Advertisement
Kopi TIMES

Kader PKB dan Khidmah Siyasah

Ijtima Ulama tentang Ekonomi Konstitusi menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa perjuangan politik PKB tidak boleh berhenti pada perebutan kekuasaan.

TIMES Indonesia,
Maman Imanulhaq
Maman Imanulhaq - Kopi Times
Kader PKB dan Khidmah Siyasah
Dr. KH. Maman Imanulhaq
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

Majalengka Politik dalam tradisi Nahdlatul Ulama tidak pernah dimaknai sebagai semata-mata perebutan kekuasaan. Politik adalah khidmah, jalan pengabdian untuk menghadirkan kemaslahatan bagi umat dan bangsa. Atas dasar itulah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) didirikan oleh para ulama sebagai instrumen perjuangan konstitusional, agar nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah mewujud dalam kebijakan publik yang menghadirkan keadilan sosial.

Gus Dur pernah mengingatkan bahwa demokrasi akan kehilangan maknanya apabila tidak melahirkan kesejahteraan. Politik tidak boleh berhenti pada pergantian elite, tetapi harus mampu mengubah kehidupan rakyat menjadi lebih baik. Karena itu, kader PKB tidak cukup menjadi politisi yang pandai berpidato atau memenangkan pemilu. Mereka harus menjadi pelayan rakyat, penggerak ekonomi, dan penghubung antara negara dengan aspirasi umat.

Advertisement

Di sinilah makna khidmah siyasah menemukan relevansinya. Kekuasaan bukan tujuan, melainkan amanah untuk memperkuat rakyat kecil. Jabatan bukan simbol kehormatan, tetapi sarana memperluas manfaat. Politik bukan ruang transaksi, melainkan jalan menghadirkan kemaslahatan.

Semangat itu sejalan dengan amanat konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun ekonomi konstitusi Indonesia tidak berhenti pada Pasal 33.

Pasal 29 UUD 1945 juga memberikan ruang bagi pengelolaan dimensi ekonomi kehidupan beragama, seperti zakat, wakaf, dana haji, dan filantropi. Dari sinilah lahir gagasan bahwa ekonomi rakyat dan ekonomi keumatan bukan dua dunia yang terpisah, melainkan dua kekuatan yang saling menguatkan dalam membangun Indonesia.

Potensi ekonomi umat sesungguhnya sangat besar. Dana haji mencapai sekitar Rp180 triliun. Potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf diperkirakan mencapai ratusan hingga lebih dari seribu triliun rupiah setiap tahun. Ditambah lagi dengan jutaan pelaku UMKM, ribuan pesantren, koperasi, jaringan masjid, serta komunitas santri yang tersebar di seluruh Indonesia. Persoalannya bukan pada minimnya sumber daya, tetapi pada lemahnya konsolidasi dan tata kelola.

Karena itu, kader PKB harus menjadi arsitek konsolidasi ekonomi umat. Mereka harus mampu menghubungkan potensi yang selama ini berjalan sendiri-sendiri menjadi sebuah ekosistem ekonomi yang produktif. Pesantren tidak cukup menjadi pusat pendidikan, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi. Koperasi tidak hanya menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi menjadi penggerak produksi dan distribusi. Zakat dan wakaf tidak berhenti sebagai bantuan sosial, tetapi berkembang menjadi instrumen investasi sosial yang menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan.

Advertisement

Inilah medan perjuangan baru kader PKB. Mereka harus hadir mendampingi petani, memperkuat nelayan, membina UMKM, mengembangkan koperasi, memajukan ekonomi pesantren, serta memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap permodalan, teknologi, dan pasar. Politik harus melahirkan keberdayaan, bukan ketergantungan.

Arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menunjukkan upaya menggerakkan ekonomi dari bawah. Apabila dikelola secara tepat, program tersebut dapat membangun rantai ekonomi yang melibatkan petani, peternak, nelayan, koperasi, pesantren, dan pelaku usaha lokal.

Di sinilah kader PKB harus menjadi jembatan antara kebijakan negara dengan kebutuhan masyarakat. Mereka tidak boleh menjadi penonton, tetapi harus memastikan bahwa rakyat menjadi pelaku utama dalam rantai produksi nasional.

Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, berkali-kali mengingatkan bahwa arah ekonomi Indonesia harus kembali kepada amanat konstitusi. Tantangannya bukan lagi mencari konsep, tetapi membangun cara kerja baru yang membebaskan birokrasi dari pola lama dan menghadirkan keberpihakan nyata kepada rakyat. Pesan itu menjadi panggilan bagi setiap kader PKB untuk bekerja lebih dekat dengan masyarakat, lebih kreatif membangun kolaborasi, dan lebih berani melahirkan inovasi ekonomi.

Sebagai partai yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama, PKB juga memikul tanggung jawab historis untuk mendorong NU menjadi lokomotif ekonomi umat. Modal sosial NU berupa pesantren, lembaga pendidikan, koperasi, badan usaha, jutaan warga, serta jaringan ulama harus diubah menjadi modal ekonomi yang mampu menciptakan kesejahteraan. Kader PKB harus menjadi simpul yang menghubungkan seluruh kekuatan tersebut sehingga lahir jaringan produksi, distribusi, pembiayaan, dan pemasaran yang kokoh.

Ijtima Ulama tentang Ekonomi Konstitusi menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa perjuangan politik PKB tidak boleh berhenti pada perebutan kekuasaan. Politik harus melahirkan transformasi sosial. Kader PKB harus menjadi motor penggerak yang mengonsolidasikan kekuatan umat, memperkuat ekonomi rakyat, dan mengawal kebijakan negara agar tetap berpihak kepada kepentingan nasional.

Ukuran keberhasilan kader PKB bukanlah banyaknya jabatan yang diraih, melainkan banyaknya kemaslahatan yang dihadirkan. Ketika pesantren menjadi pusat produksi, koperasi menjadi penggerak ekonomi desa, UMKM naik kelas, petani dan nelayan memperoleh kesejahteraan yang layak, serta zakat dan wakaf menjadi kekuatan pemberdayaan, saat itulah politik benar-benar menjadi ibadah sosial.

Itulah makna sejati khidmah siyasah yang diwariskan para ulama pendiri PKB: menjadikan politik sebagai jalan pengabdian, ekonomi sebagai instrumen keadilan, dan kekuasaan sebagai amanah untuk memuliakan rakyat. Dengan semangat itu, kader PKB dipanggil bukan hanya untuk memenangkan pemilu, tetapi untuk memenangkan masa depan Indonesia melalui terwujudnya kedaulatan ekonomi umat dan ekonomi rakyat.

***

*) Oleh : Dr. KH. Maman Imanulhaq.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. 

*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia