3 Manfaat Memberikan Pinjaman Karyawan bagi Perusahaan
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pinjaman karyawan tetap adalah salah satu kemudahan yang sering diberikan perusahaan kepada para pekerja yang berstatus karyawan PKWTT. Selain pinjaman, ada juga pinjaman berjangka tanpa bunga, kredit perumahan, dan kredit kendaraan, untuk menunjang kesejahteraan karyawan.
Pinjaman karyawan juga memiliki manfaat bagi perusahaan. Di antaranya adalah meningkatkan loyalitas dan retensi karyawan, sebab mereka akan menganggap perusahaan sebagai tempat menggantungkan hidup. Pinjaman karyawan juga bisa menjadi cara perusahaan mengikat pekerja agar tidak resign.
Advertisement
Di samping itu, dengan mendapat akses pinjaman kantor, produktivitas karyawan akan meningkat karena lebih fokus bekerja dan tidak “dihantui” oleh masalah kesulitan keuangan.
Tetapi, persoalannya, sejak wabah COVID-19 melanda dunia dan memicu resesi di banyak negara, sejumlah sektor industri “sekarat”, tak terkecuali di Indonesia. Untuk membayar upah saja, banyak perusahaan yang mengalami kesulitan, apalagi menyediakan pinjaman karyawan.
Padahal, bagi para pekerja, pinjaman karyawan swasta menjadi “penyelamat” seiring meningkatnya biaya hidup di masa pandemi. Munculnya sejumlah kebutuhan baru yang tak bisa dihindari membuat biaya hidup pekerja membengkak, sementara masa depan mereka di perusahaan masih menjadi tanda tanya di tengah wabah yang tak kunjung mereda.
Berikut ini kebutuhan baru yang muncul di masa pandemi:
1. Biaya kesehatan
Karyawan swasta pada umumnya terdaftar di BPJS Kesehatan, tetapi sistem jaminan kesehatan tersebut tak mencakup semua layanan. BPJS Kesehatan hanya melayani orang sakit yang berobat, tetapi tidak melindungi orang yang sehat agar tidak jatuh sakit. Karena itu, untuk membeli masker, hand sanitizer, sabun cuci tangan, disinfektan, dan vitamin, yang selama pandemi menjadi kebutuhan pokok dan rutin, setiap orang harus mengeluarkan biaya sendiri.
2. Biaya bekerja dari rumah
Karyawan yang biasanya bekerja di kantor, dengan fasilitas komputer dan jaringan internet kantor, kini harus mengeluarkan biaya sendiri. Mereka harus menyediakan laptop yang layak untuk video conference, serta membeli paket kuota data internet atau berlangganan provider yang menawarkan koneksi yang stabil. Belum lagi fasilitas lain, karyawan juga perlu meja dan kursi kerja yang nyaman untuk bekerja di rumah.
3. Biaya pendidikan daring anak
Sejak sekolah tatap muka diganti dengan sistem pendidikan jarak jauh melalui internet, orang tua harus menyediakan laptop, tablet, atau smartphone yang mumpuni untuk pelajaran daring. Sama dengan kebutuhan bekerja jarak jauh, sekolah online juga membutuhkan koneksi internet yang lancar, sehingga membutuhkan bekal kuota data.
4. Modal usaha
Kebutuhan ini muncul saat ada anggota keluarga dari karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi. Hal ini karena banyak perusahaan tempat bekerja tak sintas menghadapi krisis yang terjadi. Di tengah sulitnya mencari pekerjaan baru karena banyak perusahaan yang menghentikan rekrutmen karyawan, modal usaha dibutuhkan sebagai alternatif untuk bertahan hidup secara mandiri.
Pemerintah memberikan subsidi bagi pekerja bergaji di bawah 5 juta yang besarnya Rp 600.000 per bulan. Namun, kebijakan ini hanya bertahan selama 4 bulan dan belum ada tanda-tanda akan dilanjutkan di tahun 2021.
Apakah Perusahaan Wajib Memberikan Fasilitas Pinjaman Karyawan?
Sebagian perusahaan di Indonesia menyediakan fasilitas pinjaman karyawan untuk mereka yang sudah memenuhi masa kerja tertentu. Selain membantu kesejahteraan karyawan, fasilitas pinjaman juga bermanfaat bagi perusahaan sendiri, karena dapat menumbuhkan loyalitas dan mendorong produktivitas karyawan.
Sederhananya, karyawan akan merasa berhutang budi. Selain enggan pindah kerja, karyawan akan lebih rajin bekerja dan tidak hitung-hitungan dalam menyelesaikan tugasnya. Karyawan yang mendapat pinjaman dari kantor juga akan terikat karena punya tanggungan untuk melunasinya.
Hemat Biaya Perusahaan dengan HRIS dan Payroll Software Indonesia | Mekari
Meski demikian, perusahaan punya aturan atas pinjaman uang untuk karyawan, misalnya dalam soal pagu, masa angsuran, bunga, dan tujuan pemberian pinjaman. Secara umum, jenis pinjaman karyawan dibagi menjadi dua:
1. Pinjaman Karyawan
Jenis pinjaman ini merupakan yang paling lazim di setiap kantor. Saat karyawan butuh uang mendesak, mereka biasanya mengajukan pinjaman. Tidak ada aturan baku bagi perusahaan tentang besarannya, namun biasanya pinjaman tidak boleh melebihi sepertiga dari gaji bulanan. Misalnya, jika karyawan bergaji Rp 2.000.000, maksimal pinjaman adalah Rp 650.000.
Jika perusahaan mengizinkan karyawannya pinjaman lebih dari itu, pemotongan gaji bulanan akan besar. Dampaknya, karyawan akan terbiasa berhutang–bahkan dengan jumlah lebih besar–setiap bulan. Selain itu, secara psikologis gaji bulanan yang terpotong terlalu banyak membuat semangat kerja karyawan yang bersangkutan menurun karena tak punya harapan lagi tentang gaji mereka.
2. Kredit Lunak
Ini merupakan pinjaman berjangka dengan bunga rendah atau bahkan nol persen. Kredit ini biasanya diberikan kepada karyawan yang punya masa kerja tertentu, misalnya satu hingga lima tahun, dengan pembayaran kredit potong gaji setiap bulan. Tujuan pinjaman ini juga diatur oleh perusahaan, umumnya untuk tujuan berikut:
a. Menunjang kesejahteraan karyawan dan keluarga
Pinjaman ini antara lain untuk kredit perumahan (KPR) bagi karyawan yang belum punya tempat tinggal tetap, pinjaman untuk pendidikan anak, dan pinjaman untuk biaya kesehatan yang tak ditanggung BPJS.
b. Menunjang aktivitas karyawan terkait pekerjaan
Kredit ini bisa berupa pinjaman untuk pembelian kendaraan atau laptop bagi karyawan yang tugas kesehariannya membutuhkan mobilitas tinggi. Beberapa perusahaan menyediakan alat kerja, tetapi ada juga karyawan yang lebih nyaman menggunakan barang pribadi.
Lalu, apakah pinjaman karyawan merupakan kewajiban perusahaan? Jika merujuk pada regulasi pemerintah yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan, kewajiban perusahaan terhadap tenaga kerja adalah memberikan upah (gaji), upah lembur, cuti, dan pesangon.
Upah wajib diberikan sebagai imbalan kerja; pesangon wajib dibayarkan saat memutus hubungan kerja (PHK) karyawan; upah lembur wajib dihitung sebagai kompensasi atas jam kerja tambahan; sedangkan cuti wajib ditunaikan untuk memberi kesempatan libur, termasuk cuti melahirkan bagi karyawan perempuan.
Selain itu, tidak ada kewajiban lain yang harus ditanggung pengusaha. Oleh sebab itu, pemberian fasilitas pinjaman bukan kewajiban dan hanya merupakan kebijakan perusahaan untuk membantu karyawannya. Tidak ada aturan yang dilanggar oleh pengusaha yang tidak memberi kredit bagi karyawannya.
Akan tetapi, bagaimana pun juga, karyawan merupakan sumber daya manusia, bukan robot pekerja. Maka dari itu, perusahaan memiliki tanggung jawab moral untuk membantu kebutuhan hidup mereka dalam batas kewajaran, salah satunya lewat pemberian pinjaman.
Soal kewajaran, Anda punya ukuran sendiri apakah pinjaman setiap bulan dengan jumlah lebih dari setengah gaji itu normal, apakah pinjaman untuk membeli perabot rumah tangga itu wajar, atau apakah karyawan yang ingin mengajukan pinjaman untuk menutup jeratan hutang kartu kredit layak dikabulkan.
3 Manfaat Memberikan Pinjaman Karyawan Bagi Perusahaan
Seperti yang diketahui, perusahaan berlomba-lomba menyediakan reward untuk menarik calon karyawan, atau mengikat karyawan yang sudah bekerja dalam jangka waktu tertentu. Salah satu reward yang dapat disediakan oleh perusahaan adalah penyediaan pinjaman untuk karyawan.
