KUDATULI sebagai Penegak Demokrasi
Tugas generasi hari ini bukan lagi mengulang penderitaan masa lalu, melainkan memastikan pengorbanan itu tidak pernah sia-sia.
Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
Pangandaran – Setiap tanggal 27 Juli, bangsa ini kembali dihadapkan pada satu peristiwa penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia: Kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang lebih dikenal dengan KUDATULI (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli). Peristiwa itu bukan sekadar catatan sejarah tentang benturan politik, melainkan pengingat bahwa demokrasi yang dinikmati hari ini lahir melalui pengorbanan yang tidak kecil.
Bagi sebagian generasi muda, KUDATULI mungkin hanya dikenal sebagai materi sejarah atau sekadar tanggal dalam kalender politik nasional. Namun, bagi mereka yang mengalaminya secara langsung, 27 Juli 1996 adalah hari ketika demokrasi dipertaruhkan. Hari ketika suara politik dibungkam, ruang kebebasan dipersempit, dan keberanian harus dibayar dengan darah.
Catatan sejarah menunjukkan, sedikitnya lima orang meninggal dunia, 149 orang mengalami luka-luka, dan 23 orang dinyatakan hilang. Hingga kini, masih ada keluarga yang belum memperoleh kepastian mengenai nasib orang-orang yang mereka cintai. Luka itu mungkin telah berlalu puluhan tahun, tetapi ingatannya tetap hidup dalam kesadaran kolektif bangsa.
Karena itu, memperingati KUDATULI bukan berarti membuka kembali luka lama atau memelihara dendam masa lalu. Sebaliknya, peringatan tersebut merupakan upaya menjaga ingatan bangsa agar tragedi serupa tidak pernah terulang. Bangsa yang melupakan sejarahnya akan selalu berisiko mengulangi kesalahan yang sama.
Demokrasi tidak pernah tumbuh di ruang yang steril dari konflik. Hampir semua negara yang hari ini menikmati kehidupan demokratis pernah melewati fase-fase penuh tekanan, pembungkaman, bahkan kekerasan politik. Indonesia pun tidak berbeda. Demokrasi yang kita nikmati hari ini merupakan hasil perjalanan panjang yang ditempuh melalui keberanian banyak orang yang memilih berdiri membela kebebasan meski menghadapi risiko besar.
Karena itulah, KUDATULI seharusnya tidak hanya dipahami sebagai sejarah sebuah partai politik atau kelompok tertentu. Peristiwa itu telah menjadi bagian dari sejarah demokrasi Indonesia. Nilai yang diwariskannya jauh lebih besar daripada kepentingan politik sesaat. Yang diwariskan adalah keberanian mempertahankan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, menghormati perbedaan, dan memperjuangkan keadilan melalui cara-cara yang demokratis.
Di tengah kehidupan politik yang semakin dinamis, pesan itu justru menjadi semakin relevan. Demokrasi bukan hanya tentang pemilu yang berlangsung lima tahun sekali. Demokrasi juga berbicara mengenai penghormatan terhadap hukum, perlindungan hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, serta kesediaan menerima perbedaan pandangan sebagai bagian dari kehidupan berbangsa.
Sayangnya, demokrasi sering kali hanya dipahami sebatas prosedur. Kita sibuk menghitung suara dalam pemilihan, tetapi lupa merawat budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Padahal demokrasi akan kehilangan maknanya apabila ruang dialog digantikan oleh kebencian, kritik dibalas intimidasi, dan perbedaan dipandang sebagai ancaman.
Di sinilah pentingnya generasi muda mempelajari sejarah secara utuh. Mereka tidak cukup hanya mengetahui bahwa KUDATULI pernah terjadi, tetapi juga memahami mengapa peristiwa itu bisa terjadi dan pelajaran apa yang harus diambil darinya. Sejarah bukan sekadar hafalan tanggal dan nama tokoh, melainkan sumber pembelajaran untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Memahami sejarah juga berarti menumbuhkan kesadaran bahwa demokrasi membutuhkan warga negara yang aktif. Demokrasi tidak akan bertahan hanya karena adanya konstitusi atau lembaga negara. Demokrasi hidup ketika masyarakat berani menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, menghormati hukum, serta menjaga persatuan di tengah perbedaan.
Semangat KUDATULI juga tidak boleh berhenti sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Nilai perjuangannya harus diwujudkan dalam pengabdian nyata kepada masyarakat. Hari ini, tantangan bangsa bukan lagi sekadar memperjuangkan ruang demokrasi, tetapi memastikan demokrasi mampu menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.
Generasi muda memiliki peran penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Mereka dapat hadir melalui berbagai cara: meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat budaya gotong royong, mengawal pembangunan, memberantas korupsi, menjaga persatuan, hingga memanfaatkan teknologi untuk mencerdaskan masyarakat. Demokrasi akan bermakna apabila mampu menghadirkan manfaat nyata bagi kehidupan rakyat.
Demokrasi bukanlah hadiah yang datang begitu saja dari para pemegang kekuasaan. Demokrasi adalah hak yang diperjuangkan, dirawat, dan dijaga oleh seluruh warga negara. Hak itu lahir melalui pengorbanan banyak orang yang memilih tetap berdiri ketika rasa takut menguasai keadaan.
Karena itu, setiap kali bangsa ini memperingati KUDATULI, yang sesungguhnya sedang diperingati bukan hanya sebuah tragedi politik. Yang sedang dirawat adalah kesadaran bahwa kebebasan, keadilan, dan demokrasi memiliki harga yang mahal. Tugas generasi hari ini bukan lagi mengulang penderitaan masa lalu, melainkan memastikan pengorbanan itu tidak pernah sia-sia.
Jika KUDATULI mampu kita maknai sebagai pelajaran tentang pentingnya menghormati perbedaan, menjunjung supremasi hukum, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kekuasaan, maka peristiwa 27 Juli 1996 tidak hanya akan dikenang sebagai luka sejarah, tetapi juga menjadi tonggak yang terus menguatkan perjalanan demokrasi Indonesia menuju bangsa yang lebih adil, dewasa, dan bermartabat.
***
*) Oleh : Syamsul Ma'arif, S.Sy., Penggagas Rumah Perjuangan 145 Pangandaran.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


