Mengenal Prestasi ASP Law Firm, Tiga Besar Kantor Hukum Litigasi di Indonesia
TIMESINDONESIA, PALEMBANG – Alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) dan Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung dalam Arifudin & Susanto Partnership Law Firm (ASP Law Firm) terus menunjukan kiprahnya sebagai advokad top tanah air.
Kantor Hukum Arifudin dan Susanto Partnership kini menempati peringkat 3 dalam daftar 10 Kantor Hukum Litigasi Terbesar di Indonesia (Top 10 Largest Law Firms Litigation Practices).
Advertisement
Kantor Hukum yang digawangi Muhamad Arifudin, SH, MH dan Herlin Susanto, SH, MH ini, berdiri tahun 2017 atau 5 tahun lalu. Kantor hukum ini juga menempati peringkat 34 dalam Daftar 100 Kantor Hukum Terbesar di Indonesia (Top 100 Largest Indonesian Law Firm).
Hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan oleh portal hukumonline terhadap Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum yang ada di Indonesia. Tahun 2022 merupakan tahun kelima, menggelar Survei Kantor Hukum Indonesia Tahun 2022 (Top 100 Indonesian Law Firms 2022).
Hasil Survei menempatkan ASP Law Firm sebagai Kantor Hukum berprestasi (Foto : ASP for TIMES Indonesia)
Ada yang berbeda dari survei kali ini. Jika survei tahun sebelumnya diperuntukan bagi kategori corporate law firm dan litigation law firm. Kini survei juga ditujukan bagi kantor hukum yang menangani keduanya atau kategori full service. Selain itu, ada kategori baru yakni kantor hukum dengan Partner Wanita terbanyak dan Rising Star.
Di tahun ini, terjadi peningkatan jumlah responden survei yang berjumlah 167 kantor hukum atau meningkat 17,68% atau 26 kantor hukum bila dibandingkan dengan tahun 2021 yang berjumlah 141 kantor hukum yang menjadi responden.
Dari 167 kantor hukum tersebut dibagi 11 kategori yaitu Indonesian Largest Law Firm of The Year (Top 100 Indonesian Law Firms 2022); 3 Kategori Largest Law Firm 2022, 3 Kategori Rising Star Law Firm 2022, 3 Kategori Midsize Law Firm 2022; dan Law Firm with the most Female Partners 2022.
Menaging Partner Arifudin & Susanto Partnership, Muhamad Arifudin, SH, MH mengatakan dengan hasil tersebut dia sangat bersyukur dan jadi motivasi ASP Law Firm ke depanya untuk lebih baik.
"Salah satu indikator dalam survei tersebut adalah jumlah fee earners yang ada di kantor tersebut,"ungkap Alumni Pecinta Alam Kampus UMP ini saat dihubungi TIMES Indonesia, Jumat (16/9/2022).
Menurut pria yang hobi berkuda dan naik gunung ini, fee earners di sini adalah Partner atau Associates tetap di kantor yang bukan freelance. Artinya yang mendapat gaji secara tetap dari kantor setiap bulannya. Fee earners ini bisa associates, partner, counsel, ataupun jika advokat asing yang ada di kantor tersebut.
"Kami naik peringkat 3 dari tahun sebelumnya menempati peringkat 6 nasional untuk kategori Litigation Law Firm dan peringkat 34 naik dari sebelumnya peringkat 37 untuk kategori law firm secara umum di Indonesia," terang Alumnus Magister Hukum UGM ini.
Di Palembang, ASP Law Firm ini juga sering memberikan kuliah umum dan motivasi diberbagai kampus di Palembang.
Diketahui, ASP Law Firm yang berdiri tahun 2017 ini saat ini terdiri 2 partner, 25 Associates, dan 2 of counsel yang bekerja tetap. "Untuk advokat asing kami belum ada," terang Arifudin. Sementara, kategori Top 100 Indonesian Law Firms 2022, kantor hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP) masih menduduki posisi pertama sebagai juara bertahan dengan memiliki total fee earners 149 orang, meningkat 4 orang dari tahun 2021. Dari jumlah 149 itu rinciannya 30 Partners, 114 Associates, 2 Of Counsel, dan 3 Advokat Asing. Dengan demikian, selama lima tahun berturut-turut kantor hukum AHP menduduki posisi pertama sebagai juara bertahan dan kantor hukum terbesar di Indonesia. (*)
Hubungi News Commerce Room TIMES Indonesia di 08-822-2850-8611 KLIK (WA Only)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |