Nama dan Logo Persela kini Secara Eksklusif Jadi Milik PT. Persela Jaya

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Setelah penantian yang cukup panjang, akhirnya PT. Persela Jaya mendapatkan hak eksklusif atas kepemilikan merek klub sepakbola Persela Lamongan.
Butuh waktu lebih dari satu tahun bagi PT. Persela Jaya untuk mendapatkan sertifikat resmi kepemilikan merek berupa nama dan logo Persela.
Advertisement
"Ini sudah kami daftarkan sejak Februari tahun lalu, dan Alhmdulillah hari ini secara resmi kami terima," kata Manajer Persela, Edy Yunan Achmadi, usai menerima sertifikat merek, pada acara Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Kemajuan Perekonomian Jawa Timur, Selasa (24/8/2021).
Yunan mengaku sangat bersyukur karena upayanya untuk memberikan perlindungan hukum terhadap merek Persela bisa terwujud.
"Semoga ini dapat bermanfaat dan berguna bagi kami tim Persela Lamongan. Kami berharap ini bisa bersambung dan akan kami tindaklanjuti dengan mendaftarkan produk-produk yang lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Subianta Mandala mengatakan dengan sertifikat merek yang dimiliki PT Persela Jaya, maka pihak lain tidak bisa sembarangan mengeluarkan produk dengan nama dan logo Persela.
"Artinya dia (PT. Persela Jaya) mempunyai hak terhadap nama Persela itu secara eksklusif, akibatnya bahwa tidak ada orang yang bisa menggunakan nama Persela itu, selain dari pemilik. Dan kalau mau menggunakan harus minta izin dulu," kata Subianta.
Subianta menambahkan, kepemilikan merek tersebut juga akan memberikan nilai tambah bagi PT. Persela Jaya diantaranya dari segi promosi dan menjalin kerjasama dengan pihak lain. "Jadi menggunakan merek yang sudah terdaftar ini, maka dia bisa menggunakan untuk kegiatan-kegiatan mempromosikan. Dan juga ada nilai tambah, orang jadi lebih percaya, karena ini sudah terdaftar dan sah diakui oleh negara," katanya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |