Polemik Logo Singa Picu Keberatan, Arema FC Ajukan Logo Resmi Singa Bertindik
Arema FC resmi menyatakan keberatan atas polemik logo Singa Bertindik dan menegaskan hak hukum PT AABBI atas identitas klub, demi kepastian hukum, marwah Arema, dan kejelasan bagi Aremania.
MALANG – Manajemen Arema FC akhirnya angkat bicara terkait polemik logo Singa, yang belakangan kembali mencuat dan menjadi perbincangan kalangan Aremania. Manajemen klub menyatakan keberatan atas munculnya logo itu.
Diketahui, logo Arema FC yang dimaksud adalah logo Singa Bertindik. Selain mengajukan keberatan, Arema FC juga memastikan akan memperjuangkan pendaftaran logo Singa Bertindik secara resmi, sebagai bagian dari identitas klub.
Sikap resmi manajemen Arema FC ini, setelah lebih memilih menempuh jalur kekeluargaan dan menahan diri dalam waktu cukup lama. Namun, kini klub berjuluk Singo Edan tersebut memutuskan untuk mengajukan resmi keberatan atas pendaftaran logo yang dinilai bermasalah.
General Manajer Arema FC, Muhammad Yusrinal Fitriandi menegaskan, sikap diam yang selama ini diambil manajemen bukan berarti tidak bergerak. Sebaliknya, Arema FC sengaja memilih pendekatan terukur, demi menjaga kondusivitas keluarga besar Aremania sekaligus membuka ruang penyelesaian polemik secara kekeluargaan.
“Diam bukan berarti tidak bergerak. Selama ini kami memilih pendekatan yang terukur, menahan diri, tidak terpancing, dan memperhitungkan setiap langkah demi menjaga kondusivitas seluruh keluarga besar Aremania,” ujar Yusrinal dalam pernyataan resminya, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, manajemen selama ini tetap membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk yayasan dan pihak-pihak yang merasa memiliki keterkaitan dengan identitas Arema. Jalur kekeluargaan ditempatkan sebagai prioritas utama agar polemik dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan lebih besar.
Namun dalam perjalanannya, upaya tersebut dinilai tidak mendapatkan respons yang sejalan. Bahkan, manajemen melihat ada pihak yang justru memperkeruh suasana dan tidak menghargai proses penyelesaian yang tengah diupayakan.
“Kami tetap menghormati seluruh pihak yang memiliki hubungan historis dengan Arema. Tetapi kami juga harus jujur bahwa tidak semua pihak punya niat yang sama, untuk menjaga ketenangan dan menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Ketika proses kekeluargaan tidak dihargai, maka kami punya tanggung jawab untuk mengambil langkah lebih tegas,” tandas Yusrinal.
Langkah tersebut, menurutnya sekaligus menjadi babak baru dalam upaya Arema FC memperjuangkan legalitas logo Singa Bertindik, agar memperoleh kepastian hukum sebagai bagian identitas resmi klub.
Tegaskan Hak PT AABBI
Di balik langkah tersebut, Arema FC juga menegaskan, dari legitimasi hukum, hak atas nama, merek, logo, dan identitas Arema berada di bawah PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), sebagai badan hukum yang menaungi dan mengelola klub profesional Arema FC.
Manajemen menyebut, berbagai hak kekayaan intelektual yang berkaitan dengan identitas Arema telah mendapatkan perlindungan hukum melalui pencatatan resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), khususnya untuk Kelas 41 (jasa hiburan dan olahraga), Kelas 25, dan Kelas 28.
"Karena itu, PT AABBI memiliki hak eksklusif untuk menggunakan, mengelola, dan melindungi identitas Arema sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Direktur Legal PT AABBI, Adi Ismanto.
Ia lalu menjelaskan, perlindungan hukum terhadap merek tidak hanya berbicara mengenai bentuk visual sebuah logo, tetapi juga mencakup unsur nama, fonetik, hingga makna yang melekat di identitas tersebut.
“Perlindungan merek tidak hanya soal gambar atau desain. Ada unsur identitas, nama, dan persamaan pada pokoknya, yang juga menjadi pertimbangan dalam hukum merek. Karena itu, setiap penggunaan atau pendaftaran yang punya keterkaitan dengan identitas Arema harus dilihat secara menyeluruh, dan tidak hanya dari sisi visual semata,” jelas Adi.
Menurutnya, PT AABBI tetap menghormati seluruh pihak yang memiliki hubungan historis dengan Arema. Namun, menurutnya dalam pengelolaan klub profesional dan perlindungan kekayaan intelektual, seluruh tindakan harus tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menghormati sejarah dan kontribusi semua pihak terhadap Arema. Tetapi pada saat yang sama, kami juga memiliki kewajiban untuk menjaga dan melindungi hak-hak yang secara hukum melekat pada PT AABBI,” tegas pria yang karib disapa Dimas ini.
Ditambahkan, langkah yang ditempuh Arema FC merupakan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Tujuannya, bukan untuk memperpanjang polemik, melainkan memberikan kepastian hukum terhadap identitas Arema agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat, Aremania, maupun para mitra klub.
Dimas menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepastian hukum serta mencegah potensi sengketa yang lebih luas di kemudian hari.
Sejarah dan Marwah Logo Singa Bertindik
Pendaftaran logo Singa Bertindik yang secara resmi didaftarkan Arema FC ini, disebut sebagai bagian dari identitas klub. Langkah ini diambil untuk kepastian hukum, sekaligus menjawab aspirasi Aremania yang selama ini menginginkan kejelasan atas simbol tersebut.
Yusrinal menyatakan, manajemen klub menilai persoalan ini perlu segera diselesaikan, agar tidak terus menimbulkan kebingungan di kalangan suporter, mitra, maupun publik sepak bola secara luas.
Selain itu, Arema FC juga mengingatkan bahwa setiap penggunaan identitas atau logo yang memiliki kemiripan dengan merek resmi klub berpotensi menimbulkan persepsi adanya afiliasi dengan Arema FC. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, manajemen Arema FC mengimbau seluruh pihak untuk memastikan setiap penggunaan identitas Arema berada dalam koridor hukum yang berlaku, serta melalui entitas resmi yang menaungi klub, yakni PT AABBI.
“Bagi kami, perjuangan ini bukan hanya tentang logo, tetapi tentang menjaga identitas, sejarah, dan marwah Arema. Kepatuhan hukum terhadap aset logo penting untuk memiliki legal standing. Seperti halnya logo Singa Mengepal, yang kini eksisting tentu juga tetap dirawat. Aremania adalah alasan kami berdiri, dan suara mereka menjadi arah yang kami perjuangkan,” pungkas Yusrinal. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


