Kasus Suap e-KTP, KPK RI Juga Cekal Anak dan Istri Paulus Thanos ke Luar Negeri

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Selain dua tersangka suap E-KTP, Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi, penyidik KPK RI juga memberlakukan pencekalan bepergian ke luar negri terhadahap dua orang keluarga Paulus Tannos.
Menurut Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, keduanya adalah Catherine Tannos yang merupakan anak dari Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. Dan Lina Rawung yang merupakan istri dari Paulus Tannos.
Advertisement
Febri menjelaskan, pencekalan itu dilakukan semata-mata untuk keperluan penyidikan yang akan dilakukan secara konsisten dan parallel setiap waktu. Agar supaya kedua bisa memenuhi pemeriksaan dan tidak beralasan sedang berada di luar negeri.
"Mereka dilarang keluar negeri atau dilakukan pencegahan keluar negri selama ebam bulan ke depan. Terhitung sejak 19 Agustus 2019," kata Febri kepada Wartawan di gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).
Terhadap keduanya, Febri mengaku tim KPK sudah melayangkan surat pelarangan ke pihak imigrasi agar supaya digunakan sebagai mestinya untuk kepentingan penyidikan KPK.
"KPK sudah kirim surat ke pihak imigrasi. jadi terhitung sejak enam bulan ini mereka dilarang bepergian ke luar negeri agar nanti kalau dibutuhkan pemeriksaan mereka bisa hadir dalam proses pemeriksaan tersebut," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Paulus Thanos sebagai tersangka bersama empat orang lainya. Dia bersama tiga pihak terkait mengatur perusahaan pemenang lelang proyek e-KTP. Tannos kini bermukim di Singapura.
Paulus Thanos diduga mengatur fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri RI). Sedangkan, perusahaan milik Paulus Tannos diduga ikut diperkaya oleh proyek E-KTP sebanyak, Rp 145,85 miliar. Tannos kini bermukim di Singapura.
Empat tersangka baru selain Paulus Tannos adalah anggota DPR Miryam S. Haryani, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi, serta Direktur Utama Perum Percetakan Negara atau Ketua Konsorsium Percetakan Negara RI Isnu Edhi Wijaya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Jakarta |