Advertisement
Olahraga

4 Hal yang Terjadi Jika Arema FC Bubar dari Kompetisi, Denda 5 Miliar Hingga Vakum 2 Tahun

Jika akhirnya memutuskan membubarkan tim maka ada beberapa konsekuensi yang harus dijalani Arema FC ... ...

TIMES Indonesia,
4 Hal yang Terjadi Jika Arema FC Bubar dari Kompetisi, Denda 5 Miliar Hingga Vakum 2 Tahun
Kondisi kantor Arema FC setelah dirusak oleh massa aksi yang mengatasnamakan Arek Malang. (Foto: Rizky Pratama/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Direksi Arema FC telah mengumumkan untuk mengambil opsi membubarkan tim karena kondisi yang tidak lagi kondusif.

Keputusan ini diambil setelah kejadian Minggu (29/1/2023) lalu di kantor Arema FC. Massa aksi yang mengatasnamakan Arek Malang melakukan demonstrasi namun berakhir ricuh yang membuat kerusakan terutama di Arema Store.

Advertisement

Jika akhirnya memutuskan membubarkan tim maka ada beberapa konsekuensi yang harus dijalani Arema FC

1. Denda hingga 5 Miliar

Arema FC bisa terkena denda hingga 5 miliar jika bubar di pertengahan kompetisi. Hal ini seperti tertera pada regulasi kompetisi pasal 7. Disebutkan pada aturan tersebut, jika sebuah tim mundur pada pekan 1-17 (putaran pertama) maka akan dikenai denda hingga 3 Miliar. Sementara jika mundur pada pekan 18-34 (putaran kedua) maka akan terkena denda hingga 5 miliar.

2. Diskualifikasi dari Liga 1

Arema-FC.jpg

Jika Arema FC memutuskan untuk bubar maka sesuai aturan maka tim berjuluk Singo Edan ini harus menjalani hukuman diskualifikasi dari Liga 1. Bahkan mereka harus vakum selama dua tahun jika bubar saat kompetisi sedang berjalan. Tidak hanya itu, setelah masa hukuman berakhir mereka harus menunggu keputusan PSSI tentang kasta bermain apakah di Liga 1, Liga 2 atau Liga 3. Hukuman bisa bertambah jika Komdis PSSI menambah hukuman untuk Arema FC.

3. Ganti Rugi dan Wajib Mengembalikan Subsidi

Tidak hanya denda 5 miliar, Arema FC juga wajib mengganti rugi aspek komersial yang lain jika tim dibubarkan di pertengahan kompetisi. Hal ini seperti tertuang dalam pasal 7 poin c regulasi kompetisi. Dalam pasal itu disebutkan bahwa klub yang mundur harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditentukan oleh PT LIB. Arema juga wajib mengembalikan subsidi yang telah diberikan

Advertisement

4. Pengurangan Poin Tim Lain

Kantor-Arema-FC6605998f6a81044d.jpg

Efek jika Arema FC bubar tidak hanya akan dirasakan oleh Arema, namun juga tim lain. Pada pasal 7 poin a disebutkan bahwa tim yang sudah bertanding dengan Arema FC, maka poinnya dianggap tidak sah. Seluruh poin dan gol yang diraih klub tersebut atau klub lain tidak akan dihitung saat menentukan klasemen akhir kompetisi Liga 1.

Meski demikian, 4 hal ini bisa saja tidak terjadi jika LIB, PSSI dan Pemerintah menganggap apa yang dialami Arema FC saat ini termasuk dalam kategori Force Majeure. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

I
PenulisIrfan Anshori Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia