Gado-Gado dan Soto Betawi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Makanan tradisional khas Betawi, yaitu gado-gado dan soto Betawi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2016.
Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Pudentia MPSS mengatakan, gado-gado Betawi memiliki sejarah panjang sehingga ditetapkan sebagai warisan budaya. Pasalnya, suku Betawi berasal dari berbagai macam etnis seperti Portugis, China, Jawa, Sunda, dan Betawi sendiri.
Advertisement
Hal itu sama seperti Kimchi, masakan khas Korea yakni Kimchi, yang memiliki sejarah panjang sejak zaman perang.
"Pada saat perang, penduduk Korea memikirkan bagaimana caranya makanan bisa awet dalam waktu lama. Sehingga lahirlah Kimchi," ujar Pudentia, Senin (24/10/2016) di Jakarta.
Pada tahun 2016, sebanyak 150 karya yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda, termasuk gado-gado, soto Betawi, serta bakpia.
Karya lainnya yang masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda adalah Debus Indragiri dari Riau, Gambang Kromong-Rancag dari DKI Jakarta, Tari Piring dari Sumatera Barat, dan sebagainya.
Karya-karya tersebut merupakan hasil seleksi dari 474 karya budaya yang masuk pada tahun ini. Setelah dilakukan seleksi administrasi, dihasilkan 270 karya budaya.
Seleksi administrasi yang dilakukan oleh tim ahli berupa kelengkapan dan kelayakan daya pendukung seperti foto, video serta kajian akademis.
Banyaknya karya budaya yang gagal masuk ke tahap akhir karena kurang lengkapnya berkas.
Pada 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan 77 karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda. Kemudian, pada 2014, ditetapkan sebanyak 96 karya budaya dan pada 2015 sebanyak 121 karya budaya ditetapkan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : Antara News |