Advertisement
Olahraga

Lakukan Penipuan Pajak, Lionel Messi Dihukum 21 Bulan Penjara

Pengadilan pajak di Spanyol memvonis bintang sepakbola Barcelona FC, Lionel Messi, hukuman penjara 21 bulan karena kasus penipuan pajak. Pemain yang baru mengumumkan pengunduran diri dari timnas Argentina itu juga didenda 2 juta euro (sekitar Rp29 miliar)

TIMES Indonesia,
Lakukan Penipuan Pajak, Lionel Messi Dihukum 21 Bulan Penjara
Bintang Barcelona FC Lionel Messi saat menghadiri sidang pengadilan pajak di Madrid. (Foto: liputan6)
A-AA+

SPANYOL Pengadilan pajak di Spanyol memvonis bintang sepakbola Barcelona FC, Lionel Messi, hukuman penjara 21 bulan karena kasus penipuan pajak. Pemain yang baru mengumumkan pengunduran diri dari timnas Argentina itu juga didenda 2 juta euro (sekitar Rp29 miliar).

Pengadilan Spanyol juga memvonis penjara dan denda terhadap Ayah Messi, Jorge,

Advertisement

Jorge, yang menangani masalah keuangan Messi, dituduh melakukan penipuan pajak di Spanyol dengan nilai mencapai 4 juta euro (sekitar Rp61 miliar) antara tahun 2007 dan 2009.

Pihak berwenang menuduh mereka menggunakan perlindungan pajak di Belize dan Uruguay untuk menyembunyikan penghasilan mereka dari penjualan hak citra diri Messi.

Bukti yang dibawa ke persidangan antara lain kontrak Messi dengan Banco Sabadell, Danone, Adidas, Pepsi-Cola, Procter and Gamble, dan Kuwait Food Company.

Messi dan ayahnya dipastikan akan melakukan banding atas vonis ini. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia