Advertisement
Kopi TIMES

Evaluasi Retret Kepala Daerah di Indonesia

Pemerintah pusat dapat membentuk kolaborasi antar pemimpin daerah dengan TNI di daerah dan kepolisian dalam menjaga anti korupsi melalui militerisme.

TIMES Indonesia,
Haidar Fikri
Haidar Fikri - Kopi Times
Evaluasi Retret Kepala Daerah di Indonesia
Haidar Fikri, Praktisi.
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

SUKOHARJO Satu tahun lebih retret kepala daerah di implementasikan oleh pemerintah  Indonesia melalui kementrian dalam negri. Pelakasanaan yang dibagi menjadi dua gelombang di tahun 2025 tepatnya di Akademi Militer Magelang dan Institut Pemerintah Dalam Negri menjadi bukti bahwasanya akan berimplikasi sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah.Secara garis besar dalam pelaksanaan retret ini digagas oleh kementrian dalam negri dan lemhanas dalam menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah sehingga melahirkan pelbagai materi yang berkaitan dengan bagaimana pemerintah daerah dari gubernur sampai dengan bupati dan walikota bisa menjalankan pemerintahan didaerah sesuai dengan pusat.Sebelum jauh membahas isi materi dari retret kepala daerah, mari melihat anggaran yang sudah di gunakan dalam pelaksanaanya.

Berdasarkan data dari kementrian dalam negri anggaran pagu yang dialokasikan adalah 13 ,2 Miliar rupiah .Tentu dana ini hanya dari APBN sedangkan dana mandiri lainya diambilkan dari APBD untuk penambahan biasa. Memang cukup fantastis ketika melihat jumlah anggaran yang dikeluarkan negara sebanyak itu, namun demikian tidak menjadi permasalhan ketika memang anggaran tersebut dapat digunakan sesuai dengan tujuan pemerintah yakni mensinergikan pusat dan daerah baik kebijakan maupun efisiensi anggaran.

Advertisement

Melihat begitu banyaknya anggaran tersebut, pemerintah memiliki visi dan misi melalui materi yang di berikan kepada kepala daerah. Dimana salah satu dari materi tersebut ialah pendidikan anti korupsi yang dimana sangat rentan sekali pemimpin daerah dalam melakasanakan tugasnya yang berkaitan dengan anggaran bersentuhan dengan korupsi.Tentu dalam pendidikan anti korupsi selalu menyuarakan bagaimana individu untuk menjauhi dan tidak bersingunggan dengan korupsi,terlebih pemerintah daerah sangat rentan dalam mengimplementrasikan anggaran dalam bentuk kebijakan.

Secara pemikiran retret dengan biaya yang bisa dikatakan banyak tersebut dapat menjadi pintu masuk para pemimpin dalam bagaimana menjalankan pemerintahan suatu daerah yang sesuai dengan undang undang dan aturan yang  ada terlebih berkaitan dengan anti korupsi. Namun belum berjalan lama masa retret ini tercatat 10 kepala daerah yang terjaring kasus korupsi.

Modus korupsi yang dilakukan kepala daerah ini lebih kepada memeras bawahan dan jual beli jabatan dilingkungan pemerintahan. Lalu muncul pertanyaan apakah masa retret kepala daerah terdapat kesalahan sehingga materi dan penyampaian pengetahuan tentang anti korupsi tidak dapat membekas di hati dan pikiran kepala daerah.

Selain hal tersebut ada pertanyaan yang lain dan lebih mendalam, apakah retret hanya sebuah seremonial kemiliteran saja sehinga inti dari visi dan misi pemerintah tidak tersampaikan di pemimpin daerah. Pengeluaran anggaran pemerintah cukup banyak namun implementasinya belum sesuai dengan apa yang di cita citakan oleh retret ini.

Perlu evaluasi mendalam dalam kebijakan retret kementrian dalam negri, agar anggaran yang dikeluarakan oleh negara tidak terbuang begitu saja. Retret bukan hanya seremonial karena inti dari penyamaan visi, misi dan kebijakan pusat ke daerah harus terus berjalan beriringan tanpa adanyha korupsi didalam pemerintahan. Kedepan retret kepala daerah harus lebih memfokuskan bagaimana pemerintah memahami, mengamalkan dan menjalankan anti korupsi di setiap saat.

Advertisement

Selain itu pendidikan anti korupsi ini seharusnya tidak hanya diberikan dalam masa yang singkat seperti retret saja,  namun kepela daerah berkomitmen terus belajar pendidikan anti korupsi di daerahnya masing masing dengan berkolaborasi bersama lembaga KPK maupun lembaga pendidikan seperti kampus dan lainya.

Tentu sinergitas kepala daerah dengan lembaga lainya yang berkaitan dengan pendidikan anti korupsi bisa berjalan dan di pantau oleh masyarakat pada masa periode jabatan yang berlaku. Selain itu lebih meminimalisir penggunaan dan besar ketika retret lebih kepada aktualisasi, pendampingan dan pembelajaran anti korupsi yang dilakukan oleh setiap daerah tanpa harus berkumpul menjadi satu di sebuah lembaga kemiliteran saja.

Tentu pemerintah pusat masih bisa membentuk kepemimpinan kepala daerah melalui semi militer didaerah sendiri ketika kepala daerah juga bersinergi dengan lembaga pertahanan di daerah seperti kodim. Dalam hal ini juga dapat mengurangi pengeluaran yang banyak ketika masa retret.

Ketika tujuan pemerintah daersah ingin retret lebih ke kepemimpinan yang berlandasakan militerisme. Pemerintah pusat dapat mebentuk kolaborasi antar pemimpin daerah dengan TNI di daerah dan kepolisian dalam menjaga anti korupsi melalui militerisme. Karena hal ini dapat memangkas anggaran retret dan lebih mengena dalam pendidikan anti korupsi di setiap daerah dengan kata lain yakni saling mengawasi satu dengan yang lainya.

Oleh karena itu retret dapat tetap dilakukan dengan menjadikan kolaborasi pemerintah daerah dengan pelbagai lembaga dalam pendidikan anti korupsi. Sehingga tidak hanya seremonila kemiliteran saja namun lebih bagaimana pendidikan anti korupsi bisa berjalan beriringan dengan pengawasan antar lembaga sekaligus menjadi praktik kepala daerah dalam implementasi kebijakan yang anti korupsi. Terlebih yang paling utama yakni retret tidak akan mengeluarkan banyak anggaran ketika retret dilakukan di setiap daerah sendiri.

Dengan banyaknya kasus korupsi yang menimpa pemerintah daerah tersebut pendidikan anti korupsi sangat perlu ditingkatkan, selain itu pengawasan antar lembaga didaerah juga perlu di jaga sehjingga bisa menjadi pengawas satu dengan yang lainya.

***

*) Oleh : Haidar Fikri, Praktisi.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. 

*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia