8 Pemain Tunisia Positif Doping Clenbuterol di Piala Dunia 2026, Diduga Akibat Kontaminasi Daging
Delapan pemain Tunisia dinyatakan positif clenbuterol di Piala Dunia 2026. Investigasi mengarah pada dugaan kontaminasi daging sehingga belum ada sanksi dijatuhkan.
JAKARTA – Perjalanan Timnas Tunisia di Piala Dunia 2026 tak hanya berakhir dengan kegagalan lolos dari fase grup, tetapi juga dibayangi persoalan dugaan doping. Sebanyak delapan pemain tim berjuluk Elang Kartago dilaporkan menunjukkan hasil positif terhadap zat clenbuterol dalam pemeriksaan antidoping selama turnamen berlangsung.
Meski demikian, temuan tersebut belum otomatis berujung pada sanksi. Otoritas antidoping masih melakukan investigasi karena kadar clenbuterol yang ditemukan berada di bawah ambang batas tertentu dan diduga berkaitan dengan kontaminasi makanan, bukan penggunaan zat terlarang secara sengaja.
Investigasi Mengarah pada Dugaan Kontaminasi Daging
Menurut laporan The Times, Sabtu (4/7/2026), menyebutkan pemeriksaan antidoping dilakukan ketika Tunisia menjalani pemusatan di Monterrey, Meksiko, antara 10 hingga 14 hari sebelum pertandingan terakhir fase grup melawan Belanda pada 26 Juni 2026.
Hasil investigasi awal mengarah pada sebuah restoran di Monterrey yang diduga menjadi sumber kontaminasi clenbuterol melalui konsumsi daging. Hingga kini identitas delapan pemain tersebut belum dipublikasikan.
Berdasarkan informasi yang beredar, para pemain telah diberi tahu mengenai hasil pemeriksaan, begitu pula Federasi Sepak Bola Tunisia dan klub masing-masing. Namun, belum ada hukuman yang dijatuhkan sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Apa Itu Clenbuterol?
Clenbuterol merupakan senyawa yang termasuk kelompok agonis beta-2. Dalam dunia olahraga, zat ini dilarang karena dapat membantu meningkatkan massa otot, mengurangi lemak tubuh, dan berpotensi meningkatkan performa atlet.
Namun, di beberapa negara, termasuk Meksiko, clenbuterol pernah dilaporkan disalahgunakan dalam industri peternakan untuk menghasilkan daging dengan kandungan lemak yang lebih rendah. Kondisi inilah yang menjadi perhatian badan antidoping internasional karena dapat menyebabkan atlet mengonsumsi zat tersebut tanpa disengaja.
WADA Beri Ruang untuk Investigasi
Sejak 2022, World Anti-Doping Agency (WADA) menerapkan pedoman melalui Technical Letter 23 (TL23) yang mengatur penanganan kasus clenbuterol dengan kadar sangat rendah.
Apabila kadar yang ditemukan kurang dari 5 nanogram per mililiter urine, hasil tersebut dikategorikan sebagai Atypical Finding (ATF) atau temuan analitis atipikal, bukan langsung sebagai Adverse Analytical Finding (AAF) yang mengindikasikan pelanggaran doping.
Melalui mekanisme tersebut, penyelidik wajib memastikan terlebih dahulu apakah paparan clenbuterol berasal dari konsumsi makanan yang terkontaminasi atau penggunaan zat terlarang secara sengaja.
Jika investigasi menyimpulkan kontaminasi makanan sebagai penyebab paling mungkin, maka kasus dapat ditutup tanpa sanksi terhadap atlet.
Kasus Serupa Pernah Terjadi
Kontaminasi clenbuterol melalui konsumsi daging bukan pertama kali terjadi di turnamen sepak bola internasional.
Pada Piala Dunia U-17 2011 yang juga digelar di Meksiko, sebanyak 109 pemain dari 19 tim nasional dilaporkan memiliki jejak clenbuterol dalam sampel urine mereka. Saat itu, pengujian terhadap sampel daging dari hotel-hotel tempat peserta menginap menunjukkan sekitar 30 persen sampel juga mengandung zat tersebut.
Kasus tersebut kemudian menjadi salah satu dasar penyempurnaan regulasi antidoping internasional agar atlet tidak langsung dijatuhi hukuman apabila terdapat indikasi kuat bahwa paparan zat berasal dari kontaminasi makanan.
Tunisia Gagal Bersinar di Lapangan
Di luar persoalan antidoping, Tunisia juga gagal menunjukkan performa terbaik di lapangan. Mereka menutup fase grup sebagai juru kunci Grup F setelah menelan tiga kekalahan beruntun, yakni 1-5 dari Swedia, 0-4 dari Jepang, dan 1-3 dari Belanda.
Kini perhatian beralih pada hasil investigasi antidoping yang akan menentukan apakah delapan pemain Tunisia tersebut benar-benar menjadi korban kontaminasi makanan atau terdapat pelanggaran terhadap aturan antidoping yang berlaku.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


