Jadi Ketua DPRD Kota Surabaya Sementara, Dominikus Siap Teruskan Kinerja Armuji

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Dominikus Adi Sutarwijono terpilih menjadi Ketua DPRD Kota Surabaya sementara. Anggota legislatif dari PDIP tersebut akan menyelesaikan empat tugas pimpinan sementara sesuai PP No.12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provonsi, Kabupaten dan Kota.
Tugas tersebut antara lain memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, dan memfasilitasi penyusunan rancangan tata tertib.
Advertisement
“Target kami mungkin bisa tiga hingga empat bulan dan lebih cepat lebih baik,”ujarnya usai acara pelantikan anggota dewan terpilih di Gedung DPRD Kota Surabaya, Sabtu (24/8/2019).
Dominikus juga menilai jika Armuji dan seluruh jajaran DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 telah berhasil memimpin dengan cukup baik. Indikatornya meliputi produktifitas pengesahan Raperda.
“Raperda bisa diselesaikan dengan produktif. Dalam satu tahun bisa mencapai 20-21 Perda,” ucapnya.
Selain itu fasilitas rapat terlaksana untuk melayani kepentingan masyarakat dengan tetap mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
“Serta kontrol terhadap Pemkot Surabaya bisa dijalankan dengan baik,” kata Dominikus Adi Sutarwijono yang terpilih menjadi Ketua DPRD Kota Surabaya sementara.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Surabaya |