Advertisement
Liputan Khusus

Sisi yang Belum Terucap dari Program Gentengisasi Nasional

Program gentengisasi digadang sebagai revolusi permukiman. Namun di Bondowoso, pengusaha genteng justru ditolak pasok KDMP. Di Kediri, pengrajin menanti kepastian. Liputan ini mengurai janji, fakta, dan sejumlah catatan di balik visi besar Presiden.

TIMES Indonesia,
Sisi yang Belum Terucap dari Program Gentengisasi Nasional
Presiden Prabowo Subianto.
A-AA+

MALANG Cukup besar, data BPS mencatat 31,48 persen. Itu prosentase rumah tangga di Indonesia yang masih pakai atap rumah seng pada 2022. Kira-kira, lebih dari 22 juta keluarga masih hidup di bawah atap rumah dengan material seng.

Presiden Prabowo Subianto tak ingin pemandangan itu dilihat wisatawan mancanegara. “Saya ingin kampung-kampung kita tidak lagi terlihat kumuh,” kata Presiden Prabowo dihadapan ratusan kepala daerah pada 2 Februari 2026, di Sentul International Convention Center. Presiden ingin tanah liat yang dibakar dan disusun rapi ada di seluruh atap rumah rakyat. Prabowo yakin, langkah kecil Program Gentengisasi Nasional ini mampu mengubah wajah Indonesia.

Advertisement

Beberapa saat usai pidato itu. TIMES Indonesia melakukan pelacakan ke wilayah-wilayah yang selama ini menjadi denyut nadi industri genteng tanah liat. Dari Majalengka, Kediri, Trenggalek, Tulungagung, hingga Bondowoso. Tim menemukan ada tiga narasi besar yang belum tampak dalam pernyataan pemerintah. Memang muncul antusiasme rakyat. Namun ada pula pertanyaan. Kebijakan gentengisasi yang sangat potensial jadi ujung transformasi namun bisa mati atau terhenti saat turun di lapangan.

Liputan ini tidak ditulis untuk merayakan gentengisasi. Juga bukan untuk menghakimi. Liputan mendalam ini adalah upaya membedah program nasional ini di tingkat akar rumput.

Saat Program Pusat Menyapa Pengrajin Lokal

Di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Hartini, 52 tahun, perajin genteng, mulai berkisah. “Dulu pas pandemi, enam bulan nggak ada pemasukan. Genteng cuma laku seribu, seribu lima ratus,” katanya, mengenang masa sulit dua tahun silam.

Sekarang, pesanan mulai mengalir. Hartini mampu memproduksi 500 hingga 700 genteng per hari. Harganya naik jadi Rp1.500–Rp3.000 per buah. Tergantung jenisnya. Tapi kendalanya tetap sama: hujan.

Advertisement

Proses produksi genteng tanah liat masih sangat bergantung dari ketidakpastian alam. Menjemur genting saat musim hujan bisa jadi makan waktu seminggu. Ketika tidak ada panas, genteng pecah sebelum sempat dibakar. Hartini dan perajin lain di Kediri, Trenggalek, dan Tulungagung menyebut ini sebagai ketidakpastian cuaca. Industri rakyat ini masih rentan dengan ketidakpastian cuaca.

Di Trenggalek, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja mencatat 140 IKM genteng yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha. Investasi sektor ini mencapai Rp6,43 miliar. Mampu menyerap 226 tenaga kerja. Pemkab setempat bahkan sudah mendaftarkan Merek Komunal “Nglayur” sejak 2021 lalu. Namun, produksi harian rata-rata seorang perajin hanya 100–150 genteng per hari. Coba bandingkan dengan kebutuhan pembangunan rumah subsidi yang bisa menyerap lebih dari seribu genteng.

Logikanya. Program gentengisasi, jika dijalankan dengan skala massal, akan menciptakan lonjakan permintaan yang tak main-main. Hendry Cahyono, ekonom Universitas Negeri Surabaya, menangkap potensi ini sekaligus menyimpan catatan. “Program bagus untuk membangkitkan UKM lokal. Tapi perlu dilihat juga teknologi di industri genteng. Bisa saja produksi semakin cepat dan efisien tanpa harus menambah tenaga kerja,” katanya.

Artinya, tambahnya, kebangkitan ekonomi tak otomatis berarti penyerapan tenaga kerja. Di sinilah jebakan kebijakan publik kerap terjadi. Program kerakyatan dianggap sukses secara kuantitas, namun gagal mentransfer manfaat kepada subjek yang rakyat yang sesungguhnya.

Di Tulungagung, sejumlah perajin berharap program ini mampu menggandakan kapasitas produksi mereka. Saat ini, rata-rata perajin hanya sanggup memproduksi 300–400 genteng per hari. Target dua kali lipat hanya mungkin dicapai jika ada pendampingan teknologi, akses pembiayaan lunak, dan jaminan pasar.

Namun hingga laporan ini disusun, belum ada petunjuk teknis yang jelas dari pemerintah pusat. Terutama soal bagaimana mekanisme keterlibatan UKM lokal dalam rantai pasok gentengisasi. Yang ada baru sebatas imbauan. Plus pernyataan dukungan saja. Di tingkat daerah, realitasnya ternyata tidak sesederhana itu. Bisa dibilang kompleks.

Catatan Gentengisasi di Bondowoso

Jika ada satu peristiwa yang paling gamblang menggambarkan ironi program gentengisasi, itu terjadi di Bondowoso, Jawa Timur.

Adalah DS (nama inisial), pengusaha genteng dari Desa Kalianyar. Dia mengalami langsung betapa sulitnya produk lokal menembus proyek pemerintah. Ketika Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang ditunjuk sebagai ujung tombak produksi genteng nasional, membangun gerai di Jalan Raya Jember–Bondowoso. DS bilang, dia menawarkan genteng produksinya. Bukan untuk proyek-proyek koperasi, hanya untuk atap gerai itu sendiri.

Tawaran itu ditolak.

Bangunan KDMP di Bondowoso justru memilih pakai atap spandek, seng modern yang dicat merah hati. Warna yang dipilih, ironisnya, nyaris serupa dengan warna genteng tanah liat. Tapi tetap saja, itu material seng. “Banyak yang ngusulkan ke kontraktornya, ke mandornya, ke tukangnya. Nggak ada yang digubris,” kata DS.

Ia menduga ada standardisasi yang mewajibkan penggunaan seng. Jika benar dugaan DS, maka negara secara sadar memilih material yang hendak diganti sendiri. Ini bisa jadi kontradiktif.

Kasus Bondowoso ini bukan melulu keluhan kecewa pengusaha lokal. Mungkin ini adalah bentuk kegagalan koordinasi. Di satu sisi, Presiden menginstruksikan gentengisasi. Di sisi lain, koperasi yang dibentuk untuk menjalankan visi tersebut justru tak mencerminkan amanat yang diemban.

Ferdians Reza Alvisa, Bendahara Gerindra Jatim, menyebut program gentengisasi mampu mengurangi impor atap seng yang mencapai hampir Rp5 triliun per tahun. Ferdians optimistis kebijakan ini akan membuka puluhan ribu lapangan kerja baru di Jawa Timur. Namun optimisme semacam itu akan sulit diwujudkan bila proyek-proyek strategis pemerintah, termasuk yang dikelola lembaga bentukan negara sendiri ternyata masih menutup pintu bagi produk lokal.

Beban Atap dan Keamanan Hunian

Ini di luar soal produksi dan pemasaran. Program gentengisasi juga menyimpan persoalan teknis yang tak kalah genting.

Atap genteng rata-rata memiliki bobot 40–50 kilogram per meter persegi. Sementara atap seng hanya sekitar 5 kilogram per meter persegi. Penggantian atap tanpa penguatan struktur dapat berakibat fatal. Terutama di wilayah rawan gempa.

Pemerintah melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mengalokasikan Rp20 juta per unit rumah. Sebanyak Rp17,5 juta untuk material, sisanya untuk upah tukang. Skema ini ideal jika dilakukan secara terintegrasi: genteng baru harus disertai penguatan rangka, bahkan pengecekan fondasi.

Namun masalah mulai timbul. Apakah petugas teknis di lapangan tersedia dalam jumlah memadai? Di Kabupaten Kediri, misalnya, ratusan perajin siap memproduksi genteng. Tapi pertanyaan berikutnya, siapa yang memverifikasi kekuatan struktur rumah penerima bantuan? Siapa yang memastikan rangka kayu yang sudah lapuk dan harus diganti baja ringan sesuai Standar Nasional Indonesia?

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan siap terjun langsung mengecek industri genteng lokal. Namun hingga kini, belum ada mekanisme baku tentang audit struktur rumah dalam program gentengisasi. Padahal, tanpa audit, gentengisasi justru bisa menciptakan risiko baru.

Mungkin ini adalah bentuk kritik bagi pemerintah. Bahwa pendekatan kerakyatan (baca: populisme.red) harus juga disertai dengan pendekatan teknokratis. Pendekatan teknokratis memang cenderung membutuhkan waktu, verifikasi, dan standar yang ketat. Di sisi lain, pendekatan kerakyatan cenderung ingin kecepatan dan punya dampak visual. Jika dipaksakan, ya tentu yang menang adalah kecepatan. Namun yang dikorbankan adalah keselamatan.

Koperasi Merah Putih, Antara Mandat dan Kapasitas

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang sebagai pilar utama produksi genteng nasional. Pemerintah menyiapkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi, dengan bunga 6 persen per tahun dan masa tenggang 6–8 bulan. Ini adalah terobosan pendanaan yang revolusioner. Sebuah kebijakan mulia.

Tapi lagi-lagi, realitas berbicara lain.

Di Bondowoso, KDMP yang baru berdiri justru tak menggunakan genteng. Di tempat lain, belum ada laporan signifikan tentang koperasi yang mulai memproduksi genteng secara massal. Koperasi Merah Putih memang memiliki 13 manfaat utama, mulai dari pusat distribusi sembako, simpan pinjam, hingga layanan kesehatan. Namun sektor manufaktur genteng adalah wilayah baru. Program ini butuh investasi pengetahuan, teknologi, dan jaringan pemasaran.

Niat baik Program Gentengisasi Presiden Prabowo Subianto bisa jadi adalah lompatan paradigma yang mulai menggeser model pembangunan permukiman dari kuantitas ke arah kualitas. Dari utilitas ke estetika. Dan dari praktis ke berkelanjutan.

Namun lompatan itu harus mendarat di tempat yang tepat. Seperti kata Bupati Majalengka, H. Eman Suherman. Bupati memberi contoh keberpihakan yang gamblang. Ia mewajibkan seluruh proyek pembangunan yang dibiayai APBD menggunakan genteng produksi lokal Majalengka. Kebijakan ini, menurutnya, adalah bentuk untuk membela dan membeli produk masyarakat sendiri.

Kebijakan Bupati Eman akan tercatat sebagai pencapaian besar jika program itu mampu mengintegrasikan tiga hal. Yakni, penguatan industri rakyat, perbaikan hunian yang aman dan layak, serta tata kelola kelembagaan yang transparan. Namun kebijakan itu akan tercatat sebagai kebijakan gagal bila hanya jadi program kosmetik yang memoles atap. Tanpa menyentuh akar persoalan.

Cerita Hartini di Kediri, DS di Bondowoso, para perajin di Trenggalek dan Tulungagung, serta kebijakan Bupati Majalengka adalah catatan kecil dari kebijakan nasional di tingkat akar rumput.

Sejumlah catatan mungkin masih ada. Masih belum titik. Baru koma.

Laporan: Leli yuana, Imam Kusnin Ahmad, Jaja Sumarja, dan Moh Bahri

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Faizal R Arief
PenulisFaizal R AriefKarir jurnalistiknya dimulai sejak tahun 1993. Suka menulis liputan-liputan yang mendalam. Penikmat kopi ini bergabung di TIMES Indonesia pada 2017.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia