Pemerintahan

Pemkab Probolinggo Sosialisasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Kamis, 12 September 2019 - 21:08 | 89.03k
Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pendapa Kabupaten Probolinggo (foto: Kominfo)
Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pendapa Kabupaten Probolinggo (foto: Kominfo)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo, Jatim, menyosialisasikan Perpres Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Bertempat di pendapa kabupaten setempat, sosialisasi bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Probolinggo yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta meningkatkan efisiensi.

Advertisement

Sosialisasi dibuka secara resmi dibuka oleh Sekda, H. Soeparwiyono. Melibatkan Tim SPBE dari Politeknik Elektronika Negeri Surabaya. Yaitu Ferry Astika dan Imam Syarif. Keduanya memberikan materi Peraturan Sistem berbasis Elektronika, dan materi Evaluasi SPBE.

Pemkab-Probolinggo-a.jpg

Sekda mengatakan, penerapan SPBE sebenarnya bukan hal baru karena sudah mulai diterapkan sejak lahirnya Inpres Nomor 3/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government.

Namun selama ini, pembangunannya bersifat sektoral sehingga menyebabkan pemborosan anggaran akibat terbangunnya silo-silo sistem yang tidak terintegrasi. Dibutuhkan tata kelola terpadu dalam penyelenggaraan SPBE.

“Agar pelaksanaan SPBE sesuai harapan, dilakukan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari pelaksanaannya di setiap instansi pusat dan pemerintah daerah,” katanya.

Sesuai Perpres nomor 95/2018, tugas pemantauan dan evaluasi terhadap SPBE pada instansi pusat dan Pemerintah daerah, dibebankan pada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Pemkab-Probolinggo-b.jpg

Hasil evaluasi tahun 2018, Kabupaten Probolinggo mendapatkan nilai indeks SPBE 2,15 (cukup). Nilai tersebut masih di atas indeks SPBE nasional yang ‘hanya’ 1,98 di tahun yang sama. Di tahun 2020, target SPBE nasional diharapkan indeks 2,6 (baik).

Indeks SPBE menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten probolinggo. “Indeks 2018 sebesar 2,15 menjadi acuan/tahun dasar. Sebesar 2,5 tahun pertama, 2,7 tahun kedua, 3,1 tahun ketiga, 3,4 tahun keempat dan 3,5 tahun kelima,” ujar Sekda.

Agar target IKU tercapai, menurut Sekda, diperlukan komitmen bersama dan sinergi antara perangkat daerah di Pemkab Probolinggo dalam penerapan SPBE. Selain itu perlu dibentuk tim pengarah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga bisa melakukan langkah-langkah sinergis dan sistematis dalam pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi. (adv)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES