Kendaraan Listrik Ditarget Mulai Produksi Penuh pada 2025
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menargetkan kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, bisa diproduksi secara penuh pada 2025 mendatang. Saat ini pemerintah sedang menyiapkan infrastruktur dan fasilitas fiskal untuk mendukung upaya masuk ke dalam industri kendaraan bermotor listrik.
“Sepeda motor listrik kan salah satu, kalau sepeda motor kan dalam arti secara praktek lebih sederhana dan kita sampaikan terget dalam 2025 baik itu motor maupun mobil itu 20% secara kesuluruhannya menggunakan listrik,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto.
Advertisement
Yang dilakukan pemerintah dalam waktu dekat, menurut Menperin, adalah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk kebijakan fiskalnya plus persyaratan-persyaratan siapa yang eligible yang memenuhi syarat untuk menggunakan fasilitas tersebut. Karena tahap awalnya pasti akan dimulai dengan bea masuk 0 persen untuk kendaraan berbasis electric vehicle ini. Kemudian PPnBM-nya juga diturunkan.
Menperin Airlangga Hartarto juga menyampaikan, bahwa pemerintah terbuka terhadap pemegang merk kendaraan bermotor listrik dari luar negeri yang akan masuk ke Indonesia. “Yang dibuka adalah sistem dan fasilitas apakah itu mau pemegang merk atau merk baru itu semua terbuka,” ujarnya seraya menambahkan, hal itu juga berlaku hybrid, electric vehicle, atau vio sol.
Saat ditanya wartawan mengenai kapan Perpres soal kendaraan bermotor listrik ini ditandatangani, Menperin mengatakan, sesudah ini beres tentu ada konsultasi antara menteri keuangan dengan Komisi XI DPR, baru sesudah itu bisa jalan.
Bisa dibilang nggak sih Pak 2019 kita sudah mulai produksi untuk sepeda motor? “Produksi belum 2019,” ucap Airlangga.
Namun diakui Menperin, untuk sepeda motor listrik sudah mulai ada produksi, berbagai merk sudah ada produksi. Sehingga kalau sudah jelas Perpresnya, maka ini akan dipacu.
“Ya insyaallah dalam waktu dekat,” tegas Menperin. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : Setkab |