Advertisement
Olahraga

Nobar Piala Dunia 2026, Pemilik Kafe hingga Hotel Wajib Kantongi Lisensi

Euforia Piala Dunia 2026 dipastikan bakal ramai di berbagai sudut Kota Batu. Namun, pemerintah mengingatkan penyelenggaraan nonton bareng (nobar) tidak boleh dilakukan sembarangan.

TIMES Indonesia,
Nobar Piala Dunia 2026, Pemilik Kafe hingga Hotel Wajib Kantongi Lisensi
Kepala Diskominfo Kota Batu, Aries Setiawan. (Foto : Diskominfo Kota Batu for TIMES Indonesia)
A-AA+

Batu Euforia Piala Dunia 2026 dipastikan bakal ramai di berbagai sudut Kota Batu. Namun, pemerintah mengingatkan penyelenggaraan nonton bareng (nobar) tidak boleh dilakukan sembarangan, terutama di area usaha dan ruang publik.

Pemilik kafe, restoran, hotel hingga coworking space diwajibkan mengurus lisensi resmi sebelum menggelar nobar pertandingan Piala Dunia 2026. Ketentuan itu disampaikan Pemerintah Kota Batu sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan hak siar resmi turnamen sepak bola terbesar dunia tersebut.

Advertisement

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu, Aries Setiawan menegaskan bahwa TVRI menjadi pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 di Indonesia. Karena itu, seluruh kegiatan nobar yang bersifat publik maupun komersial wajib lebih dulu melakukan pendaftaran lisensi.

"Untuk nobar di area publik atau tempat usaha harus mematuhi ketentuan dan melakukan pendaftaran resmi. Sedangkan nobar privat di rumah tanpa pungutan biaya tetap diperbolehkan," ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan, kategori komersial mencakup tempat usaha seperti kafe, restoran, hotel, dan coworking space. Sementara kategori nonkomersial meliputi fasilitas umum seperti alun-alun, taman kota, balai desa, hingga fasilitas publik lainnya yang menggelar nobar gratis untuk masyarakat.

"Jadi proses pengurusan lisensi dilakukan secara daring melalui situs resmi TVRI," bebernya.

Penyelenggara cukup membuat akun sebagai pemilik usaha atau penanggung jawab lokasi nobar, lalu mengisi data tempat beserta kategori lisensi yang dipilih.

Advertisement

"Pemilik usaha nantinya menyesuaikan kategori lisensi berdasarkan kapasitas penonton dan melakukan pembayaran sesuai ketentuan. Setelah terverifikasi, lokasi tersebut baru bisa digunakan untuk penyelenggaraan nobar resmi," jelasnya.

Diskominfo Kota Batu, saat ini terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, masyarakat, dan pengelola fasilitas publik agar pelaksanaan nobar berlangsung aman.

"Paling penting saat nobar harus tertib, serta tidak melanggar aturan hak siar," urainya.

Piala Dunia 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Turnamen yang diikuti 48 negara itu akan digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Laga pembuka direncanakan mempertemukan tim tuan rumah Meksiko melawan Afrika Selatan di Estadio Azteca. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Galih Rakasiwi
PenulisGalih RakasiwiBergabung dengan TIMES Indonesia sejak Februari 2026 dan bertugas di Malang Raya dan sekitarnya. Meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia