadir, dan memang seharusnya demikian. Dalam negara demokrasi, setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat wajib diawasi. Tidak ada satu pun program pemerintah yang kebal dari kritik.
Namun, ada ironi yang selama ini nyaris luput dari perhatian.
Di tengah begitu besarnya perhatian terhadap uang yang dibelanjakan negara, publik justru relatif lebih sunyi ketika membahas uang negara yang tidak pernah masuk ke kas negara.
Padahal, keduanya sama-sama menentukan nasib pembangunan.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Subianto kembali mengangkat persoalan yang menurutnya selama bertahun-tahun menjadi "lubang besar" dalam perekonomian Indonesia: kebocoran kekayaan negara melalui praktik under invoicing, transfer pricing, manipulasi laporan perdagangan, hingga penyelundupan.
Terlepas dari perdebatan mengenai besaran nilainya, substansi yang disampaikan Presiden sesungguhnya menyentuh persoalan yang telah lama menjadi perhatian para ekonom, lembaga internasional, hingga otoritas perpajakan di banyak negara.
Pertanyaannya sederhana.
Mengapa bangsa ini begitu keras memperdebatkan anggaran yang dikeluarkan negara, tetapi tidak sama kerasnya ketika membicarakan kekayaan negara yang mengalir keluar secara tidak semestinya?
Di situlah letak paradoks fiskal Indonesia.
Negara Tidak Pernah Miskin karena Belanja Semata
Dalam ilmu ekonomi publik, terdapat dua sisi yang selalu berjalan beriringan.
Sisi pertama adalah belanja negara.
Sisi kedua adalah penerimaan negara.
Perdebatan publik selama ini cenderung lebih banyak berkutat pada sisi pertama.
Ketika pemerintah membangun jalan tol, muncul perdebatan.
Ketika pemerintah membangun Ibu Kota Nusantara, muncul perdebatan.
Ketika pemerintah menggulirkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul perdebatan.
Semuanya wajar.
Tetapi jauh lebih sedikit diskusi yang mempertanyakan apakah negara benar-benar telah memperoleh seluruh hak ekonominya.
Padahal, kualitas APBN bukan hanya ditentukan oleh bagaimana uang dibelanjakan.
Melainkan juga oleh bagaimana uang itu diperoleh.
Sederhananya begini.
Sebuah keluarga tentu harus bijak mengatur pengeluaran.
Namun sebelum berbicara mengenai pengeluaran, keluarga itu juga harus memastikan seluruh penghasilannya benar-benar masuk ke rekening.
Jika sebagian penghasilan bocor sebelum diterima, sehemat apa pun pengeluarannya, kondisi keuangan tetap akan terganggu.
Logika yang sama berlaku pada negara.
Kebocoran Tidak Selalu Berbentuk Korupsi
Ketika mendengar kata kebocoran, banyak orang langsung membayangkan korupsi.
Padahal, kebocoran ekonomi jauh lebih luas daripada itu.
Ia dapat terjadi melalui berbagai mekanisme perdagangan internasional.
Misalnya under invoicing, ketika nilai ekspor dilaporkan lebih rendah daripada harga sebenarnya sehingga sebagian keuntungan berpindah ke luar negeri.
Atau transfer pricing, yakni pengalihan keuntungan melalui transaksi antarperusahaan dalam satu grup multinasional sehingga laba tercatat di negara dengan tarif pajak lebih rendah.
Belum lagi praktik penyelundupan, manipulasi dokumen perdagangan, hingga berbagai bentuk trade misinvoicing.
Semua praktik tersebut memiliki satu dampak yang sama.
Negara kehilangan hak penerimaannya.
Dan kehilangan itu tidak selalu terlihat.
Tidak ada pita peresmian.
Tidak ada proyek mangkrak.
Tidak ada gedung yang roboh.
Yang hilang adalah sesuatu yang jauh lebih abstrak.
Ruang fiskal.
Ketika Angka Menjadi Sekadar Statistik
Fenomena ini bukan sekadar asumsi politik.
Lembaga internasional telah lama menaruh perhatian pada persoalan tersebut.
Global Financial Integrity (GFI), misalnya, dalam studi mengenai Indonesia memperkirakan praktik trade misinvoicing pada 2016 berpotensi menyebabkan kehilangan penerimaan negara sekitar US$6,5 miliar atau sekitar 6 persen dari total penerimaan pemerintah pada tahun itu. Studi tersebut juga memperkirakan adanya kesenjangan nilai perdagangan (trade gap) sekitar US$38,5 miliar, yang menunjukkan besarnya potensi praktik pelaporan perdagangan yang tidak sesuai.
Angka tersebut memang berasal dari estimasi berbasis metodologi tertentu dan bukan berarti seluruh selisih perdagangan merupakan pelanggaran hukum. Namun, temuan itu menunjukkan bahwa persoalan trade misinvoicing merupakan isu nyata yang juga menjadi perhatian berbagai negara.
Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui UNCTAD bersama UNODC bahkan telah mengembangkan kerangka statistik internasional untuk mengukur illicit financial flows (IFFs) sebagai bagian dari indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Kerangka tersebut mengakui bahwa arus keuangan ilegal, termasuk yang terkait perdagangan dan penghindaran pajak, dapat menggerus kemampuan negara membiayai pembangunan.
Artinya, isu ini bukan sekadar persoalan Indonesia.
Ia adalah tantangan global.
Mengapa Penerimaan Negara Sama Pentingnya dengan Efisiensi Belanja?
Selama bertahun-tahun Indonesia berupaya meningkatkan kualitas belanja negara.
Reformasi pengadaan barang dan jasa dilakukan.
Digitalisasi layanan pemerintah diperluas.
Pengawasan anggaran diperketat.
Semua itu penting.
Namun reformasi fiskal tidak akan pernah lengkap apabila perhatian hanya tertuju pada bagaimana uang dibelanjakan.
Negara juga harus memastikan bagaimana uang itu masuk.
OECD dalam berbagai kajiannya mengenai Indonesia berulang kali mengingatkan bahwa tingkat penerimaan pajak Indonesia masih relatif rendah dibanding banyak negara lain, sehingga membatasi kemampuan pemerintah membiayai program-program prioritas. Rendahnya kepatuhan pajak, besarnya sektor informal, dan tantangan administrasi menjadi sebagian faktor yang perlu dibenahi.
Di sinilah hubungan antara kebocoran ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menjadi sangat nyata.
Setiap rupiah yang gagal dipungut secara sah berarti berkurangnya kemampuan negara membangun sekolah.
Mengurangi kapasitas membangun rumah sakit.
Mengurangi ruang memperbaiki irigasi.
Mengurangi peluang meningkatkan kualitas gizi anak.
Bahkan mengurangi kemampuan negara menghadapi krisis di masa depan.
MBG dan Perdebatan yang Terjebak pada Angka
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo membandingkan kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis dengan besarnya potensi kebocoran ekonomi.
Perbandingan tersebut tentu dapat diperdebatkan dari berbagai sudut pandang.
Publik tetap berhak mempertanyakan efektivitas, tata kelola, hingga dampak jangka panjang sebuah program pemerintah.
Namun ada satu pelajaran penting yang patut dicatat.
Perdebatan mengenai belanja negara seharusnya berjalan beriringan dengan perdebatan mengenai kualitas penerimaan negara.
Negara yang mampu menutup kebocoran fiskal akan memiliki ruang lebih besar untuk membiayai program sosial tanpa harus terus memperbesar utang atau menekan pos belanja lainnya.
Karena itu, kedua isu tersebut sesungguhnya bukan pilihan yang saling meniadakan.
Keduanya harus diperjuangkan bersamaan.
Negara Modern Dibangun oleh Tata Kelola
Negara-negara maju bukan hanya dikenal karena memiliki APBN yang besar.
Mereka juga memiliki sistem yang mampu meminimalkan kebocoran.
Administrasi perpajakan kuat.
Data perdagangan terintegrasi.
Pertukaran informasi lintas negara berjalan.
Pengawasan kepabeanan semakin digital.
Penegakan hukum dilakukan secara konsisten.
Semua itu bertujuan pada satu hal.
Memastikan hak negara benar-benar menjadi milik negara.
Indonesia sedang bergerak ke arah tersebut.
Digitalisasi perpajakan, pertukaran data internasional, penguatan kepabeanan, hingga kerja sama antarotoritas merupakan langkah yang terus dikembangkan.
Namun pekerjaan rumahnya masih panjang.
Terutama ketika arus perdagangan dan investasi lintas negara semakin kompleks.
Menjaga yang Hilang Sama Pentingnya dengan Mengatur yang Dibelanjakan
Pada akhirnya, sebuah bangsa tidak akan menjadi kuat hanya karena pandai menyusun anggaran.
Bangsa menjadi kuat ketika mampu menjaga seluruh sumber dayanya agar benar-benar kembali kepada rakyat.
Karena itu, demokrasi tidak boleh hanya berhenti pada kritik terhadap belanja negara.
Demokrasi juga harus memberi perhatian yang sama besar terhadap kebocoran penerimaan negara.
Keduanya merupakan dua sisi dari mata uang yang sama.
Belanja yang efisien tanpa penerimaan yang optimal akan membuat ruang fiskal terus menyempit.
Sebaliknya, penerimaan yang besar tanpa belanja yang akuntabel juga tidak akan menghasilkan kesejahteraan.
Indonesia membutuhkan keduanya.
Negara yang hemat sekaligus negara yang mampu menjaga hak-haknya.
Mungkin di situlah pesan paling penting dari perdebatan ini.
Bahwa membangun Indonesia bukan hanya soal bagaimana kita membelanjakan uang negara, tetapi juga bagaimana kita memastikan tidak ada kekayaan bangsa yang diam-diam mengalir keluar sebelum sempat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
***
*) Rochmad Shobirin, Jurnalis TIMES Indonesia
*) Tulisan opini yang dimuat di KOPI TIMES sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak menjadi tanggung jawab Redaksi TIMES Indonesia.
Punya gagasan, analisis, atau opini yang layak diketahui publik? Saatnya suarakan melalui KOPI TIMES! Rubrik ini terbuka bagi siapa saja yang ingin berbagi pandangan, kritik, maupun solusi atas berbagai isu aktual. Kirim tulisan terbaik Anda dengan panjang maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
Pastikan naskah dilengkapi dengan Nama lengkap, Profesi, Foto diri, dan Nomor telepon yang dapat dihubungi
Kirim opini Anda melalui Kopi.times.co.id
Redaksi berhak melakukan penyuntingan seperlunya serta berhak tidak menayangkan naskah yang dikirim tanpa kewajiban memberikan alasan.
Jangan hanya menjadi pembaca. Jadilah bagian dari percakapan publik. Suara Anda layak didengar, dan gagasan Anda bisa menginspirasi banyak orang melalui KOPI TIMES.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



