Pemkot Blitar Luncurkan Aplikasi Sidoti
Pemerintah Kota Blitar (Pemkot Blitar) terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan meluncurkan

BLITAR – Pemerintah Kota Blitar (Pemkot Blitar) terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Sedot Tinja Terintegrasi (Aplikasi Sidoti), Senin (4/11/2019).
Sidoti merupakan layanan penyedotan tinja secara online yang digawangi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Blitar.
"Ini program yang sangat bagus yang dirancang oleh Dinas Lingkungan Hidup. Kita patut mengapresiasi," kata Plt Wali Kota Blitar Santoso usai meluncurkan aplikasi Sidoti di IPLT Kelurahan Blitar.
Menurut Santoso, masyarakat selama ini sudah mampu membuat jamban sehat, tetapi banyak yang belum mengerti sistem pemasangan septic tank yang sesuai dengan ketentuan.
"Aplikasi online ini diciptakan untuk mempermudah masyarakat menyedot septic tank," tambahnya.
Santoso mengungkapkan, septic tank mestinya dikuras paling sedikit empat tahun sekali. Dengan adanya program Sidoti itu, dikatakannya, masyarakat Kota Blitar cukup membayar jasa penyedotan tinja kepada petugas DLH Pemkot Blitar sebesar Rp 200 ribu.
"Karena kalau masyarakat tidak peka mengurus sirkulasi septic tank, kalau sudah over kapasitas dikhawatirkan bisa mencemari sumber mata air," sambung Santoso.
Aplikasi Sidoti bisa diunduh masyarakat Kota Blitar di pusat layanan penyedia aplikasi di smartphone. Di aplikasi itu, warga harus mendaftar terlebih dahulu kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan dan data akan terisi secara otomatis. Apabila sudah terkirim, artinya warga tersebut sudah mengajukan permintaan penyedotan tinja kepada petugas DLH Pemkot Blitar. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


