Bangsa yang Ingin Maju, tetapi Enggan Membiayai Pengetahuan
Perdebatan mengenai anggaran Pendidikan dan Perpusnas sesungguhnya bukan sekadar soal buku atau perpustakaan. Ia adalah cermin dari pilihan pembangunan yang diambil bangsa ini.
Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
Pangkal Pinang – Belum lama ini, media sosial diramaikan oleh potongan video Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz, yang mengungkapkan kegelisahannya terkait pemangkasan anggaran lembaga yang dipimpinnya, dana dipangkas menjadi Rp377,9 miliar. Angka tersebut turun hampir setengah dibandingkan pagu anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp721,6 miliar.
Dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, ia menyampaikan bahwa sejumlah program literasi yang selama ini menyasar ke desa- desa, taman baca masyarakat, lembaga pemasyarakatan terpaksa dihentikan karena keterbatasan dana untuk eksekusinya. Bahkan program bantuan seribu buku untuk setiap lokasi sasaran yang sebelumnya berjalan tidak dapat dilanjutkan pada tahun ini karena anggaran yang tersedia tidak lagi mencukupi.
Selain itu juga, dalam lingkup global negara kita menjadi negara terendah dalam mengalokasi dana Pendidikan. Berdasarkan data dari World Bank dan UNESCO tahun 2026, Indonesia tercatat sebagai negara paling rendah diantara 40 negara ekonomi terbesar di dunia. Data terbaru menunjukkan Indonesia hanya mengalokasikan 1,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk sektor pendidikan, jauh di bawah mayoritas negara lain yang umumnya menginvestasikan 4 hingga 6 persen.
Sekilas, kabar tersebut mungkin hanya terlihat sebagai persoalan administratif yang lazim terjadi dalam pengelolaan anggaran untuk setiap lembaga negara. Namun jika dicermati lebih jauh, pemangkasan anggaran Perpusnas sesungguhnya menyimpan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, seberapa besar posisi pengetahuan, literasi, dan pendidikan dalam prioritas Pembangunan di Indonesia?
Di tengah ambisi besar menuju Indonesia Emas 2045 yang selalu digaungkan, ketika pemerintah berulang kali menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia yang unggul, justru lembaga yang berperan untuk menyediakan akses pengetahuan bagi masyarakat menghadapi keterbatasan fiskal yang signifikan.
Ironi ini menjadi semakin terasa ketika Indonesia sedang menghadapi berbagai tantangan abad ke-21, mulai dari banjir informasi, penyebaran hoaks, rendahnya budaya baca, hingga kompetisi global yang semakin bergantung pada inovasi dan kualitas sumber daya manusia. Dalam situasi seperti itu, perpustakaan seharusnya tidak hanya dipandang sebagai tempat penyimpanan buku, melainkan sebagai infrastruktur pengetahuan yang menopang kemajuan bangsa. Pemangkasan ini adalah bentuk lain dari ketidakpedulian negara terhadap pembentukan investasi sumber daya manusia di masa depan.
Kegelisahan yang disampaikan Kepala Perpusnas sesungguhnya tidak berdiri sendiri. Persoalan tersebut merupakan bagian dari problem yang lebih besar, yaitu bagaimana Indonesia memosisikan pengetahuan, literasi, dan pendidikan dalam agenda Pembangunan sumber daya manusianya. Di satu sisi, pemerintah terus menggaungkan visi Indonesia Emas 2045 dengan menempatkan sumber daya manusia sebagai kunci kemajuan bangsa. Namun di sisi lain, berbagai institusi yang berperan membangun budaya pengetahuan justru menghadapi keterbatasan dukungan anggaran.
Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan bahwa hanya sekitar 25 persen siswa Indonesia berusia 15 tahun yang mencapai tingkat kompetensi minimum dalam literasi membaca. Artinya, sekitar tiga dari empat siswa Indonesia belum memiliki kemampuan membaca yang memadai untuk memahami gagasan utama sebuah teks, menemukan informasi penting, maupun merefleksikan isi bacaan secara kritis. Bahkan hampir tidak ada siswa Indonesia yang mencapai kategori kemampuan membaca tingkat tinggi.
Posisi negara Indonesia juga pada PISA 2022 menunjukkan pada posisi yang cukup rendah. Indonesia berada pada peringkat ke 69 dari 80 negara yang terdaftar pada PISA 2022. Menempati peringkat ke-69 atau posisi ke-12 terbawah dalam daftar dengan total skor 1.108, berada sangat jauh dari negara tetangga kita Singapura yang berada pada posisi pertama.
Temuan tersebut seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pemangku kebijakan. Sebab di era banjir informasi, kemampuan membaca tidak lagi sekadar persoalan akademik, melainkan fondasi bagi kemampuan berpikir kritis, memilah informasi, dan menghadapi maraknya hoaks serta disinformasi. Ketika tingkat literasi masih rendah, masyarakat akan semakin rentan terhadap manipulasi informasi, polarisasi sosial, dan fenomena post truth yang kini berkembang melalui media sosial. Sehingga dalam meningkatkan sumber daya manusia yang lebih baik akan tidak berjalan dengan mulus.
Karena itu, perdebatan mengenai pemangkasan anggaran Perpusnas seharusnya tidak dipahami sebagai persoalan satu lembaga semata. Persoalan ini menyentuh pertanyaan yang lebih mendasar: apakah Indonesia benar-benar sedang berinvestasi pada pengetahuan, atau hanya memenuhi kewajiban administratif anggaran pendidikan tanpa memastikan tumbuhnya budaya literasi yang menjadi fondasi kemajuan bangsa?
Literasi yang Dipangkas di Tengah Ancaman Post Truth
Pemangkasan anggaran Perpustakaan Nasional menjadi semakin problematis ketika ditempatkan dalam konteks sosial yang lebih luas. Indonesia saat ini tidak hanya menghadapi tantangan rendahnya kemampuan membaca, tetapi juga menghadapi gelombang disinformasi, hoaks, dan fenomena post-truth yang semakin menguat melalui media sosial. Dalam situasi seperti ini, literasi tidak lagi dapat dipahami sekadar sebagai kemampuan membaca dan menulis, melainkan kemampuan memahami, mengevaluasi, dan memverifikasi informasi yang diterima setiap hari.
Pemangkasan anggaran Perpusnas menjadi semakin problematis ketika ditempatkan dalam konteks sosial yang lebih luas. Indonesia saat ini tidak hanya menghadapi tantangan rendahnya kemampuan membaca, tetapi juga menghadapi gelombang disinformasi, hoaks, dan fenomena post truth yang semakin menguat melalui media sosial. Dalam situasi seperti ini, literasi tidak lagi dapat dipahami sekadar sebagai kemampuan membaca dan menulis, melainkan kemampuan memahami, mengevaluasi, dan memverifikasi informasi yang diterima setiap hari.
Era post truth ditandai oleh kondisi ketika emosi, sentimen kelompok, dan keyakinan pribadi lebih berpengaruh dalam membentuk opini publik dibandingkan fakta objektif. Kebenaran tidak lagi ditentukan oleh bukti, melainkan oleh seberapa kuat suatu narasi mampu memengaruhi perasaan masyarakat. Akibatnya, informasi yang provokatif, sensasional, dan sesuai dengan preferensi kelompok tertentu lebih mudah dipercaya dan disebarluaskan dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi.
Fenomena tersebut menemukan ruang tumbuh yang subur di media sosial. Algoritma platform digital cenderung mempromosikan konten yang mampu menghasilkan keterlibatan tinggi, seperti kemarahan, ketakutan, atau kontroversi. Dalam kondisi demikian, hoaks sering kali bergerak lebih cepat daripada fakta. Informasi yang salah dapat menjangkau jutaan orang dalam hitungan jam, sementara klarifikasi membutuhkan waktu yang jauh lebih lama untuk diterima publik. Karena itu, persoalan utama masyarakat saat ini bukan lagi kekurangan informasi, melainkan kesulitan membedakan informasi yang benar dan yang menyesatkan.
Pemangkasan anggaran dalam bidang literasi, Pendidikan, dan ilmu pengetahuan ini menjadi seperti efek domino dalam jangka Panjang. Pembangunan sumber daya manusia bukan seperti halnya membangun dalam bentuk fisik, ia tidak nampak untuk dipandang secara langsung. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) memiliki pertaruhan yang lebih besar dibanding infrastruktur. Sebab, hasil dari pembentukan SDM tidak diperoleh dalam waktu singkat. Ia membutuhkan waktu untuk mencapai hasil yang terbaik.
Karena itu, pemangkasan anggaran Perpusnas dan kecilnya anggaran di sektor pendidikan seharusnya tidak dipandang sebagai persoalan administratif semata. Di tengah meningkatnya ancaman disinformasi, investasi pada pendidikan dan literasi sesungguhnya merupakan investasi untuk memperkuat demokrasi bangsa. Sebab masyarakat yang memiliki kemampuan literasi yang baik akan lebih mampu membedakan fakta dan opini, penyebaran literasi ke daerah pelosok akan menciptakan pemerataan di sektor Pendidikan, lebih kritis terhadap informasi yang diterima, serta lebih sulit dimanipulasi oleh narasi - narasi yang menyesatkan, serta yang terpenting mampu menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing secara global.
Indonesia Emas 2045 Investasi yang Tertatih
Indonesia memiliki cita-cita besar. Melalui visi Indonesia Emas 2045, pemerintah tidak tanggung-tanggung menargetkan Indonesia menjadi negara maju, masuk dalam jajaran ekonomi terbesar dunia, serta memiliki sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing global. Dalam berbagai dokumen pembangunan nasional, pendidikan, kesehatan, inovasi, dan kualitas sumber daya manusia ditempatkan sebagai fondasi utama untuk mencapai tujuan tersebut. Bahkan pemerintah berulang kali menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh kualitas manusianya.
Namun di balik optimisme besar tersebut, terdapat paradoks yang sulit diabaikan. Di satu sisi, negara berbicara tentang transformasi menuju ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy). Di sisi lain, institusi yang berperan membangun budaya pengetahuan, seperti perpustakaan, riset, dan literasi, justru masih menghadapi berbagai keterbatasan. Pemangkasan anggaran Perpustakaan Nasional menjadi salah satu contoh bagaimana investasi terhadap ekosistem pengetahuan sering kali belum memperoleh perhatian yang sebanding dengan besarnya cita - cita pembangunan nasional.
Pemangkasan anggaran lembaga – lembaga dan kementrian yang berperan dalam membangun literasi dan ilmu pengetahuan sesungguhnya menghadirkan pertanyaan mendasar: apakah Indonesia sedang mempersiapkan fondasi menuju Indonesia Emas 2045, atau justru mengurangi investasi pada salah satu syarat utama untuk mencapainya? Sebab bangsa yang ingin menjadi maju tidak cukup hanya membangun infrastruktur fisik. Ia juga harus membangun infrastruktur intelektual yang memungkinkan warganya berpikir, belajar, berinovasi, dan menciptakan pengetahuan baru.
Dengan demikian, perdebatan mengenai anggaran Pendidikan dan Perpusnas sesungguhnya bukan sekadar soal buku atau perpustakaan. Ia adalah cermin dari pilihan pembangunan yang diambil bangsa ini. Apakah pengetahuan benar-benar ditempatkan sebagai investasi strategis bagi masa depan, atau hanya menjadi prioritas ketika kondisi fiskal sedang longgar?
Jawaban atas pertanyaan itulah yang pada akhirnya akan menentukan apakah Indonesia Emas 2045 menjadi kenyataan atau sekadar slogan pembangunan yang indah untuk didengar, dan bagaimana mungkin sebuah bangsa ingin memenangkan persaingan global jika buku, perpustakaan, riset, dan pendidikan tidak pernah benar-benar menjadi prioritas pembangunan?
***
*) Oleh : Alfin Dwi Rahmawan, Kolumnis dan Esais.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