Perusahaan memahami bahwa karyawan bisa saja menghadapi situasi yang teramat mendesak, dan ia tidak memenuhi syarat mendapatkan pinjaman dari bank. Jikalau ia mampu melakukan pinjaman melalui bank, maka ia membutuhkan cuti/izin untuk mengajukan syarat administratif. Hal ini tentu memakan waktu dan tenaga karyawan yang bersangkutan.
Sementara itu, sebagian perusahaan memiliki kemampuan keuangan yang cukup dalam memberikan pinjaman karyawan. Manajemen pun dapat menilai itikad baik dari karyawan tersebut untuk mengembalikan pinjaman dalam pekerjaannya sehari-hari.
Namun begitu, sebelum memulai program pinjaman untuk karyawan, Anda sebagai pemilik usaha harus mengetahui manfaat pemberian pinjaman karyawan, antara lain:
1. Meningkatkan Produktivitas Karyawan
Karyawan memang memiliki beragam kebutuhan setiap harinya. Tidak bisa dipungkiri bahwa pada suatu waktu, keberadaan gaji dan tunjangan tidak mencukupi kebutuhannya. Entah itu karena ada kejadian tak terduga, atau hal-hal lainnya yang membutuhkan dana dalam tenggat waktu yang mendesak. Jika perusahaan dapat menunjukkan dukungannya terhadap kehidupan karyawan, maka mereka akan merasa terbantu dan ‘berhutang budi’ kepada perusahaan. Rasa terima kasih akan karyawan tunjukkan dalam pekerjaannya.
Pinjaman karyawan dapat meringankan biaya-biaya yang muncul dalam kehidupan pribadi karyawan, sehingga dapat membantu mengurangi stres. Dengan demikian, karyawan bisa lebih fokus terhadap pekerjaannya, yang berdampak pada produktivitas yang meningkat.
2. Memperbaiki Loyalitas Karyawan
Dengan adanya fasilitas seperti pinjaman, karyawan akan merasakan kemudahan yang ditawarkan oleh perusahaan. Hal ini bisa menjadi keunggulan perusahaan di mata karyawan. Sebaliknya, perusahaan secara tidak langsung dapat mengikat karyawan selama jangka waktu pinjaman tersebut masih berlangsung. Selain itu, perusahaan bisa mendapatkan reputasi yang baik sebagai tempat kerja yang memperhatikan kebutuhan karyawannya.
3. Biaya Pengelolaan Karyawan Lebih Efisien
Dikarenakan karyawan terikat dengan jangka waktu pembayaran pinjaman, maka ia tidak mudah “loncat” ke perusahaan lain. Rendahnya turnover karyawan dapat mengurangi beban personalia perusahaan, karena HR tidak harus menghadapi biaya rekrutmen yang melonjak di kuartal tertentu. Selain itu, jika karyawan lebih lama bertahan dalam suatu perusahaan, manajemen dapat merancang program-program peningkatan sumber daya manusia dengan lebih baik.
Selain tiga manfaat di atas, manajemen perlu melakukan riset mendalam sebelum melakukan eksekusi atas layanan pinjaman. Terdapat berbagai pertimbangan, terutama dalam hal cara menghitung pembayaran pinjaman. Jangan sampai Divisi HR justru merasa kerepotan saat harus melakukan penggajian karena beban pinjaman karyawan yang berbeda-beda.
Penetapan ketentuan pinjaman dan aturan pembayaran tersebut seharusnya didukung oleh penggunaan aplikasi penggajian seperti software payroll Mekari. Divisi HR dapat menghitung pinjaman karyawan secara online, sehingga perhitungan gaji karyawan bisa menjadi lebih mudah.
Mekari memberikan solusi yang mudah digunakan bagi perusahaan yang ingin atau sudah menerapkan fasilitas employee loan (pinjaman karyawan). Melalui fitur Mekari, perusahaan dapat mengatur pinjaman yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan.
Fitur Manajemen Pinjaman (Loan Management) dari Mekari meliputi semua proses yang dibutuhkan perusahaan dalam menerapkan employee loan (pinjaman karyawan). Mulai dari pengajuan pinjaman karyawan hingga pelunasan.
Mekari juga memiliki fitur yang memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam melakukan pengaturan data yang disesuaikan dengan kebijakan pinjaman masing-masing perusahaan. Jadi, manajemen pinjaman karyawan bisa dilakukan lebih cepat, mudah, dan transparan. Selain itu aplikasi Mekari juga akan memudahkan Anda untuk menghitung gaji setiap bulan, termasuk memotong pinjaman karyawan di slip gaji. (*)
Hubungi News Commerce Room TIMES Indonesia di 08-822-2850-8611 KLIK (WA Only)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Khoirul Anwar |
Publisher | : Rochmat Shobirin |