IHGM Bersama Kemenparekraf Susun SKKNI Bidang Perhotelan dan Restoran

TIMESINDONESIA, BANDUNG – “Indonesian Hotel General Manager (IHGM) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI saat ini sedang menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Perhotelan dan Restoran.
Rudy Rinanto Rachmat, DPP IHGM Bidang Publikasi dan Marketing, mengatakan penyusunan SKKNI berlangsung di Bandung selama empat hari yakni mulai 12-15 April 2021.
Advertisement
“Dibuatnya SKKNI ini untuk mendeteksi dan menyusun kembali peta jabatan hotel dan restoran yang akan berlaku di Indonesia yang efektif dan efisien untuk mencapai sasaran usaha,” jelas Rudy dalam rilisnya kepada TIMES Indonesia, Rabu (14/4/2021).
SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Rudy menjelaskan, para pengurus dan anggota IHGM yang terlibat dalam perumusan SKKNI ini adalah yang terbaik dalam bidang pengembangan profesi ini.
“Ada tujuh pengurus dan anggota IHGM yang nterlibat dalam penyusunan SKKNI ini,” ujar dia.
Ketujuh orang tersebut, lanjut Rudy, yakni Rachmad Sugiyanto (Dewan Pembina), Vivien TAN (Sekretaris Jenderal), Ratna Dwi Rachmawati (Bendahara Umum), Hadi Sutrisno (Ketua Bidang Pariwisata dan Vokasi), Muhammad Noor Cholis (Ketua bidang Organisasi dan Keanggotaan), Gulam Reza Ashari (Bidang Organisasi dan Keanggotaan), dan Anton Susanto (Bidang Pelatihan dan Pengembangan Profesi).
Diharapkan dengan selesainya penyusunan SKKNI dan Skema Okupasi Manajerial ini, kata Rudy, menjadi standar kemampuan kerja dari para pekerja profesional di bidang perhotelan dan restoran yang diakui dan terakreditasi oleh negara dan perusahaan.
“Indonesian Hotel General Manager (IHGM) sangat memperhatikan pengembangan profesi dan kemampuan para pekerja perhotelan dan pariwisata sehingga mencapai standar kemampuan kerja yang diakui secara nasional dan internasional. Karena itu, saat ini tengah disusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf),” kata Rudy. (*)
Hubungi News Commerce Room TIMES Indonesia di 08-822-2850-8611 KLIK (WA Only)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |