Membangun Narasi Baru Pengembangan Kompetensi ASN
Tantangan terbesar pengembangan kompetensi ASN bukan lagi bagaimana menyelenggarakan lebih banyak pelatihan, melainkan bagaimana menjadikan pembelajaran sebagai identitas birokrasi Indonesia.
Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
Jakarta – Kebijakan efisiensi belanja pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 telah membawa konsekuensi yang tidak ringan bagi penyelenggaraan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan efisiensi itu berdampak langsung pada berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah khususnya dengan menurunnya alokasi anggaran untuk pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, maupun kegiatan pengembangan kapasitas lainnya.
Sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan fiskal nasional, kebijakan tersebut perlu dipahami sebagai respons terhadap tantangan pengelolaan keuangan negara, bukan sebagai indikasi bahwa pengembangan kompetensi ASN kehilangan arti pentingnya. Di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas, pengembangan kompetensi ASN justru harus ditransformasikan agar mampu memberikan dampak yang lebih besar dengan sumber daya yang lebih efisien.
Transformasi pembelajaran ASN dalam rangka pengembangan kompetensi menjadi semakin relevan mengingat alokasi anggaran pengembangan kompetensi ASN selama ini memang relatif kecil. Pada banyak pemerintah daerah, porsi anggaran pengembangan kompetensi masih berada pada kisaran 0,16 persen dari total belanja, sementara di pemerintah provinsi maupun kementerian/lembaga rata-rata sekitar 0,34 persen.
Di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas, setiap rupiah anggaran pengembangan kompetensi dituntut mampu menghasilkan nilai tambah bagi organisasi. Keberhasilan pembelajaran tidak lagi cukup diukur dari banyaknya pelatihan yang diselenggarakan atau jumlah jam belajar yang terpenuhi, tetapi dari sejauh mana pembelajaran mampu meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan pengembangan kompetensi ASN tidak lagi terletak pada seberapa banyak pelatihan dapat diselenggarakan, melainkan pada bagaimana proses belajar tetap berlangsung secara berkelanjutan dengan memanfaatkan sumber daya organisasi yang telah tersedia. Dengan kata lain, fokusnya bergeser dari training-based learning menuju work-based learning, yaitu pembelajaran yang menyatu dengan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
Dalam konteks inilah Corporate University (Corpu) menemukan relevansinya. Corpu tidak dibangun atas logika memperbanyak pelatihan, tetapi mengintegrasikan pembelajaran dengan pekerjaan, penyelesaian masalah organisasi, berbagi pengetahuan, coaching, mentoring, pembelajaran digital, hingga inovasi di tempat kerja. Dengan demikian, proses belajar tetap berlangsung meskipun anggaran semakin terbatas karena sumber belajar utama berasal dari pengalaman kerja dan pengetahuan yang dimiliki organisasi sendiri.
Momentum efisiensi anggaran ini justru memperkuat relevansi arah kebijakan yang selama ini telah dibangun oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Melalui kebijakan Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University), LAN mendorong perubahan paradigma pengembangan kompetensi ASN dari pendekatan pelatihan konvensional menuju pembelajaran yang terintegrasi dengan pelaksanaan tugas organisasi.
Membangun Makna Corporate University
Corporate University telah memberikan jawaban konseptual atas tantangan pengembangan kompetensi ASN di tengah keterbatasan anggaran. Paradigma pembelajaran yang mengintegrasikan proses belajar dengan pekerjaan memungkinkan pengembangan kompetensi tetap berlangsung tanpa bergantung sepenuhnya pada pelatihan klasikal yang membutuhkan biaya besar.
Namun demikian, keberhasilan transformasi pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan dan desain sistem yang dibangun. Keberhasilannya juga sangat dipengaruhi oleh sejauh mana para pemangku kepentingan memahami nilai strategis Corporate University sebagai instrumen transformasi birokrasi.
Di sinilah letak tantangan berikutnya. Meskipun berbagai kebijakan dan implementasi Corporate University terus berkembang di berbagai instansi pemerintah, pemahaman mengenai makna yang sesungguhnya dari Corpu belum sepenuhnya terbentuk.
Tidak sedikit pengambil kebijakan yang masih memandang pengembangan kompetensi ASN sebatas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, pemenuhan jam belajar, atau kegiatan yang menghabiskan anggaran. Akibatnya, ketika terjadi kebijakan efisiensi belanja, pengembangan kompetensi menjadi salah satu mata anggaran yang pertama kali mengalami penyesuaian karena belum dipersepsikan sebagai investasi strategis organisasi.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa tantangan pengembangan kompetensi ASN saat ini bukan lagi semata-mata membangun sistem pembelajaran, melainkan membangun cara pandang terhadap sistem tersebut. Selama ini komunikasi yang dilakukan oleh berbagai instansi penyelenggara pengembangan kompetensi masih lebih banyak berorientasi pada aktivitas, seperti pembukaan pelatihan, jumlah peserta, jadwal pembelajaran, ataupun dokumentasi seremoni.
Informasi tersebut memang penting sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan, tetapi belum cukup menjelaskan bagaimana Corporate University menghasilkan peningkatan kinerja organisasi, mempercepat pencapaian sasaran pembangunan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam kajian strategic narrative, Miskimmon, O'Loughlin, dan Roselle menjelaskan bahwa organisasi tidak cukup hanya memiliki kebijakan dan program yang baik. Organisasi juga memerlukan narasi besar (grand narrative) yang mampu menjelaskan arah perubahan yang sedang dibangun, alasan perubahan tersebut diperlukan, serta manfaat yang akan dirasakan oleh para pemangku kepentingan. Dengan kata lain, publik tidak hanya ingin mengetahui apa yang dilakukan organisasi, tetapi juga mengapa hal tersebut dilakukan dan nilai apa yang dihasilkannya.
Pandangan tersebut sejalan dengan konsep reputasi organisasi yang dikemukakan oleh John Doorley dan Helio Fred Garcia (2015). Menurut mereka, reputasi dibentuk oleh tiga unsur yang saling berkaitan, yaitu performance, behavior, dan communication. Komunikasi memang tidak dapat menggantikan kinerja, tetapi kinerja yang baik pun tidak akan membangun reputasi apabila tidak dipahami oleh para pemangku kepentingan.
Dalam konteks pengembangan kompetensi ASN, tantangannya bukan lagi sekadar menghasilkan kinerja yang baik, melainkan memastikan bahwa kinerja tersebut dipahami sebagai hasil dari investasi pembelajaran. Di sinilah cara membingkai (framing) komunikasi menjadi sangat menentukan.
Melalui teori framing, Robert Entman menjelaskan bahwa cara sebuah isu dikemas akan memengaruhi persepsi masyarakat terhadap isu tersebut. Ketika komunikasi hanya menampilkan aktivitas pelatihan, publik cenderung memandang pengembangan kompetensi sebagai rutinitas belaka.
Sebaliknya, apabila yang dikomunikasikan adalah dampak yang dihasilkan—seperti pelayanan yang lebih cepat, kebijakan yang lebih tepat sasaran, meningkatnya kolaborasi lintas sektor, atau inovasi yang memudahkan masyarakat—maka Corporate University akan dipahami sebagai investasi strategis dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada penciptaan nilai publik.
Oleh karena itu, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar memperbanyak komunikasi mengenai berbagai program pembelajaran, melainkan membangun cara pandang baru terhadap Corporate University itu sendiri.
Dari Rebranding Menuju Repositioning
Apabila tantangan utama Corporate University bukan lagi pada penyusunan kebijakan maupun implementasi sistem pembelajaran, melainkan pada belum terbentuknya pemahaman yang utuh di kalangan para pemangku kepentingan, maka solusi yang diperlukan bukan sekadar memperbanyak publikasi ataupun memperkuat identitas visual. Yang dibutuhkan adalah membangun posisi baru (reposisi) Corporate University sebagai investasi strategis organisasi dan identitas birokrasi pembelajar.
Dalam praktik komunikasi organisasi, rebranding sering dipahami sebagai perubahan identitas visual—logo, slogan, warna, ataupun desain komunikasi. Padahal, perubahan identitas belum tentu diikuti oleh perubahan cara publik memandang organisasi ataupun program yang dijalankan. Sebaliknya, reposisi berfokus pada bagaimana suatu gagasan memperoleh makna yang jelas, relevan, dan mudah diingat di benak para pemangku kepentingan.
Mengacu pada perspektif Ries dan Trout, reposisi tidak bertujuan menciptakan persepsi baru dari nol, melainkan menghubungkan suatu gagasan dengan nilai yang telah dianggap penting oleh audiens. Dalam konteks pengembangan kompetensi ASN, pertanyaan yang perlu dijawab bukanlah bagaimana mempromosikan setiap program pelatihan secara terpisah, melainkan gagasan besar apa yang ingin ditanamkan dalam benak para pemangku kepentingan.
Dalam konteks tersebut, Corporate University merupakan jawaban yang paling relevan. Bukan karena ia sekadar menawarkan model pembelajaran baru, melainkan karena Corporate University menyediakan kerangka besar yang menyatukan seluruh proses pengembangan kompetensi dengan strategi organisasi dan pencapaian tujuan pembangunan.
Corporate University bukan sekadar program pengembangan kompetensi, melainkan kerangka besar (umbrella framework) yang mengintegrasikan seluruh proses pembelajaran aparatur dengan tujuan organisasi dan agenda pembangunan nasional.
Pelatihan klasikal, pembelajaran digital, coaching, mentoring, knowledge sharing, pembelajaran berbasis proyek, hingga pengalaman kerja merupakan bagian dari satu ekosistem pembelajaran yang sama. Dengan demikian, Corporate University menjadi fondasi konseptual yang memberikan arah, standar, dan tujuan bagi seluruh praktik pengembangan kompetensi ASN.
Karena itulah, Corporate University perlu diposisikan sebagai narasi besar (grand narrative) pengembangan kompetensi ASN. Narasi tersebut menjelaskan bagaimana birokrasi Indonesia membangun kapasitas aparatur untuk menghadapi disrupsi, memperkuat kemampuan adaptasi organisasi, dan menghasilkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Ketika narasi tersebut dipahami secara utuh, pengembangan kompetensi tidak lagi dipersepsikan sebagai aktivitas administratif ataupun pemenuhan kewajiban belajar, melainkan sebagai investasi strategis negara dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada penciptaan nilai publik.
Dengan perspektif tersebut, kebutuhan yang dihadapi sesungguhnya bukan lagi melakukan rebranding Corporate University, melainkan melakukan reposisi. Yang perlu diubah bukan identitas visualnya, tetapi cara publik memaknainya. Ketika Corporate University berhasil diposisikan sebagai identitas birokrasi pembelajar, maka setiap program pengembangan kompetensi akan dipahami sebagai bagian dari strategi besar transformasi birokrasi, bukan sekadar kegiatan pelatihan ataupun pengeluaran anggaran.
Reposisi inilah yang pada akhirnya akan menentukan bagaimana Corporate University diterima oleh para pemangku kepentingan, didukung dalam pengambilan kebijakan, serta menjadi acuan bersama dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada penciptaan nilai publik.
LAN sebagai Arsitek Transformasi Pembelajaran ASN
Reposisi tersebut sekaligus mempertegas peran strategis Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai instansi pembina pengembangan kompetensi ASN. Dalam perspektif komunikasi strategis, LAN tidak hanya bertugas menyusun kebijakan dan menyelenggarakan pembelajaran, tetapi juga menjadi arsitek narasi yang menghubungkan proses belajar ASN dengan agenda besar reformasi birokrasi dan pembangunan nasional.
Sebagai arsitek pembelajaran ASN nasional, LAN memiliki mandat untuk membangun arah, standar, serta ekosistem pengembangan kompetensi aparatur. Oleh karena itu, tantangan ke depan tidak hanya terletak pada perluasan implementasi Corporate University di seluruh instansi pemerintah, tetapi juga pada kemampuan membangun positioning bahwa pembelajaran merupakan fondasi transformasi birokrasi.
Reposisi tersebut menuntut perubahan pendekatan komunikasi. Keberhasilan pengembangan kompetensi tidak lagi cukup diukur dari jumlah pelatihan yang terselenggara, banyaknya peserta, ataupun akumulasi jam belajar. Yang perlu dikomunikasikan adalah dampak nyata yang dihasilkan dari proses pembelajaran, seperti kepala puskesmas yang mampu mempercepat layanan kesehatan, pemerintah daerah yang menghasilkan kebijakan lebih tepat sasaran melalui pembelajaran kolaboratif, atau instansi yang berhasil membangun budaya berbagi pengetahuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Pendekatan storytelling semacam ini jauh lebih efektif dalam membangun legitimasi publik dibandingkan sekadar menyampaikan laporan kegiatan. Dengan demikian, komunikasi pengembangan kompetensi ASN perlu bergeser dari activity-based communication menuju impact-based communication, yaitu komunikasi yang menempatkan hasil, manfaat, dan nilai publik sebagai inti dari setiap narasi pembelajaran.
Tantangan terbesar pengembangan kompetensi ASN bukan lagi bagaimana menyelenggarakan lebih banyak pelatihan, melainkan bagaimana menjadikan pembelajaran sebagai identitas birokrasi Indonesia. Corporate University perlu diposisikan sebagai narasi besar yang menyatukan seluruh praktik pengembangan kompetensi dalam satu tujuan bersama, yaitu membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan mampu menciptakan nilai publik.
Ketika narasi tersebut dipahami secara luas, investasi negara pada pembelajaran ASN tidak lagi dipersepsikan sebagai biaya, melainkan sebagai prasyarat bagi terwujudnya pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
***
*) Oleh : Niken Hapsari, S.Sos, M.I.Kom., Pranata Humas Ahli Madya Lembaga Administrasi Negara RI.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


