Advertisement
Kopi TIMES

Mandat Kesehatan Jam’iyyah NU dan Tantangan Tata Kelola Modern

Pelayanan kesehatan di NU kini bukan lagi sekadar pelengkap aktivitas sosial, melainkan salah satu pilar kesejahteraan umat yang memerlukan perencanaan, investasi, dan pengelolaan secara profesional.

TIMES Indonesia,
Mandat Kesehatan Jam’iyyah NU dan Tantangan Tata Kelola Modern
Oleh: Muhammad S. Niam, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur & Ketua Umum Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU)
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

JAKARTA Beberapa waktu lalu saya menulis artikel berjudul "Urgensi Kepemimpinan NU yang Memahami Manajerial Fasilitas dan Layanan Kesehatan". Tulisan tersebut lahir dari kegelisahan saya sebagai bagian dari jam’iyyah sekaligus sebagai dokter yang setiap hari bergelut dengan realitas pelayanan kesehatan. Kegelisahan itu tidak berhenti sebagai refleksi pribadi, tetapi berkembang menjadi pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa organisasi sebesar Nahdlatul Ulama (NU), yang memiliki basis massa terbesar di Indonesia, belum mampu membangun ekosistem kesehatan yang kokoh dan terintegrasi?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan jika mengingat bahwa mandat penguatan layanan kesehatan sesungguhnya telah ditegaskan dalam rekomendasi Muktamar ke-33 NU di Jombang pada 2015. Muktamar tidak hanya menempatkan kesehatan sebagai isu sosial, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan dan pengabdian kepada umat. Namun, lebih dari satu dekade kemudian, amanat tersebut belum sepenuhnya menjelma menjadi sistem pelayanan kesehatan yang terkelola secara terpadu. Di sinilah tantangan utama NU bukan lagi terletak pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada tata kelola kelembagaan.

Advertisement

Secara historis, NU memang tumbuh dengan kekuatan utama pada pendidikan pesantren, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Orientasi tersebut telah melahirkan kontribusi besar bagi bangsa. Akan tetapi, perubahan kebutuhan masyarakat menuntut perluasan orientasi organisasi. Pelayanan kesehatan kini bukan lagi sekadar pelengkap aktivitas sosial, melainkan salah satu pilar kesejahteraan umat yang memerlukan perencanaan, investasi, dan pengelolaan secara profesional.

Pasca-Muktamar 2015, berbagai langkah strategis mulai dirumuskan.  Dari penguatan layanan kesehatan hingga pembentukan badan pelaksana yang menangani sektor tersebut. Meski demikian, implementasinya berjalan belum secepat yang diharapkan. Banyak fasilitas kesehatan milik warga NU berkembang secara mandiri tanpa koordinasi yang memadai, sehingga potensi besar yang dimiliki jam’iyyah belum terhubung dalam satu ekosistem pelayanan yang saling menguatkan.

Perbandingan dengan Muhammadiyah sering kali muncul dalam diskusi mengenai pelayanan kesehatan. Perbandingan ini bukan dimaksudkan untuk mempertentangkan dua organisasi besar Islam, melainkan sebagai cermin pembelajaran. Sejak awal abad ke-20, Muhammadiyah secara konsisten membangun sistem pelayanan kesehatan melalui jaringan PKU yang berkembang secara bertahap dan terintegrasi. Berdasarkan data Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada pertengahan 2025, terdapat sekitar 141 rumah sakit PKU dan ‘Aisyiyah yang tersebar di berbagai daerah, dengan sejumlah di antaranya telah menjadi rumah sakit rujukan regional.

Sebaliknya, rumah sakit NU memang terus bertambah, tetapi hingga kini belum tersedia basis data nasional yang terintegrasi mengenai jumlah, kapasitas, mutu layanan, maupun persebarannya. Ketiadaan pemetaan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menunjukkan belum terbentuknya sistem informasi kelembagaan yang dapat menjadi dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan. Padahal, organisasi sebesar NU memerlukan data yang akurat sebagai fondasi pembangunan sektor kesehatan.

Akar persoalan tersebut tidak terletak pada kurangnya semangat berkhidmat. Sebaliknya, NU memiliki modal sosial yang luar biasa besar. Tantangannya justru berada pada karakter organisasi yang sangat desentralistis. Otonomi pesantren, yayasan, dan kepemimpinan lokal menjadi kekuatan NU dalam menjaga keberagaman, tetapi pada saat yang sama dapat menyulitkan proses integrasi apabila tidak diimbangi dengan standar tata kelola yang jelas. Akibatnya, sebagian fasilitas kesehatan berkembang dengan kualitas yang sangat baik, sementara sebagian lainnya menghadapi persoalan pendanaan, manajemen, hingga akreditasi.

Advertisement

Potensi sumber daya manusia NU sesungguhnya sangat melimpah. Ribuan dokter, dokter spesialis, dosen kedokteran, peneliti, hingga profesor berasal dari lingkungan Nahdliyyin. Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) yang berdiri sejak 2017 juga telah menjadi wadah penting bagi konsolidasi profesi. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya terhubung dengan pengembangan fasilitas kesehatan milik jam’iyyah. Banyak tenaga profesional mengabdi di rumah sakit pemerintah maupun swasta karena belum tersedia ekosistem kelembagaan yang mampu menghimpun dan mengoptimalkan kontribusi mereka secara sistematis.

Persoalan serupa juga tampak pada sektor pendukung. Industri farmasi, distribusi alat kesehatan, pengelolaan aset, hingga transformasi digital masih berjalan secara parsial. Inovasi seperti SalamDoc yang pernah diperkenalkan pada masa pandemi menunjukkan bahwa NU memiliki kapasitas beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Sayangnya, inovasi tersebut belum berlanjut menjadi platform pelayanan kesehatan yang berkesinambungan. Demikian pula aplikasi Digdaya yang masih lebih berfungsi sebagai sistem administrasi organisasi daripada instrumen pelayanan kesehatan masyarakat.

Karena itu, langkah yang diperlukan bukan sekadar menambah jumlah rumah sakit atau klinik, melainkan membangun sebuah ekosistem kesehatan yang terintegrasi. PBNU perlu memulai pemetaan nasional terhadap seluruh fasilitas kesehatan, tenaga medis, fakultas kedokteran, pesantren, dan potensi filantropi yang dimiliki warga Nahdliyyin. Peta tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan jejaring rujukan, pemerataan layanan, hingga peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Di saat yang sama, NU perlu mulai merancang skema Jaminan Kesehatan Nahdliyyin sebagai pelengkap BPJS Kesehatan melalui mekanisme ta’awun dan filantropi yang dikelola secara transparan. Integrasi LAZISNU, wakaf produktif, serta berbagai instrumen sosial lainnya dapat diarahkan untuk membentuk Dana Abadi Kesehatan Nahdliyyin yang menopang pelayanan bagi warga kurang mampu. Sementara itu, pesantren dapat diperkuat sebagai pusat layanan kesehatan primer yang berfokus pada edukasi, pencegahan penyakit, kesehatan ibu dan anak, serta penguatan kesehatan lingkungan.

Pada akhirnya, tantangan terbesar NU di bidang kesehatan bukanlah kekurangan dokter, rumah sakit, ataupun semangat pengabdian. Yang lebih mendesak adalah membangun tata kelola yang mampu menyatukan seluruh potensi tersebut ke dalam satu sistem yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan. Kepemimpinan PBNU ke depan dituntut tidak hanya memiliki kharisma keagamaan, tetapi juga visi kelembagaan yang mampu mengelola aset, sumber daya manusia, data, dan inovasi secara profesional.

Mandat kesehatan yang telah diletakkan oleh Muktamar tidak boleh berhenti sebagai dokumen organisasi. Amanat itu harus diwujudkan menjadi gerakan kelembagaan yang menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, mudah diakses, dan berkeadilan bagi seluruh warga. Jika transformasi tata kelola mampu dilakukan secara konsisten, NU bukan hanya akan memperkuat kemandirian organisasinya, tetapi juga memperbesar kontribusinya dalam mewujudkan sistem kesehatan nasional yang lebih inklusif dan berkeadilan. Wallāhu a’lam. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia